Ada Upaya Ulur Waktu Jika Ferdy Sambo Gugat Polri ke PTUN Tak Terima Dipecat, Polri Siap Pasang Badan

Suara Cianjur

Kamis, 22 September 2022 | 11:10 WIB
Ada Upaya Ulur Waktu Jika Ferdy Sambo Gugat Polri ke PTUN Tak Terima Dipecat, Polri Siap Pasang Badan
Ferdy Sambo sedang menjalani sidang kode etik. (Foto Istimewa / Tangkapan Layar YouTube/Polri TV Radio)

SuaraCianjur.id- Usai pengajuan banding dari Ferdy Sambo ditolak oleh Polri dan resmi dipecat dari isntitusi kepolisian, matan Kadiv Propam Polri itu disebut-sebut akan menggugat Polri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Seperti yang diketahui, kalau Sidang Etik Banding Polri memutuskan menolak permohonan banding Sambo. Hasil dari sidang tersebut malah memperkuat putusan Sidang KKEP pada 26 Agustus 2022 lalu.

Dengan itu, maka Ferdy Sambo kini bukan lagi sebagai anggota Polri karena telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat, akibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

Soal upaya hukum yang akan ditempuh oleh pengacara Sambo untuk menggugat hasil putusan sidang etik banding tersebut ke PTUN, Polri pun angkat bicara.

Melalui Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya akan siap menghadapi kemungkinan gugatan hasil putusan sidang etik banding yang menolak permohonan banding dari para pelanggar atas sanksi pemecatan kepolisian. Termasuk satu diantaranya dari Ferdy Sambo.

"Ya, tentunya dari Biro Wabprof dan Divkum Polri siap," tegas Dedi Prasetyo Jakarta, Kamis (22/9/2022) seperti mengutip dari Suara.com. 

Upaya Ferdy Sambo, utuk menggugat hasil sidang etik banding tersebut adalah hak setiap warga negara.

Dedi juga mengatakan, kalau penolakan pengajuan banding permohonan yang diajukan oleh Sambo sudah bersifat final dan mengikat.

Divisi Profesi dan Pengaman (Propam), Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) dan Divisi Hukum Polri telah menjalankan sidang etik bandugn sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku sesuai undang-undang.

baca juga

Maka dari itu]’, Dedi sangat yakin hasil dari sidang banding yang dilakukan kemarin tidak akan memiliki celah untuk digugat.

"Hasil keputusan banding IJP FS (Ferdy Sambo) sudah final dan mengikat. Untuk pengajuan PTUN, itu hak konstitusional setiap warga negara," ujarnya.

Selain itu menyoroti soal Ferdy Sambo yang akan menggugat Polri ke PTUN, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, menyampaikan, jika Ferdy Sambo berpeluang mengajukan gugatan ke PTUN atas putusan sidang etik tersebut.

Tapi yang menjadi objek dalam PTUN adalah soal kebijakan sebuah institusi, dalam hal ini Surat Keputusan (SKep) PTDH dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Dirinya beranggapan jika rencana Sambo untuk menggugat Polri, sebagai upaya untuk mengulur waktu.

"Problemnya apakah mekanisme di PTDH sudah benar atau tidak? Kalau sudah benar artinya upaya FS untuk mengulur waktu saja. Karena PTDH sendiri sudah berlaku mulai terbit SKep dari Kapolri," kata Bambang.

Bukan hanya Ferdy Sambo yang dipecat dari Polri, empat anggota lainnya juga turut dijatuhi sanksi yang sama. Bahkan mereka pun turut mengajukan banding atas sanksi yang dijatuhisaat sidang kode etik.

Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Agus Nur Patria, dan AKBP Jerry Raymon mereka sudah dipecat dari Polri.

Sumber:Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Benarkah Ferdy Sambo Punya Kartu As Biar Terbebas dari Jeratan Hukum atau Dipakai Selamatkan Putri Candrawathi?

Benarkah Ferdy Sambo Punya Kartu As Biar Terbebas dari Jeratan Hukum atau Dipakai Selamatkan Putri Candrawathi?

Cianjur | Rabu, 21 September 2022 | 20:00 WIB

Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Diundur Alasannya Saksi Kunci Sakit Parah

Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Diundur Alasannya Saksi Kunci Sakit Parah

Cianjur | Rabu, 21 September 2022 | 13:15 WIB

Kata Robert Soal Tudingan IPW Pinjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra dan Terlibat Kekaisaran Sambo

Kata Robert Soal Tudingan IPW Pinjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra dan Terlibat Kekaisaran Sambo

Cianjur | Rabu, 21 September 2022 | 11:14 WIB

Terkini

Final Piala Dunia 2026: Spanyol Taktis vs Argentina Adaptif, Siapa Unggul?

Final Piala Dunia 2026: Spanyol Taktis vs Argentina Adaptif, Siapa Unggul?

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 23:46 WIB

Suami Istri Kompak Jadi Spesialis Curanmor dan Bobol Rumah di Palembang, Polisi Ungkap Modusnya

Suami Istri Kompak Jadi Spesialis Curanmor dan Bobol Rumah di Palembang, Polisi Ungkap Modusnya

Sumsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 23:41 WIB

Argentina Road to Final Piala Dunia 2026: Dua Kali Lolos dari Lubang Jarum

Argentina Road to Final Piala Dunia 2026: Dua Kali Lolos dari Lubang Jarum

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 23:34 WIB

Spanyol Road to Final Piala Dunia 2026: Ditahan Tim Debutan Kini Tantang Juara Bertahan

Spanyol Road to Final Piala Dunia 2026: Ditahan Tim Debutan Kini Tantang Juara Bertahan

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 23:25 WIB

LRT Sumsel Kampanyekan Transportasi Publik, Penumpang Stasiun Cinde Tembus 110 Ribu

LRT Sumsel Kampanyekan Transportasi Publik, Penumpang Stasiun Cinde Tembus 110 Ribu

Sumsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 22:40 WIB

Tagih Utang Berujung Maut, Pria di Palembang Tewas dengan Luka Bacok di Punggung

Tagih Utang Berujung Maut, Pria di Palembang Tewas dengan Luka Bacok di Punggung

Sumsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 22:15 WIB

Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!

Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 22:15 WIB

Sikat 1,5 Ton Bahan Narkoba, Pemasok Laboratorium 'Pil Jin' Semarang Diringkus di Cakung!

Sikat 1,5 Ton Bahan Narkoba, Pemasok Laboratorium 'Pil Jin' Semarang Diringkus di Cakung!

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 21:37 WIB

IKA Perikanan Unhas: Nelayan Harus Dilibatkan Sistematis dalam Penyelamatan Laut

IKA Perikanan Unhas: Nelayan Harus Dilibatkan Sistematis dalam Penyelamatan Laut

Sulsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 21:31 WIB

Digembleng dengan Intensitas Tinggi di Bali, Timnas Indonesia Siap Beri Kejutan di Piala AFF 2026

Digembleng dengan Intensitas Tinggi di Bali, Timnas Indonesia Siap Beri Kejutan di Piala AFF 2026

Video | Minggu, 19 Juli 2026 | 21:15 WIB

×