SuaraCianjur.id- Setelah sempat mengikuti skenario kebohongan dari Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J, kini kedua tersangka Bharada E dan Bripka RR berbalik untuk membongkar tabir di balik kasus ini.
Seolah seperti sudah tidak takut lagi, Bripka RR dan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J membuat terang benderang.
Tak dipungkiri banyak drama yang dalam kasus pembunuhan berencana ini.
Instruksi yang diberikan oleh atasannya tersebut ternyata membawa malapetak bagi nasib mereka yang terseret, dalam kasus Sambo ini. Termasuk bagi Bharada E dan Bripka RR.
Disebut kuasa hukum Bripka RR yakni Erman Umar, kesaksian kliennya tersebut menolak perintah dari Sambo untuk mengeksekusi mati Brigadir J. Bripka RR yang lebih dulu dipanggil oleh Sambo, untuk menanyakan tentang apa yang terjadi kepada Putri Candrawathi di Magelang.
Menurut Erman Umar kala itu kliennya mengaku sama sekali tidak pernah mengetahui apa situasi apa yang menimpa Putri Candrawathi. Bahkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J pun dia tak tahu.
"Dia dipanggil dan ditanya ‘ada kejadian apa di Magelang? Kamu tahu enggak?. Enggak tahu’. Ini Ibu dilecehkan,’ itu (Ferdy Sambo) sambil nangis dan emosi," terang Erman saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Jumat (9/9) kemarin.
Saat itu posisi Putri Candrawathi berada dalam ruangan yang sama ketika Bripka RR ditanya oleh mantan atasannya tersebut. Pada saat itu juga, Bripka RR ditanya sola kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.
Kemudian Bripka RR menolak dengan alasan tak kuat mental untuk melakukan hal itu.
" 'Kamu berani nembak Yosua? Dia bilang saya enggak berani Pak, saya enggak kuat mental, enggak berani, Pak. Ya sudah kalau begitu kamu panggil Richard," terang Erman, menirukan percakapan Bripka RR dan Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo saat itu terlihat menangis, sebelum akhirnya melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.
Bripka RR tidak mengetahui alasan pasti soal situasi yang terjadi kala itu. Hanya saja dirinya mengetahui kalau Kuwat Maruf dan Brigadir J sempat terjadi pertengkaran di Magelang.
"Saya lihat bapak menangis. Enggak biasa begitu kan, tapi saya enggak tahu kejadian di sana," terangnya.
Bharada E Melawan
![Tersangka pembunuhan berencana Bripka RR dalam proses rekonstruksi tewasnya Brigadir J [Foto Istimewa - Tangkapan Layar Youtube Polri TV]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2022/09/09/1-tersangka-pembunuhan-berencana-bripka-rr-dalam-proses-rekonstruksi-tewasnya-brigadir-j.png)
Bharada E juga sempat mengungkapkan sebuah fakta sebelum melakukan penembakan terhadap Brigadir J, di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
Bharada E melaui kuasa hukumnya mengaku sudah mengetahui rencana penembakan tersebut, sejak berada di rumah pribadir Ferdy Sambo, yang terletak di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Menurut kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy fakta terbaru soal kliennya tersebut, mengaku sempat pergi ke toilet dan berdoa setelah mendapat perintah Irjen Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.
"Bharada E dipanggil ke lantai tiga oleh Bripka RR (Ricky Rizal) kemudian disuruh menembak (Brigadir J). Klien saya turun ke bawah sempat ke toilet berdoa," terang Ronny, Kamis (8/9).
Betapa terkejutnya Bharada E ketika mendengar perintah yang diberikan oleh Sambo kepada dirinya.
Perasan gelisah menyelimuti Bharada E, makanya ia memutuskan untuk berdoa sebelum melaksanakan perintah keji dari Sambo.
![Rekonstruksi pembunuhan Brigadir yang digelar oleh Polri beberapa waktu lalu. [Foto Istimewa - tangkapan layar]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2022/09/13/1-rekonstruksi-pembunuhan-brigadir-yang-digelar-oleh-polri-beberapa-waktu-lalu.png)
Bahkan Ronny Talapessy menampik dugaan terkait berita Bharada E menghubungi seseorang sebelum ke TKP. Sebuah asumsi beredar, kalau Bharada E sempat menelepon setelah mendapat perintah Ferdy Sambo.
"Enggak ada (yang dihubungi,red). Kemarin yang disampaikan pengacara lama (Deolipa Yumara) itu hoaks," jelasnya.
Ronny turut menjelaskan jika Bharada E, tidak melihat adanya proses pembersihan darah setelah proses eksekusi terjadi. Bharada E langsung menjauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Cerita yang berbeda

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK), Susilaningtias di hari Rabu (21/8) lalu mengungkapkan, dalam proses berjalannya rekosntruksi, Bharada E sempat marah.
Jika peran Bharada E saat tu dilakukan pemeran pengganti. Bharada E disebut emosi karena apa yang diceritakan Ferdy Sambo dan empat tersangka lain berbeda, dengan kejadian sebenarnya.
Bahkan tersangka Bharada E pun sempat marah kepada Ferdy Sambo. Sehingga meminta untuk perannya digantikan untuk memperagakan beberapa adegan, di Duren Tiga. Kemarahan dari Bharada E ini menepis ketakutan Bharada E bertemu dengan Ferdy Sambo.
Bharada E tidak gentak untuk menceritakan kejujuran dibalik kasus pembunuhan yang penuh dengan drama ini.
Sumber: Berbagai Sumber