Kronologi Pengurangan Poin PSM Makassar yang Berubah-ubah, PT LIB Ternyata Keliru

Arief Apriadi, Adie Prasetyo Nugraha

Senin, 30 Desember 2024 | 20:43 WIB
Kronologi Pengurangan Poin PSM Makassar yang Berubah-ubah, PT LIB Ternyata Keliru
PSM Makassar menurunkan 12 pemain lawan Barito Putera. (Instagram/@psbaritoputeraofficial)

Suara.com - Manajer PSM Makassar, Muhammad Nur Fajrin menjelaskan perihal lika-liku hukuman pengurangan poin yang diterima timnya buntut dari insiden 12 pemain berada di lapangan.

Insiden kontroversial terjadi saat PSM Makassar menghadapi Barito Putera pada 22 Desember lalu. Juku Eja sejatinya menang 3-0 di laga itu, tetapi dianggap kalah karena insiden yang terjadi di menit-menit akhir tersebut.

Muhammad Nur Fajrin menceritakan bahwa PT Liga Indonesia Baru (LIB) merujuk putusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, menjatuhkan hukuman pengurangan 6 poin.

Pengurangan tiga poin merupakan hasil dari keputusan menganggap PSM Makassar kalah walk over (WO) melawan Barito Putera. Sementara pengurangan tiga poin lain muncul akibat kekeliruan PT LIB.

Manajemen PSM Makassar mengetahui mereka dijatuhi hukuman pengurangan enam poin dari 27 menjadi 21 pada Senin (30/12/2024) pagi WIB. Posisi Pasukan Ramang pun melorot dari peringkat delapan ke urutan 12.

"Terkait dengan kesalahan implementasi sanksi, tentu kami menyayangkan adanya kesalahan tersebut. oleh karena itu setelah menerima informasi kemudian mengecek isi putusan komdis dan mengacu regulasi yang ada, kami komplain terhadap hal tersebut," kata Fajrin dalam konferensi pers virtual yang dihadiri Suara.com, Senin (30/12/2024).

Menurut Fajrin, PT LIB telah mengakui adanya kekeliruan perihal pengurangan tiga poin di luar keputusan kalah WO. Alhasil, PSM Makassar kini cuma dijatuhi hukuman pengurangan tiga poin.

"Kami sudah menyampaikan ke LIB atas kekeliruan, alhamdulillah langsung dicek dan dikoreksi. Itu kami apresiasi bahwa LIB mau mendengarkan dan mengecek kembali atas penerapan sanksi," jelas Fajrin.

Meski senang dengan sikap PT LIB, PSM Makassar menegaskan juga ingin mengajukan banding perihal hukuman kalah WO yang mereka terima. Pasalnya, mereka menganggap kesalahan bukan berasal dari kubu tim, melainkan ofisial pertandingan dalam hal ini wasit keempat.

baca juga

"Setelah ada keputusan ini kami langsung rapat mengapa ini terjadi. karena kelalaian ini tak ada yang menegaskan pelanggaran yang dilakukan PSM, itu mengagetkan buat kami," ucap Fajrin.

"Kami sudah banding per pagi ini kepada Komite Banding (PSSI). Permohonan sudah kami sampaikan, saat ini kami sedang siapkan memori banding untuk Komite Banding. Sesuai aturan paling lambat 7 hari dari keputusan Komdis," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta PSM Makassar Tampil 12 Pemain: Wasit Akui Kesalahan

Fakta PSM Makassar Tampil 12 Pemain: Wasit Akui Kesalahan

Bola | Senin, 30 Desember 2024 | 18:15 WIB

PSM Makassar Kena Pengurangan Poin Buntut Insiden 12 Pemain di Lapangan, Langsung Banding

PSM Makassar Kena Pengurangan Poin Buntut Insiden 12 Pemain di Lapangan, Langsung Banding

Bola | Senin, 30 Desember 2024 | 17:11 WIB

PSM Makassar Disanksi Berat: Kemenangan Atas Barito Dibatalkan

PSM Makassar Disanksi Berat: Kemenangan Atas Barito Dibatalkan

Bola | Senin, 30 Desember 2024 | 09:35 WIB

Terkini

5 Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah Rp1 Jutaan, Kapasitas Besar dan Hemat Tempat

5 Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah Rp1 Jutaan, Kapasitas Besar dan Hemat Tempat

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 11:45 WIB

AS Tolak Kasih VISA, Presiden Palestina Tetap Pidato di Majelis Umum PBB

AS Tolak Kasih VISA, Presiden Palestina Tetap Pidato di Majelis Umum PBB

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:41 WIB

Cara Menghilangkan Lumut di Tangki Dispenser Tanpa Bongkar Mesin

Cara Menghilangkan Lumut di Tangki Dispenser Tanpa Bongkar Mesin

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

7 Weton yang Pantang Menyerah dan Selalu Dapat Jalan Rezeki Tak Terduga

7 Weton yang Pantang Menyerah dan Selalu Dapat Jalan Rezeki Tak Terduga

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

Berapa Biaya Vasektomi? KB Permanen yang Dilakukan Suami Siti Badriah demi sang Istri

Berapa Biaya Vasektomi? KB Permanen yang Dilakukan Suami Siti Badriah demi sang Istri

Entertainment | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

DPRD DKI Wanti-wanti: Biaya Penataan Kabel Udara Jakarta Jangan Dibebankan ke Masyarakat

DPRD DKI Wanti-wanti: Biaya Penataan Kabel Udara Jakarta Jangan Dibebankan ke Masyarakat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

Gaji PPPK Ditanggung Pusat Mulai 2027, Pemda Bakal Punya 'Gunung Uang' Baru atau Malah Kalap Belanja

Gaji PPPK Ditanggung Pusat Mulai 2027, Pemda Bakal Punya 'Gunung Uang' Baru atau Malah Kalap Belanja

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

Viral Oknum Satpol PP DKI Diduga Nunggak Kontrakan Sampai Main Judol

Viral Oknum Satpol PP DKI Diduga Nunggak Kontrakan Sampai Main Judol

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:39 WIB

Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026

Kemnaker Raih Terbaik II Anugerah Layanan Investasi 2026

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:38 WIB

Indeks CFX10 Menghijau ke Level 919,61, Kripto HYPE Lagi Naik

Indeks CFX10 Menghijau ke Level 919,61, Kripto HYPE Lagi Naik

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 11:36 WIB

×