Aksi Liar Oknum BPK Aktif 'Malak' Dana ke ASN dan Satker Pemkab Bogor, Tak Ada Jejak Ade Yasin

Suara Cianjur | Suara.com

Senin, 15 Agustus 2022 | 17:19 WIB
Aksi Liar Oknum BPK Aktif 'Malak' Dana ke ASN dan Satker Pemkab Bogor, Tak Ada Jejak Ade Yasin
Tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

SuaraCianjur.Id,- Sidang kasus dugaan suap auditor BPK Jawa Barat yang menyeret nama Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, kembali dilanjutkan pada Senin (15/08/2022). Agenda pemeriksaan sebelas saksi dari satuan kerja (Satker) lingkungan Pemkab Bogor.

Dalam sidang kali ini terungkap soal oknum BPK Jabar aktif meminta dana kepada satker-satker yang tengah diperiksa BPK. Oknum ini secara liar meminta dana dengan kode fotokopian sehingga tak terlihat ada peran Ade Yasin dalam aksi ini. 

Saksi pertama yang mengungkap adanya permintaan dana dari BPK Jabar ini adalah Yukie Meistisia Ananda. Seorang Wakil Direktur RSUD Ciawi.

Yukie mengaku sempat diminta sejumlah uang oleh oknum BPK melalui Ihsan Ayatullah sehingga bersama para direktur lainnya menyiapkan dana sebesar Rp200 juta.

Kepada majelis hakim, Yukie terpaksa memenuhi permintaan tersebut karena tengah diperiksa BPK sehingga tidak ada temuan. 

"Kami patungan uang pribadi dari para pimpinan sebanyak Rp200 juta dua kali penyampaian," ungkapnya kepada majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih. 

Aksi liar oknum BPK Jabar itu juga dilakukan terhadap satker-satker yang berada di lingkungan Pemkab Bogor.

Seperti yang dikatakan Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong, Mujiyono. Ia juga mengaku diminta sejumlah uang oleh oknum BPK dan diminta uang operasional sebanyak 10 persen dari nilai proyek senilai Rp9 Miliar.

Dalam perjalanannya terjadi tawar menawar sehingga hanya terpenuji Rp 50 juta. 

"Akhirnya kami iuran dari lurah lurah, untuk membayarnya," ungkap Mujiono. 

Aksi oknum BPK ini terus merambat ke Dinas Pendidikan dan satuan non kedinasan yaitu Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Bogor. Sekretaris KONI, Rieke Iskandar mengaku dirinya ditelepon oleh Ihsan untuk meminta uang operasional Rp 150 juta.

Namun pihaknya sempat menolak, karena tidak ada uang. Namun dalam tawar menawar pihak KONI hanya menyerahkan uang Rp50 juta. 

"Kami berlaga lupa saja kalau tidak minta lagi, ya sudah," ungkapnya. 

Aksi oknum BPK ini terjadi di lingkungan satker tanpa diketahui pimpinan satuan maupun Bupati Bogor Ade Yasin.  

Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Desirwan Kuslan mengaku belum melaporkan permintaan uang tersebut saat diminta oknum BPK karena rentang waktu permintaan begitu cepat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Hadirkan 11 Saksi dalam Sidang Kasus Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin di PN Bandung

KPK Hadirkan 11 Saksi dalam Sidang Kasus Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin di PN Bandung

| Senin, 15 Agustus 2022 | 16:40 WIB

Sidang Perkara Suap Auditor BPK, 6 Saksi dari PUPR Kabupaten Bogor Dihadirkan

Sidang Perkara Suap Auditor BPK, 6 Saksi dari PUPR Kabupaten Bogor Dihadirkan

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:16 WIB

Ihsan Ayatullah Akui Beri Uang karena Diminta Auditor BPK

Ihsan Ayatullah Akui Beri Uang karena Diminta Auditor BPK

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 10:09 WIB

Terkini

Arsenal Favorit? Diego Simeone Kirim Ancaman ke The Gunners: Atletico Tak Takut

Arsenal Favorit? Diego Simeone Kirim Ancaman ke The Gunners: Atletico Tak Takut

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 19:53 WIB

Arsenal ke Madrid Tanpa Tiga Bintang, Arteta Dipaksa Rombak Skuad Jelang Duel Lawan Atletico

Arsenal ke Madrid Tanpa Tiga Bintang, Arteta Dipaksa Rombak Skuad Jelang Duel Lawan Atletico

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 19:47 WIB

Kedubes Rusia Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Kedubes Rusia Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

News | Rabu, 29 April 2026 | 19:44 WIB

Cacar Api Mengintai Diam-Diam: Kelompok Rentan Bisa Alami Komplikasi Lebih Berat

Cacar Api Mengintai Diam-Diam: Kelompok Rentan Bisa Alami Komplikasi Lebih Berat

Health | Rabu, 29 April 2026 | 19:41 WIB

Netflix Resmi Perpanjang Stranger Things: Tales From '85 ke Musim Selanjutnya

Netflix Resmi Perpanjang Stranger Things: Tales From '85 ke Musim Selanjutnya

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 19:40 WIB

Belanja Hemat di Akhir Bulan, Ada Promo Sogo Payday Deals Bersama BRI

Belanja Hemat di Akhir Bulan, Ada Promo Sogo Payday Deals Bersama BRI

Bri | Rabu, 29 April 2026 | 19:38 WIB

Bosan Helm Pasaran? Cargloss Chips Highway Patrol Usung Gaya Polisi 80-an

Bosan Helm Pasaran? Cargloss Chips Highway Patrol Usung Gaya Polisi 80-an

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 19:35 WIB

Tanpa Rangka eSAF, Skutik Baru Honda Ini Pakai Dek Rata Rasa PCX Mewah

Tanpa Rangka eSAF, Skutik Baru Honda Ini Pakai Dek Rata Rasa PCX Mewah

Otomotif | Rabu, 29 April 2026 | 19:35 WIB

Dari Limbah Jadi Nilai Ekonomi, Kisah Inspiratif Ibu Amaliyah Bersama PNM di Kampung Masigit

Dari Limbah Jadi Nilai Ekonomi, Kisah Inspiratif Ibu Amaliyah Bersama PNM di Kampung Masigit

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 19:34 WIB

Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara di PN Bandung

Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara di PN Bandung

Jabar | Rabu, 29 April 2026 | 19:30 WIB