Catat dan Ingat! BPJS Kesehatan akan Jadi Syarat saat Bikin SIM, Berikut Penjelasannya

Suara Cianjur | Suara.com

Senin, 05 September 2022 | 17:45 WIB
Catat dan Ingat! BPJS Kesehatan akan Jadi Syarat saat Bikin SIM, Berikut Penjelasannya
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (Instagram/Simrestabesbdg1) (Foto Ilustrasi SIM)

SuaraCianjur.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan aturan resmi tentang salah satu syarat untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) terbaru.

Bagi para pemohon pembuatan SIM harus menyertakan kartu BPJS Kesehatan. Aturan ini tertuang dalam Inpres (Instruksi Presiden) 1/2022, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Inpres itu menginstruksikan kepada kementerian, lembaga, dan kepala daerah untuk turut mensukseskan program BPJS Kesehatan, dengan menjadikan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat pembuatan SIM terbaru maupun layanan publik lainnya.

Dalam Inpres poin 25, Presiden Jokowi juga memberikan perintah kepada Kapolri untuk melakukan penyempurnaan regulasi, serta memastikan kepada para pemohon SIM sudah memiliki kartu keanggotan BPJS Kesehatan yang masih aktif.

Adapun bunyi dari Inpres 25 sebagai berikut:

"Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional,"

BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Pembuatan SIM

Menurut kabar yang beredar, kebijakan ini masih belum diterapkan, karena perlu beberapa regulasi yang diubah, jika akan menetapkan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat pembuatan SIM maupun STNK.

"Polri harus koordinasi dengan instansi yang terkait. Kedua, membutuhkan waktu untuk sosialisasi ke masyarakat," turur Endra Rachmawan selaku Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Polisi Endra, mengutip dari laman resmi Polda Metro Jaya, Senin (4/9/2022)

Endra juga mengatakan, aparat kepolisian hingga kini masih melakukan penyempurnaan regulasi peraturan polisi 7/2021. Kedepannya akan menjadikan BPJS Kesehatan sebagai syarat dalam keperluan layanan publik seperti pembuatan SIM, STNK, hingga BPKB.

Pemerintah juga turut memberikan imbauan kepada masyarakat luas, supaya iuran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) BPJS Kesehatan untuk dilunasi.

Karena jika hal itu tidak dilakukan, maka seseorang yang akan mengajukan permohonan SIM akan mengalmai kesulitan. Termasuk dalam pembuatan STNK, BPKB, dan berbagai layanan publik lainnya.

Berdasarkan Intruksi Presiden, selain pembuatan SIM, STNK, BKPB, fungsi BPJS Kesehatan juga sebagai syarat keperluan layanan publik lainnya. Adapun beberapa layanan publik tersebut yakni sebagai berikut:

Jual beli tanah

KUR ( Kredit Usaha Rakyat)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gaya Hedon Dirtipiddum Polri Andi Rian Djajadi Disorot, Kemeja, Jam Tangan dan Cincin Mahal Darimana ?

Gaya Hedon Dirtipiddum Polri Andi Rian Djajadi Disorot, Kemeja, Jam Tangan dan Cincin Mahal Darimana ?

| Senin, 05 September 2022 | 13:18 WIB

Niat Polisi Ini Tolong Warga Kehabisan Bensin, Akhir Cerita Diluar Dugaan, Bikin Warganet Riuh

Niat Polisi Ini Tolong Warga Kehabisan Bensin, Akhir Cerita Diluar Dugaan, Bikin Warganet Riuh

| Minggu, 04 September 2022 | 21:20 WIB

Ancaman PTDH Menanti Empat Perwira Tersangka Obstruction of Justice di Hari Selasa, Siapa Berikutnya?

Ancaman PTDH Menanti Empat Perwira Tersangka Obstruction of Justice di Hari Selasa, Siapa Berikutnya?

| Minggu, 04 September 2022 | 13:05 WIB

Surat Sambo Bela Brigjen Hendra dan Kombes Agus, Polri: Punya Hak Mengingkari

Surat Sambo Bela Brigjen Hendra dan Kombes Agus, Polri: Punya Hak Mengingkari

| Sabtu, 03 September 2022 | 19:54 WIB

Terkini

Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura

Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:03 WIB

Hasil Sidang Isbat Lebaran 2026 Diumumkan Jam Berapa? Ini Jadwal Resminya

Hasil Sidang Isbat Lebaran 2026 Diumumkan Jam Berapa? Ini Jadwal Resminya

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:01 WIB

Lebaran dan Tradisi: Antara Rindu, Ritual, dan Makna yang Selalu Kembali

Lebaran dan Tradisi: Antara Rindu, Ritual, dan Makna yang Selalu Kembali

Your Say | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:00 WIB

Contoh Khutbah Idul Fitri Sedih dan Menyentuh Hati Mengingatkan Kita Tentang Kehilangan Ramadan

Contoh Khutbah Idul Fitri Sedih dan Menyentuh Hati Mengingatkan Kita Tentang Kehilangan Ramadan

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:00 WIB

Heboh! Bude Wellness Klaim Herbal Dapat Obati TBC, Ini Faktanya

Heboh! Bude Wellness Klaim Herbal Dapat Obati TBC, Ini Faktanya

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:00 WIB

BRI Peduli Salurkan 2.000 Paket Sembako Sambut Hari Nyepi Saka 1948

BRI Peduli Salurkan 2.000 Paket Sembako Sambut Hari Nyepi Saka 1948

Bri | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:59 WIB

Puncak Arus Mudik Gelombang Kedua: 50 Ribu Lebih Kendaraan Serbu Jalur Puncak Bogor!

Puncak Arus Mudik Gelombang Kedua: 50 Ribu Lebih Kendaraan Serbu Jalur Puncak Bogor!

Bogor | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:58 WIB

Awas Modus Grup WA! Polisi Ciduk Belasan Travel Gelap Antar Pemudik ke Pelosok Sukabumi

Awas Modus Grup WA! Polisi Ciduk Belasan Travel Gelap Antar Pemudik ke Pelosok Sukabumi

Jabar | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB

DPRD Sumsel: 7 Fakta Anggaran dan Fasilitas Rumah Dinas Pimpinan yang Jadi Sorotan Publik

DPRD Sumsel: 7 Fakta Anggaran dan Fasilitas Rumah Dinas Pimpinan yang Jadi Sorotan Publik

Sumsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:55 WIB