Sidang Etik Ferdy Sambo Digelar Pekan Depan, Penentuan Nasib di Polri Dipecat atau Tidak?

Suara Cianjur

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 18:17 WIB
Sidang Etik Ferdy Sambo Digelar Pekan Depan, Penentuan Nasib di Polri Dipecat atau Tidak?
Pengumuman Putri Candrawathi saat ditetapkan jadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Jumat (19/8/2022). (Suara.com/Alfian Winanto - Foto Istimewa)

SuaraCianjur.id- Usai penetapan Putri Chandrawathi sebagai tersangka, kini Bareskrim Polri akan mempercepat sidang etik mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. Sidang etik akan menentukan nasib Ferdy di Polri, apakah akan diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau tidak.

Saat ini proses pemberkasan sedang dilakukan dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan.

"Tadi Kadiv Propam sudah melaporkan masih dalam proses pemberkasan. InsyaAllah dalam waktu dekat juga akan dilakukan sidang kode etik tapi belum bisa minggu ini, tapi paling tidak minggu berikutnya," kata Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022) mengutip dari Suara.com. 

Sementara itu, Komjen Agung juga menyebut total ada enam anggota yang diduga melakukan tindak pidana obstruction of justice, atau menghalang-halangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

Keenam anggota tersebut masing-masing yakni Irjen FS alias Ferdy Sambo, Brigjen HK alias Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, AKBP ANT, AKBP AR alias Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol BW alias Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dan Kompol CP alias Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

"Terdapat enam orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tidak pidana obstructioun of justice, menghalangi penyidikan," bebernya.

Sementara itu istri Ferdy Sambo bernama Utri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Putri DIjerat Pasal 340

Dari hasil pemeriksaan, Putri Chandrawathi turut terlibat dalam perencanaan pembunuhan karena berada di lokasi kejadian.

“PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai dengan di Duren Tiga. Dan ikut melakukan kegiatan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Joshua,” jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Putri Chandrawathi dijerat pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau 20 tahun perjara.

Pasal tersebut sama seperti yang dijerat suaminya, Ferdy Sambo. Dan dalam perkara pembunuhan Brigadir J, tim khusus telah menetapkan total lima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, KM alias Kuwat, dan terbaru PC alias Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.

Salah satu dasar penetapan tersangka Putri berdasarkan dari bukti vital berupa digital video recorder (DVR) atau rekaman CCTV, di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, yang terletak di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Rekaman dalam CCTV tersebut menggambarkan waktu sebelum hingga setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J. Rekaman tersebut sempat berupaya dirusak dan dihilangkan.

"Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC (Putri Candrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," ungkap Andi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ternyata Putri Candrawathi Ada di TKP Pembunuhan Brigadir J dan Turut Ambil Bagian

Ternyata Putri Candrawathi Ada di TKP Pembunuhan Brigadir J dan Turut Ambil Bagian

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:09 WIB

Alasan Penyebab Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Brigadir J Hingga Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Alasan Penyebab Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Brigadir J Hingga Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 14:58 WIB

Mengejutkan, Putri Candrawathi Susul Suaminya Jadi Tersangka di Kasus Penembakan Brigadir J

Mengejutkan, Putri Candrawathi Susul Suaminya Jadi Tersangka di Kasus Penembakan Brigadir J

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 14:39 WIB

Terkini

Enam Pelaku Perundungan Siswi Tana Toraja Ditangkap

Enam Pelaku Perundungan Siswi Tana Toraja Ditangkap

Sulsel | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

3 Rekomendasi Mesin Cuci Panasonic yang Terbukti Awet dan Laris, Harga Murah!

3 Rekomendasi Mesin Cuci Panasonic yang Terbukti Awet dan Laris, Harga Murah!

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:35 WIB

Emmanuel Eboue Punya Misi Gila: Yakin Arsenal Bisa Rayu Kvaratskhelia Tinggalkan PSG

Emmanuel Eboue Punya Misi Gila: Yakin Arsenal Bisa Rayu Kvaratskhelia Tinggalkan PSG

Bola | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:35 WIB

Lomba Sihir Meremajakan Melompat Lebih Tinggi dengan Nuansa Indie Pop

Lomba Sihir Meremajakan Melompat Lebih Tinggi dengan Nuansa Indie Pop

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:24 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Kapolres Perintahkan Tembak di Tempat Jika Begal Membahayakan

Kapolres Perintahkan Tembak di Tempat Jika Begal Membahayakan

Bekaci | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:17 WIB

Rupiah Nyaris Rp18.000: Pasar Butuh Kebijakan, Bukan Teatrikal Senyuman

Rupiah Nyaris Rp18.000: Pasar Butuh Kebijakan, Bukan Teatrikal Senyuman

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:17 WIB

Jangan Sembarangan! Ini Cara Aman Menyimpan Gas Portable yang Sudah Dibuka

Jangan Sembarangan! Ini Cara Aman Menyimpan Gas Portable yang Sudah Dibuka

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:15 WIB

Ini Alasan Cabai Keriting Kurang Diminati di Gorontalo

Ini Alasan Cabai Keriting Kurang Diminati di Gorontalo

Sulsel | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:05 WIB