Bintang Timnas Maroko Achraf Hakimi Akan Diadili dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan

Ronald Seger Prabowo

Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:30 WIB
Bintang Timnas Maroko Achraf Hakimi Akan Diadili dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan
Pemain Timnas Maroko, Achraf Hakimi, dipastikan akan menghadapi persidangan atas kasus dugaan pemerkosaan setelah pengadilan banding di Prancis menolak upaya banding yang diajukannya. [Reuters]
baca 10 detik
  • Pengadilan Banding Versailles memutuskan Achraf Hakimi harus menjalani persidangan atas kasus dugaan pemerkosaan yang dilaporkan pada Maret 2023.
  • Keputusan pengadilan di Prancis tersebut diambil setelah majelis hakim menilai terdapat cukup bukti untuk melanjutkan perkara hukum ini.
  • Pemain timnas Maroko itu membantah tuduhan tersebut dan menyatakan siap menghadapi persidangan untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.

Suara.com - Pemain Timnas Maroko, Achraf Hakimi, dipastikan akan menghadapi persidangan atas kasus dugaan pemerkosaan setelah pengadilan banding di Prancis menolak upaya banding yang diajukannya.

Melansir Korea Times, Jumat (19/6/2026), keputusan tersebut diumumkan oleh Pengadilan Banding Versailles, sekaligus mengukuhkan keputusan hakim pemeriksa yang sebelumnya merekomendasikan agar bek Paris Saint-Germain itu dibawa ke meja hijau.

Hakimi, yang saat ini memperkuat timnas Maroko di ajang Piala Dunia FIFA 2026, sebelumnya mengajukan banding terhadap keputusan yang dikeluarkan pada Februari lalu.

Namun, majelis hakim menyatakan terdapat cukup bukti hasil penyelidikan dan penyidikan yudisial untuk melanjutkan perkara ke tahap persidangan.

Kasus ini mencuat pada Maret 2023 setelah seorang perempuan berusia 24 tahun melaporkan dugaan pemerkosaan yang disebut terjadi di kediaman Hakimi di kawasan pinggiran Paris. Sejak awal, pemain berusia 27 tahun itu membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Penyerang Dortmund asal Jerman Niclas Fuellkrug menyundul bola di samping bek Maroko Paris Saint-Germain Achraf Hakimi pada pertandingan sepak bola leg pertama semifinal Liga Champions UEFA antara Borussia Dortmund dan Paris Saint-Germain (PSG) pada 1 Mei 2024 di Dortmund.INA FASSBENDER / AFP
Penyerang Dortmund asal Jerman Niclas Fuellkrug menyundul bola di samping bek Maroko Paris Saint-Germain Achraf Hakimi pada pertandingan sepak bola leg pertama semifinal Liga Champions UEFA antara Borussia Dortmund dan Paris Saint-Germain (PSG) pada 1 Mei 2024 di Dortmund.INA FASSBENDER / AFP

Pengumuman keputusan pengadilan muncul hanya beberapa jam sebelum Maroko menjalani laga Grup C melawan Skotlandia. Pada pertandingan pembuka, Maroko bermain imbang 1-1 melawan Brasil.

Kuasa hukum pelapor, Rachel-Flore Pardo, menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, setelah lebih dari tiga tahun proses hukum berjalan, keputusan pengadilan memberikan harapan dan kelegaan bagi kliennya.

"Klien saya merasa lega karena suaranya telah didengar oleh sistem peradilan dan kasus ini akan diperiksa di persidangan," ujar Pardo dalam keterangannya.

Ia juga berharap proses persidangan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran terhadap kasus kekerasan seksual, termasuk yang terjadi di lingkungan sepak bola profesional.

baca juga

Di sisi lain, Hakimi menegaskan dirinya tidak bersalah. Dalam unggahan di media sosial X, ia mengklaim kasus tersebut tidak akan pernah muncul apabila dirinya bukan figur publik.

"Keadilan menatap mata saya dan berkata, 'Jika Anda tidak terkenal, kasus ini tidak akan pernah ada'," tulis Hakimi. Ia menambahkan bahwa selama bertahun-tahun dirinya memilih diam dan mempercayai proses hukum yang berjalan.

Menurut Hakimi, perkara tersebut telah berdampak tidak hanya pada dirinya, tetapi juga keluarganya serta pencarian kebenaran. Ia menyatakan siap menghadapi persidangan dan berharap dapat menyampaikan keterangannya secara langsung di hadapan pengadilan.

Sementara itu, pengacaranya, Fanny Colin, menyayangkan keputusan pengadilan untuk melanjutkan perkara ke persidangan. Ia menilai terdapat sejumlah fakta yang menurut pihak pembela seharusnya dapat menghentikan proses hukum.

"Pihak pembela menyesalkan bahwa berbagai kontradiksi dan pernyataan yang dianggap tidak konsisten dari pelapor tidak menghasilkan penghentian perkara," kata Colin.

Hingga kini, otoritas peradilan Prancis belum mengumumkan jadwal resmi persidangan terhadap Hakimi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa La Copa de la Vida dan Waka Waka Masih Jadi Jawaranya Lagu Piala Dunia?

Kenapa La Copa de la Vida dan Waka Waka Masih Jadi Jawaranya Lagu Piala Dunia?

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:07 WIB

Saat Ivana Knoll Tiba dengan Korset Transparan, Suporter Abaikan Harry Kane Cs

Saat Ivana Knoll Tiba dengan Korset Transparan, Suporter Abaikan Harry Kane Cs

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:36 WIB

Ibu Saya Harus Milih Dia atau Kami yang Kelaparan! Kisah Pilu Striker Haiti di Piala Dunia 2026

Ibu Saya Harus Milih Dia atau Kami yang Kelaparan! Kisah Pilu Striker Haiti di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:25 WIB

Terkini

Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki

Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki

Sport | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset

Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:41 WIB

Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok

Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:29 WIB

RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!

RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!

Entertainment | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:27 WIB

Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!

Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara

Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20 WIB

AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan

AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:15 WIB

4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru

4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru

Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru

Riau | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:11 WIB

×