Pemkab Cianjur Kirim Surat Rekomendasi Kenaikan UMK Jadi 15 Persen di Tahun 2023 ke Pemprov Jabar

Suara Cianjur

Rabu, 21 September 2022 | 14:25 WIB
Pemkab Cianjur Kirim Surat Rekomendasi Kenaikan UMK Jadi 15 Persen di Tahun 2023 ke Pemprov Jabar
Demonstrasi ribuan buruh Jawa Barat menolak kenaikan BBM dan menuntut kenaikan upah (Foto Ilustrasi Kelompok Buruh / Dok. Suara.com)

SuaraCianjur.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur berencana akan mengirimkan surat rekomendasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, supaya upah minimum kabupaten (UMK) wilayah tersebut naik 15 persen.

Pemkab Cianjur menyepakati tuntutan dari para buruh terkait kenaikan upah.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, mengungkapkan, pihaknya langsung membuat surat rekomendasi untuk disampaikan kepada Pemprov Jabar.

Adapun poin yang penting dalam surat rekomendasi itu, ialah soal upah yang naik sebesar 15 persen untuk tahun 2023.

"Poin yang paling penting ialah soal upah untuk 2023 dengan kenaikan 15 persen dari tahun ini. Kalau sekarang kan sudah berjalan aturan upah atas penetapan di tahun lalu. Tapi bisa saja ada penyesuaian di tahun berjalan dan itu tergantung pada kebijakan Pemprov (Jabar),: teranganya, Rabu (212/9/2022).

Pemkab Cianjur juga meminta kepada Pemprov Jawa Barat untuk mengeluarkan aturan terkait dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Pihak perusahaan minimal membuat kontrak kerja PKWT selama dua tahun.

Jika perusahaan mengakhiri hubungan kerja sebelum jangka waktu yang telah ditentukan dan tertera dalam PKWT itu, maka perusahaan wajib memberikan kompensasi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja, Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

"Ada juga dua poin lainnya yakni Pemkab meminta Pemprov untuk menindaklanjuti usulan buruh agar mengevaluasi kenaikan harga BBM dan UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja," jelasnya.

Endan mengatakan kalau surat rekomendasi tersebut sudah ditandatangani Bupati Cianjur Herman Suherman. Dan dalam waktu dekat akan segera dikirimkan ke Pemprov Jabar.

“Terkait disetujui atau tidaknya rekomendasi itu tergantung Pemprov," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ribuan Buruh Jabar Geruduk Gedung Sate Tolak Kenaikan BBM dan Tuntut Upah Naik

Ribuan Buruh Jabar Geruduk Gedung Sate Tolak Kenaikan BBM dan Tuntut Upah Naik

Jabar | Rabu, 21 September 2022 | 13:28 WIB

Para Pelajar di Cianjur Bertaruh Nyawa saat Pergi Sekolah Lewati Jembatan Rusak Satu-satunya Akses Jalan

Para Pelajar di Cianjur Bertaruh Nyawa saat Pergi Sekolah Lewati Jembatan Rusak Satu-satunya Akses Jalan

| Selasa, 13 September 2022 | 13:21 WIB

Miris Sekali 1.000 Kondisi Sekolah SD di Cianjur Rusak, Pemkab Didesak Segera Perbaiki Demi Siswa

Miris Sekali 1.000 Kondisi Sekolah SD di Cianjur Rusak, Pemkab Didesak Segera Perbaiki Demi Siswa

| Senin, 12 September 2022 | 18:05 WIB

Asyik! Kata Menaker BSU 2022 akan Ditransfer Hari Jumat Pekan Ini ke Karyawan

Asyik! Kata Menaker BSU 2022 akan Ditransfer Hari Jumat Pekan Ini ke Karyawan

| Selasa, 06 September 2022 | 21:09 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Konser, Ini 3 Hal Mewah yang Bikin Penonton F4 'FForever' Dimanja Habis-habisan

Bukan Sekadar Konser, Ini 3 Hal Mewah yang Bikin Penonton F4 'FForever' Dimanja Habis-habisan

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 06:05 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran

Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran

Jakarta | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:36 WIB

Jangan Datang Setelah Jam 6 Pagi, Rahasia Menemukan Kemeja Mewah Rp50 Ribuan di Pasar Senen

Jangan Datang Setelah Jam 6 Pagi, Rahasia Menemukan Kemeja Mewah Rp50 Ribuan di Pasar Senen

Jakarta | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:24 WIB

7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di GBK: Kenapa Kini Lebih Banyak Dilirik daripada Brand Luar?

7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di GBK: Kenapa Kini Lebih Banyak Dilirik daripada Brand Luar?

Jakarta | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Target Transaksi UMKM Rp1,75 Miliar di Gawe Dayak Singkawang, Mampukah Tercapai?

Target Transaksi UMKM Rp1,75 Miliar di Gawe Dayak Singkawang, Mampukah Tercapai?

Kalbar | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:53 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB