Kesaksian Kim Jong-jin, Sumardji ke Apartemen Shin Tae-yong: Ini Suratnya Tolong Ditandatangani

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 22 Januari 2025 | 14:04 WIB
Kesaksian Kim Jong-jin, Sumardji ke Apartemen Shin Tae-yong: Ini Suratnya Tolong Ditandatangani
Jeong Seok Seo dan Shin Tae-yong [Instagram/@jeongseokseo]

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari dunia sepak bola Indonesia ketika Shin Tae-yong, mantan pelatih Timnas Indonesia, mendapati kontraknya diputus oleh PSSI secara tiba-tiba. Kim Jong-jin, analis yang bekerja bersama Shin di Timnas Indonesia mengungkapkan Shin Tae-yong didatangi oleh manajer Timnas Indonesia Sumardji di apartemennya

Pemecatan Shin tae-yong diumumkan pada 6 Januari 2025, meskipun kontrak Shin sejatinya masih berlaku hingga 2027.

Shin Tae-yong telah memberikan dampak luar biasa bagi perkembangan sepak bola Indonesia. Di bawah kepemimpinannya, skuad Garuda mampu menunjukkan performa yang menjanjikan dan menumbuhkan optimisme besar untuk lolos ke Piala Dunia 2026.

Namun, harapan itu harus terhenti setelah PSSI memutuskan untuk mengakhiri kerja sama secara mendadak. Shin bahkan baru diberitahu sekitar pukul 09.40 WIB, hanya beberapa jam sebelum pengumuman resmi dilakukan pada pukul 12 siang.

Dua hari setelah pemecatan, PSSI mengumumkan Patrick Kluivert sebagai pengganti Shin.

Langkah ini menambah lapisan kontroversi, terutama karena Shin dikenal sebagai sosok yang membawa perubahan positif selama lima tahun terakhir.

Kim Jong-jin bercerita di kanal Youtube Close the Door, surat pemberhentian disampaikan langsung oleh manajer tim Sumardji ke tempat tinggal Shin pada hari yang sama dengan pengumuman.

“Dia datang ke apartemen Coach Shin dengan surat pemberhentiannya. Segalanya terjadi pada hari yang sama," kata Kim.

"Ini suratnya, tolong ditandatangani (kata Sumardji)."

baca juga

Menurut Kim, sebelumnya memang beredar rumor mengenai kemungkinan pemecatan Shin, tetapi mereka menganggapnya sekadar isu tanpa dasar.

Ketika surat pemecatan akhirnya datang, Shin terkejut karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

Kim juga menyebut bahwa surat tersebut tidak hanya ditujukan kepada Shin secara pribadi, tetapi juga mencakup semua anggota tim kepelatihan.

Menariknya, hingga kini Shin Tae-yong diketahui belum menandatangani surat pemecatan tersebut.

Kim mengungkapkan bahwa keputusan untuk tidak segera menandatangani surat itu menjadi cara Shin untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya. Di tengah situasi ini, Shin sendiri sudah merencanakan untuk meninggalkan Indonesia pada 26 Januari 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Breakingnews! Shin Tae-yong Belum Tandatangan Surat Pemecatan!

Breakingnews! Shin Tae-yong Belum Tandatangan Surat Pemecatan!

Bola | Rabu, 22 Januari 2025 | 13:35 WIB

Cek Fakta: Prabowo Desak PSSI Tarik Kembali Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Cek Fakta: Prabowo Desak PSSI Tarik Kembali Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

News | Rabu, 22 Januari 2025 | 13:08 WIB

Shin Tae-yong Tunjukkan Cara Berkelas Hadapi Berbagai Serangan Bung Towel

Shin Tae-yong Tunjukkan Cara Berkelas Hadapi Berbagai Serangan Bung Towel

Your Say | Rabu, 22 Januari 2025 | 12:43 WIB

Terkini

Netizen Dilarang Jeles, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Kompak Posting Foto Duduk Berdampingan

Netizen Dilarang Jeles, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Kompak Posting Foto Duduk Berdampingan

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:17 WIB

Petugas Berjibaku Padamkan Api, Menhut Soroti Tren Titik Api Karhutla yang Selalu Naik Saat Weekend

Petugas Berjibaku Padamkan Api, Menhut Soroti Tren Titik Api Karhutla yang Selalu Naik Saat Weekend

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:17 WIB

Kemenhut Bekukan Izin Usaha 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Siap Lanjut ke Ranah Pidana

Kemenhut Bekukan Izin Usaha 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Siap Lanjut ke Ranah Pidana

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:15 WIB

Kronologis WNI Dipenjara di Malaysia Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan

Kronologis WNI Dipenjara di Malaysia Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:15 WIB

Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km

Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km

Sumut | Rabu, 16 September 2026 | 14:13 WIB

Bedah Buku 'Sebilah Lidah': Ketika Puisi Menelanjangi Sisi Gelap Manusia Modern

Bedah Buku 'Sebilah Lidah': Ketika Puisi Menelanjangi Sisi Gelap Manusia Modern

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 14:04 WIB

Momen Presiden Prabowo Duduk Bareng Siswa saat Jajal LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai

Momen Presiden Prabowo Duduk Bareng Siswa saat Jajal LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:03 WIB

SEJARAH! WNI Jadi Pelanggar Buang Puntung Rokok Sembarangan Pertama yang Dipenjara di Malaysia

SEJARAH! WNI Jadi Pelanggar Buang Puntung Rokok Sembarangan Pertama yang Dipenjara di Malaysia

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:01 WIB

Batu Bara Masih Jadi Andalan, Transisi Energi Disiapkan Bertahap ke Gas dan Hidrogen

Batu Bara Masih Jadi Andalan, Transisi Energi Disiapkan Bertahap ke Gas dan Hidrogen

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:01 WIB

Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam

Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam

Batam | Rabu, 16 September 2026 | 14:00 WIB

×