Ada Upaya Ulur Waktu Jika Ferdy Sambo Gugat Polri ke PTUN Tak Terima Dipecat, Polri Siap Pasang Badan

Suara Cianjur | Suara.com

Kamis, 22 September 2022 | 11:10 WIB
Ada Upaya Ulur Waktu Jika Ferdy Sambo Gugat Polri ke PTUN Tak Terima Dipecat, Polri Siap Pasang Badan
Ferdy Sambo sedang menjalani sidang kode etik. (Foto Istimewa / Tangkapan Layar YouTube/Polri TV Radio)

SuaraCianjur.id- Usai pengajuan banding dari Ferdy Sambo ditolak oleh Polri dan resmi dipecat dari isntitusi kepolisian, matan Kadiv Propam Polri itu disebut-sebut akan menggugat Polri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Seperti yang diketahui, kalau Sidang Etik Banding Polri memutuskan menolak permohonan banding Sambo. Hasil dari sidang tersebut malah memperkuat putusan Sidang KKEP pada 26 Agustus 2022 lalu.

Dengan itu, maka Ferdy Sambo kini bukan lagi sebagai anggota Polri karena telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat, akibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Soal upaya hukum yang akan ditempuh oleh pengacara Sambo untuk menggugat hasil putusan sidang etik banding tersebut ke PTUN, Polri pun angkat bicara.

Melalui Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya akan siap menghadapi kemungkinan gugatan hasil putusan sidang etik banding yang menolak permohonan banding dari para pelanggar atas sanksi pemecatan kepolisian. Termasuk satu diantaranya dari Ferdy Sambo.

"Ya, tentunya dari Biro Wabprof dan Divkum Polri siap," tegas Dedi Prasetyo Jakarta, Kamis (22/9/2022) seperti mengutip dari Suara.com. 

Upaya Ferdy Sambo, utuk menggugat hasil sidang etik banding tersebut adalah hak setiap warga negara.

Dedi juga mengatakan, kalau penolakan pengajuan banding permohonan yang diajukan oleh Sambo sudah bersifat final dan mengikat.

Divisi Profesi dan Pengaman (Propam), Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) dan Divisi Hukum Polri telah menjalankan sidang etik bandugn sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku sesuai undang-undang.

Maka dari itu]’, Dedi sangat yakin hasil dari sidang banding yang dilakukan kemarin tidak akan memiliki celah untuk digugat.

"Hasil keputusan banding IJP FS (Ferdy Sambo) sudah final dan mengikat. Untuk pengajuan PTUN, itu hak konstitusional setiap warga negara," ujarnya.

Selain itu menyoroti soal Ferdy Sambo yang akan menggugat Polri ke PTUN, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, menyampaikan, jika Ferdy Sambo berpeluang mengajukan gugatan ke PTUN atas putusan sidang etik tersebut.

Tapi yang menjadi objek dalam PTUN adalah soal kebijakan sebuah institusi, dalam hal ini Surat Keputusan (SKep) PTDH dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Dirinya beranggapan jika rencana Sambo untuk menggugat Polri, sebagai upaya untuk mengulur waktu.

"Problemnya apakah mekanisme di PTDH sudah benar atau tidak? Kalau sudah benar artinya upaya FS untuk mengulur waktu saja. Karena PTDH sendiri sudah berlaku mulai terbit SKep dari Kapolri," kata Bambang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Benarkah Ferdy Sambo Punya Kartu As Biar Terbebas dari Jeratan Hukum atau Dipakai Selamatkan Putri Candrawathi?

Benarkah Ferdy Sambo Punya Kartu As Biar Terbebas dari Jeratan Hukum atau Dipakai Selamatkan Putri Candrawathi?

| Rabu, 21 September 2022 | 20:00 WIB

Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Diundur Alasannya Saksi Kunci Sakit Parah

Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Diundur Alasannya Saksi Kunci Sakit Parah

| Rabu, 21 September 2022 | 13:15 WIB

Kata Robert Soal Tudingan IPW Pinjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra dan Terlibat Kekaisaran Sambo

Kata Robert Soal Tudingan IPW Pinjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra dan Terlibat Kekaisaran Sambo

| Rabu, 21 September 2022 | 11:14 WIB

Terkini

Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media

Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:51 WIB

Apa yang Lebih Ringan dari Cushion? Ini 4 Rekomendasi Skin Tint dan Tinted Sunscreen Terbaik

Apa yang Lebih Ringan dari Cushion? Ini 4 Rekomendasi Skin Tint dan Tinted Sunscreen Terbaik

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 16:42 WIB

Panggilan yang Terlewat di Tragedi Sekadau, Kisah Korban Helikopter yang Menggetarkan

Panggilan yang Terlewat di Tragedi Sekadau, Kisah Korban Helikopter yang Menggetarkan

Kalbar | Minggu, 19 April 2026 | 16:42 WIB

Seram! Ilmuwan Penting AS Menghilang Satu per Satu, Gedung Putih Desak FBI Usut Tuntas

Seram! Ilmuwan Penting AS Menghilang Satu per Satu, Gedung Putih Desak FBI Usut Tuntas

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:40 WIB

Preppy hingga Chic Style, Ini 4 Ide OOTD Monokrom ala Gong Seung Yeon

Preppy hingga Chic Style, Ini 4 Ide OOTD Monokrom ala Gong Seung Yeon

Your Say | Minggu, 19 April 2026 | 16:35 WIB

Jelajah Istanbul: Wajah Baru Hagia Sophia di Tengah Proses Pemulihan Warisan Dunia

Jelajah Istanbul: Wajah Baru Hagia Sophia di Tengah Proses Pemulihan Warisan Dunia

Video | Minggu, 19 April 2026 | 16:30 WIB

Resmi Naik! Harga Elpiji 12 Kg Jadi Rp228 Ribu dan 5,5 Kg Jadi Rp107 Ribu Mulai 18 April 2026

Resmi Naik! Harga Elpiji 12 Kg Jadi Rp228 Ribu dan 5,5 Kg Jadi Rp107 Ribu Mulai 18 April 2026

Jabar | Minggu, 19 April 2026 | 16:29 WIB

Warga Gembira, Prabowo Bangun Lagi Jembatan Penghubung Klaten-Yogya yang Sempat Hanyut

Warga Gembira, Prabowo Bangun Lagi Jembatan Penghubung Klaten-Yogya yang Sempat Hanyut

Surakarta | Minggu, 19 April 2026 | 16:26 WIB

Partai Hidup Mati! Link Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Vietnam, Kick Off 19:30 WIB

Partai Hidup Mati! Link Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Vietnam, Kick Off 19:30 WIB

Bola | Minggu, 19 April 2026 | 16:25 WIB

Xiaomi Rilis Tablet Gaming 21 April, Fitur Layar Redmi K Pad 2 Terungkap

Xiaomi Rilis Tablet Gaming 21 April, Fitur Layar Redmi K Pad 2 Terungkap

Tekno | Minggu, 19 April 2026 | 16:23 WIB