Jenderal Bintang Tiga Ini Ditunjuk Kapolri Pimpin Sidang Banding PTDH Ferdy Sambo, Diterima atau Ditolak?

Suara Cianjur

Kamis, 15 September 2022 | 13:59 WIB
Jenderal Bintang Tiga Ini Ditunjuk Kapolri Pimpin Sidang Banding PTDH Ferdy Sambo, Diterima atau Ditolak?
Prose persidangan kode etik terhadap tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo (Foto Istimewa - YouTube/Polri TV Radio)

SuaraCianjur.id- Rencana sidang bandung yang diajukan oleh mantan kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas sanksi sidang kode etik yang menjatuhkan dirinya diberhentikan tidak hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri, akan digelar pada pekan depan.

Adapun sidang banding nanti nanti akan dipimpin langsung oleh jenderal bintang tiga alias Komisaris Jenderal Polisi.

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengesahkan ketua sidang banding KKEP Ferdy Sambo.

"Untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan terkait pernyataan banding yang dilakukan oleh Irjen FS," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

Jalannya sidang banding tentu saja berbeda dengan sidang etik yang digelar saat ini. Sidang banding tersebut hanya bersifat seperti rapat, untuk mengambil keputusan secara kolektif kolegial.

"Sidang banding sifatnya hanya rapat, kemudian hasil rapat itu nanti memutuskan kolektif kolegial apa keputusannya menolak atau menerima nanti kita tunggu," terangnya.

Sikat Geng Sambo 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menyebut ada 97 anggotanya, telah diperiksa Inspektorat Pengawasan Khusus atau Itsus terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, terhadap tersangka utama Ferdy Sambo.

Dari hasil pemeriksaan itu sebanyak 35 orang di antaranya diduga telah melakukan pelanggaran etik.

baca juga

"Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi," kata Listyo saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022) lalu.

Ada 18 orang yang dialkukan penahanan dalam tempat khusus (Patsus) hingga pada akhirnya, timsus penyidik menetapkan tujuh anggota sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Tujuh tersangka tersebut adalah, Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

LPolri sudah memecat empat orang dari tujuh tersangka tersebut, yakni Ferdy Sambo, Chuk Putranto, Baiquni, dan Agus.

Sambo dipecat karena terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sementara di sisi lainnya ia juga turut melakukan upaya menghalang pengungkapan kasusnya.

Sementara itu Chuk Putranto dan Baiquni Wibowo, turut dipecat karena turut membantu Ferdy Sambo dalam menutupi kejahatannya, yakni merusak CCTV yang ada di sekitar rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Agus melakukan tiga pelanggaran hingga akhirnya dijatuhkan sanksi PTDH karena melakukan perusakan CCTV, tidak profesional saat olah TKP, dan terlibat permufakatan jahat bersama Sambo.

Sementara itu, mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian, dipecat karena perannya yang tak profesional ketika menangani laporan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Korban Penipuan, Jessica Iskandar Heran Polisi Belum Usut Laporan, Harap Bisa Dapat Keadilan di Negeri Ini

Jadi Korban Penipuan, Jessica Iskandar Heran Polisi Belum Usut Laporan, Harap Bisa Dapat Keadilan di Negeri Ini

Cianjur | Rabu, 14 September 2022 | 21:48 WIB

Nasib Bharada E Diujung Jurang, Seolah Jadi Tumbal Sambo, Ada Salah Tafsir Artikan Perintah  Jenderal: Bukan Disuruh Bunuh

Nasib Bharada E Diujung Jurang, Seolah Jadi Tumbal Sambo, Ada Salah Tafsir Artikan Perintah Jenderal: Bukan Disuruh Bunuh

Cianjur | Rabu, 14 September 2022 | 18:22 WIB

Analisa Gayus Lumbuun Nilai Ferdy Sambo Bisa Lolos Jeratan Pembunuhan, Jika Skenario Ini Terbukti saat Sidang

Analisa Gayus Lumbuun Nilai Ferdy Sambo Bisa Lolos Jeratan Pembunuhan, Jika Skenario Ini Terbukti saat Sidang

Cianjur | Rabu, 14 September 2022 | 16:15 WIB

Terkini

Bendera Merah Putih Mulai Menghiasi Jalanan, Mengapa Tradisi ini Penting?

Bendera Merah Putih Mulai Menghiasi Jalanan, Mengapa Tradisi ini Penting?

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:50 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Kawal Roadmap Implementasi Biodiesel B50

Strategi Mitsubishi Fuso Kawal Roadmap Implementasi Biodiesel B50

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:50 WIB

Isu Dugaan Ancaman Kapolri, Aktivis Desak Kasus Eks Jampidsus Diusut Tuntas: Negara Tak Boleh Kalah

Isu Dugaan Ancaman Kapolri, Aktivis Desak Kasus Eks Jampidsus Diusut Tuntas: Negara Tak Boleh Kalah

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:48 WIB

60 Atlet Berebut Super Tiket PB Djarum 2026, GOR Dafest Makassar Makin Memanas

60 Atlet Berebut Super Tiket PB Djarum 2026, GOR Dafest Makassar Makin Memanas

Sport | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Target Nol Keracunan, BGN Bakal Adopsi Teknologi Deteksi Makanan Basi Milik BRIN

Target Nol Keracunan, BGN Bakal Adopsi Teknologi Deteksi Makanan Basi Milik BRIN

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Kemiren: Menenun Kesejahteraan dari Tanah Osing ke Panggung Dunia

Kemiren: Menenun Kesejahteraan dari Tanah Osing ke Panggung Dunia

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Siswi SMA Saksi Penembakan Sekolah Thailand: Saya Berlindung di Belakang Guru yang Ditembak Mati

Siswi SMA Saksi Penembakan Sekolah Thailand: Saya Berlindung di Belakang Guru yang Ditembak Mati

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Prabowo Siap Turun Tangan Jika Gubernur Hingga Kades Abaikan Teriakan Rakyat

Prabowo Siap Turun Tangan Jika Gubernur Hingga Kades Abaikan Teriakan Rakyat

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Warga Geram Tramadol Dijual Terang-terangan di Tanah Abang: 'Kayak Jual Kacang'

Warga Geram Tramadol Dijual Terang-terangan di Tanah Abang: 'Kayak Jual Kacang'

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Bongkar Perintah Jokowi 4 Hari Setelah Dilantik: Larang Ekspor Bijih Nikel Tanpa Rapat

Bahlil Bongkar Perintah Jokowi 4 Hari Setelah Dilantik: Larang Ekspor Bijih Nikel Tanpa Rapat

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:40 WIB

×