Beginilah Fakta Isu Dugaan Kakak Asuh Ferdy Sambo, Sampai Kuasa Hukum Menyesalkan Pihak Ini

Suara Cianjur

Minggu, 25 September 2022 | 13:30 WIB
Beginilah Fakta Isu Dugaan Kakak Asuh Ferdy Sambo, Sampai Kuasa Hukum Menyesalkan Pihak Ini
Irjen Ferdy Sambo dan istri Putri Chandrawathi. (Foto Istimewa/ Tangkapan Layar Polri TV)

SuaraCIanjur.id- Dugaan soal ‘kakak asuh’ dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memang sedang ramai dibahas. Polri pun mencari tahu kebenaran soal kabar tersebut.

Polri mendalami dugaan adanya sosok ‘kakak asuh’ dari Ferdy Sambo yang disebut-sebut berkuasa dan bisa membantu meringankan hukuman kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, pihaknya mengaku telah melakukan penyelidikan soal adanya dugaan sosok ‘kakak asuh’ dari Ferdy Sambo, di internal kepolisian.

Secara tegas Irjen Pol Dedi mengatakan, jika ‘kakak asuh’ Ferdy Sambo itu tidaklah benar. Tidak ada tentang kebenaran hal itu.

"Soal kakak asuh itu kan kembali lagi hanya dugaan. Yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan Dirtipidum maupun Propam, itu tidak ada," tegas Dedi, Minggu (25/9/2022).

Irjen Pol Dedi juga mengatakan kabar tersebut seharusnya tidak menjadi perbincangan, karena bisa membuat keluar dari pokok permasalahan kasus Ferdy Sambo, dalam pembunuhan berencana terhadp Brigadir J.

Ferdy Sambo sudah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari institusi Polri.

Sambo terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus pembunuhan Brigandir J dan kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.

Irjen Pol Dedi juga mengatakan, pengajuan banding yang dilakukan oleh Sambo atas putusan sidang kode etik beberapa waktu lalu, sudah bersifat final dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

baca juga

Jadi tidak ada lagi langkah upaya hukum yang bisa ditempuh oleh Ferdy Sambo. Sehingga dirinya tidak ada lagi urusan hukum dengan Polri.

"Hal itu merupakan keputusan final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan di internal Polri," kata jenderal bintang dua ini.

Polri saat ini tengah menyiapkan berkas administrasi pemecatan Ferdy Sambo. Bahkan menurutnya berkas pemecatan itu akan diserahkan kepada Sekretariat Negara (Setneg) biar Keputusan Presiden (Keppres), segera dikeluarkan.

Penghakiman di Luar Konteks 

Sebelumnya, isu ‘kakak asuh’ Ferdy Sambo mencuat ketika guru besar Universitas Padjadjaran Prof. Muradi melontarkan hal itu dalam sebuah wawancara.

Prof. Muradi menduga ada sosok yang bisa saja membantu Sambo agar meringankan meringankan hukuman dari jeratan kasus pembunuhan Brigadir J.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Endus Ada Upaya Putri Candrawathi Manfaatkan UU TPKS Jadi Tameng Penyelamat, LPSK Sebut Korban Palsu dan Unik

Endus Ada Upaya Putri Candrawathi Manfaatkan UU TPKS Jadi Tameng Penyelamat, LPSK Sebut Korban Palsu dan Unik

Cianjur | Minggu, 25 September 2022 | 07:00 WIB

Mantan Kabais, Satu Lembaga Ini Bisa Ambil Bagian Penyidikan di Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo

Mantan Kabais, Satu Lembaga Ini Bisa Ambil Bagian Penyidikan di Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo

Cianjur | Sabtu, 24 September 2022 | 19:07 WIB

Keunikan Putri Candrawathi, Satu-satunya Orang yang Bikin LPSK Heran, Butuh Perlindungan Tapi...

Keunikan Putri Candrawathi, Satu-satunya Orang yang Bikin LPSK Heran, Butuh Perlindungan Tapi...

Cianjur | Sabtu, 24 September 2022 | 16:29 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×