Aksi Liar Oknum BPK Aktif 'Malak' Dana ke ASN dan Satker Pemkab Bogor, Tak Ada Jejak Ade Yasin

Suara Cianjur

Senin, 15 Agustus 2022 | 17:19 WIB
Aksi Liar Oknum BPK Aktif 'Malak' Dana ke ASN dan Satker Pemkab Bogor, Tak Ada Jejak Ade Yasin
Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

SuaraCianjur.Id,- Sidang kasus dugaan suap auditor BPK Jawa Barat yang menyeret nama Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, kembali dilanjutkan pada Senin (15/08/2022). Agenda pemeriksaan sebelas saksi dari satuan kerja (Satker) lingkungan Pemkab Bogor.

Dalam sidang kali ini terungkap soal oknum BPK Jabar aktif meminta dana kepada satker-satker yang tengah diperiksa BPK. Oknum ini secara liar meminta dana dengan kode fotokopian sehingga tak terlihat ada peran Ade Yasin dalam aksi ini. 

Saksi pertama yang mengungkap adanya permintaan dana dari BPK Jabar ini adalah Yukie Meistisia Ananda. Seorang Wakil Direktur RSUD Ciawi.

Yukie mengaku sempat diminta sejumlah uang oleh oknum BPK melalui Ihsan Ayatullah sehingga bersama para direktur lainnya menyiapkan dana sebesar Rp200 juta.

Kepada majelis hakim, Yukie terpaksa memenuhi permintaan tersebut karena tengah diperiksa BPK sehingga tidak ada temuan. 

"Kami patungan uang pribadi dari para pimpinan sebanyak Rp200 juta dua kali penyampaian," ungkapnya kepada majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih. 

Aksi liar oknum BPK Jabar itu juga dilakukan terhadap satker-satker yang berada di lingkungan Pemkab Bogor.

Seperti yang dikatakan Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong, Mujiyono. Ia juga mengaku diminta sejumlah uang oleh oknum BPK dan diminta uang operasional sebanyak 10 persen dari nilai proyek senilai Rp9 Miliar.

Dalam perjalanannya terjadi tawar menawar sehingga hanya terpenuji Rp 50 juta. 

baca juga

"Akhirnya kami iuran dari lurah lurah, untuk membayarnya," ungkap Mujiono. 

Aksi oknum BPK ini terus merambat ke Dinas Pendidikan dan satuan non kedinasan yaitu Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Bogor. Sekretaris KONI, Rieke Iskandar mengaku dirinya ditelepon oleh Ihsan untuk meminta uang operasional Rp 150 juta.

Namun pihaknya sempat menolak, karena tidak ada uang. Namun dalam tawar menawar pihak KONI hanya menyerahkan uang Rp50 juta. 

"Kami berlaga lupa saja kalau tidak minta lagi, ya sudah," ungkapnya. 

Aksi oknum BPK ini terjadi di lingkungan satker tanpa diketahui pimpinan satuan maupun Bupati Bogor Ade Yasin.  

Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Desirwan Kuslan mengaku belum melaporkan permintaan uang tersebut saat diminta oknum BPK karena rentang waktu permintaan begitu cepat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Hadirkan 11 Saksi dalam Sidang Kasus Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin di PN Bandung

KPK Hadirkan 11 Saksi dalam Sidang Kasus Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin di PN Bandung

Cianjur | Senin, 15 Agustus 2022 | 16:40 WIB

Sidang Perkara Suap Auditor BPK, 6 Saksi dari PUPR Kabupaten Bogor Dihadirkan

Sidang Perkara Suap Auditor BPK, 6 Saksi dari PUPR Kabupaten Bogor Dihadirkan

Cianjur | Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:16 WIB

Ihsan Ayatullah Akui Beri Uang karena Diminta Auditor BPK

Ihsan Ayatullah Akui Beri Uang karena Diminta Auditor BPK

Purwasuka | Selasa, 09 Agustus 2022 | 10:09 WIB

Terkini

Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud

Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud

Sumbar | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:06 WIB

Venom Audio Hadirkan Head Unit Berbasis ChatGPT dan Produk Terbaru di GIIAS 2026

Venom Audio Hadirkan Head Unit Berbasis ChatGPT dan Produk Terbaru di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:05 WIB

Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan

Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:02 WIB

Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM

Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:01 WIB

1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional

1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:00 WIB

WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata

WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:00 WIB

3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari

3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:59 WIB

UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun

UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:58 WIB

Modus Terbongkar! Bea Cukai Gagalkan Ekspor 3,4 Ton Merkuri Disamarkan Keramik Senilai Rp17,5 Miliar

Modus Terbongkar! Bea Cukai Gagalkan Ekspor 3,4 Ton Merkuri Disamarkan Keramik Senilai Rp17,5 Miliar

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:57 WIB

PHK Ribuan Pekerja Garmen di Jateng Akibat Turunnya Ekspor

PHK Ribuan Pekerja Garmen di Jateng Akibat Turunnya Ekspor

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:56 WIB

×