- Jaksa Agung New York dan New Jersey mengeluarkan subpoena kepada FIFA terkait penyelidikan praktik penjualan tiket Piala Dunia 2026.
- Penyelidikan berfokus pada lonjakan harga akibat sistem dynamic pricing serta ketidaksesuaian kategori kursi penonton pada delapan pertandingan.
- FIFA dituntut memberikan bukti hukum atas dugaan proses pembelian tiket yang membingungkan dan merugikan konsumen menjelang turnamen mendatang.
Harga tiket Piala Dunia 2026 memang menjadi kontroversi besar sejak awal penjualan dibuka.
Banyak pihak membandingkan harga saat ini dengan estimasi awal yang tercantum dalam dokumen bidding tiga negara tuan rumah.
Karena tekanan publik, FIFA akhirnya merilis sebagian kecil tiket seharga 60 dolar AS.
Namun tiket murah itu berada di sudut paling atas stadion dengan jarak pandang terbatas.
Pada Maret lalu, puluhan anggota parlemen Amerika Serikat juga mendesak FIFA menurunkan harga tiket.
Mereka menilai sistem dynamic pricing membuat Piala Dunia menjadi ajang eksklusif yang sulit dijangkau penggemar biasa.
Permintaan Tiket Tembus 500 Juta
Presiden FIFA, Gianni Infantino, sebelumnya mengungkapkan bahwa antusiasme terhadap Piala Dunia 2026 mencapai level tertinggi sepanjang sejarah.
Menurut Infantino, FIFA telah menerima sekitar 500 juta permintaan tiket untuk turnamen yang akan diikuti 48 negara tersebut.
“Kami telah menjual hampir 90 persen inventaris tiket global yang tersedia di pasar,” kata Infantino dalam Kongres FIFA di Vancouver bulan lalu.
Piala Dunia 2026 akan berlangsung mulai 11 Juni hingga 19 Juli di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.