Berapa Lama Jayden Oosterwolde Akan Dipenjara?

Pebriansyah Ariefana

Sabtu, 17 Januari 2026 | 09:40 WIB
Berapa Lama Jayden Oosterwolde Akan Dipenjara?
Jayden Oosterwolde dikabarkan sedang dibujuk Alex Pastoor gabung timnas Indonesia. (Instagram/@Jaydenoosterwolde)
baca 10 detik
  • Lima terdakwa kerusuhan laga Galatasaray vs Fenerbahce divonis hukuman satu tahun empat bulan penjara.

  • Jayden Oosterwolde dan Mert Hakan Yandas mendapatkan keringanan berupa penundaan hukuman masa percobaan.

  • Fenerbahce melaporkan anggota dewan Galatasaray atas dugaan perekaman ilegal selama proses sidang elektronik.

Suara.com - Otoritas hukum di Istanbul secara resmi telah menetapkan status hukum bagi lima individu yang terlibat keributan.

Peristiwa pelanggaran hukum tersebut bermula dari tensi tinggi dalam laga derbi antara Galatasaray dan Fenerbahce.

Kejadian yang menyita perhatian publik internasional ini berlangsung pada tanggal 19 Mei tahun 2024 silam.

Majelis hakim di Turki memutuskan bahwa para terdakwa terbukti melakukan tindakan yang melanggar norma hukum olahraga.

Keputusan final mengenai hukuman ini dibacakan oleh pihak pengadilan pada hari Kamis tanggal 15 Januari 2026.

Di antara daftar nama yang menerima vonis tersebut terdapat dua sosok pilar utama klub Fenerbahce.

Nama pertama yang menjadi sorotan media adalah bek tangguh berkebangsaan Belanda, Jayden Oosterwolde.

Sosok kedua yang terseret dalam pusaran kasus ini adalah gelandang senior mereka bernama Mert Hakan Yandas.

Selain kedua pemain bintang tersebut terdapat tiga individu lain yang juga menyandang status sebagai terdakwa.

baca juga

Ketiganya diidentifikasi sebagai Ertugrul Karanlik bersama dengan Hulusi Belgu serta seorang pria bernama Emre Kartal.

Majelis hakim menetapkan durasi hukuman penjara selama satu tahun empat bulan bagi seluruh pihak terlibat.

Namun sistem peradilan Turki memberikan kebijakan khusus berupa penundaan pengumuman putusan secara resmi kepada mereka.

Kebijakan ini memungkinkan para terdakwa untuk tidak langsung masuk ke dalam sel tahanan negara tersebut.

Terdapat syarat mutlak yakni mereka tidak boleh melakukan pelanggaran pidana apa pun selama masa percobaan.

Jika komitmen tersebut dilanggar maka status hukuman penjara yang tertunda akan segera dieksekusi oleh jaksa.

Langkah hukum ini diambil untuk memberikan efek jera tanpa harus langsung menghentikan karier profesional atlet.

Para pemain diwajibkan untuk patuh terhadap segala ketentuan hukum yang berlaku di bawah pengawasan otoritas.

Selama periode pengawasan ini integritas dan perilaku para terdakwa akan terus dipantau secara rutin dan berkala.

Fenerbahce sebagai klub yang menaungi para pemain tersebut turut memberikan respons cepat terhadap dinamika hukum ini.

Mereka mengeluarkan pernyataan resmi yang menyoroti adanya dugaan kejanggalan dalam proses persidangan elektronik yang berlangsung.

Pihak manajemen Fenerbahce menyoroti tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh salah satu anggota dewan Galatasaray.

Nama Timur Kuban muncul sebagai sosok yang diduga melakukan perekaman ilegal melalui perangkat telepon genggam pribadinya.

Aksi pengambilan gambar tersebut dilakukan saat Mert Hakan sedang memberikan keterangan secara virtual kepada majelis hakim.

Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran privasi dan etika persidangan yang seharusnya dijaga kerahasiaannya oleh semua pihak.

Pihak klub merasa bahwa proses hukum telah dinodai oleh tindakan provokatif yang dilakukan secara terencana tersebut.

Pihak manajemen menekankan bahwa kehormatan institusi peradilan tidak boleh dikalahkan oleh fanatisme buta pendukung bola.

“Hukum tidak dapat dilanggar dengan refleks tribune atau loyalitas kelompok tertentu. Tindakan ini mencederai keseriusan proses peradilan dan nilai-nilai dasar olahraga,” demikian pernyataan resmi klub.

Klub yang sering disebut sebagai Sari-Lacivertliler ini menegaskan tidak akan tinggal diam atas insiden perekaman tersebut.

Barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk merekam dilaporkan telah disita dan dibuatkan berita acara resmi.

Kini berkas penyelidikan terkait tindakan ilegal Timur Kuban telah diserahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Umum Istanbul.

Fenerbahce berkomitmen penuh untuk melakukan pembelaan hukum demi melindungi hak-hak sipil yang dimiliki Mert Hakan.

Mereka menolak segala bentuk normalisasi terhadap tindakan yang mengintervensi kemurnian proses hukum di pengadilan Turki tersebut.

Kasus ini menjadi semakin menarik bagi publik tanah air karena latar belakang keluarga yang dimiliki Oosterwolde.

Jayden Oosterwolde diketahui memiliki garis keturunan Indonesia dan Belanda dalam identitas keragaman asal usul keluarganya tersebut.

Selain itu pemain yang berposisi di sektor pertahanan ini juga mempunyai darah keturunan dari negara Suriname.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rincian Hukuman Berat Jayden Oosterwolde, Penjara Hingga...

Rincian Hukuman Berat Jayden Oosterwolde, Penjara Hingga...

Bola | Sabtu, 17 Januari 2026 | 08:07 WIB

Tak Hanya Divonis Penjara, Jayden Oosterwolde Juga Dapat Sanksi Berlapis dari Komdis Turki

Tak Hanya Divonis Penjara, Jayden Oosterwolde Juga Dapat Sanksi Berlapis dari Komdis Turki

Bola | Sabtu, 17 Januari 2026 | 07:57 WIB

Pemain Keturunan Indonesia Dihukum Penjara di Turki, Begini Kata Fenerbahce

Pemain Keturunan Indonesia Dihukum Penjara di Turki, Begini Kata Fenerbahce

Bola | Jum'at, 16 Januari 2026 | 20:36 WIB

Terkini

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Surakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

×