Kesehatan Putri Candrawathi akan Dievaluasi, Ada Sinyal Penahan? Ini Kata Polri

Suara Cianjur | Suara.com

Rabu, 28 September 2022 | 10:33 WIB
Kesehatan Putri Candrawathi akan Dievaluasi, Ada Sinyal Penahan? Ini Kata Polri
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J (FOTO ISTIMEWA (ANTARA))

SuaraCianjur.id- Polri akan segera melakukan evaluasi terkait dengan kesehatan Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 

Namun Polri enggan menanggapi soal hasil evaluasi kesehatan Putri sebagai bentuk sinyal akan dlakukan penahanan.

"Hasil komunikasi dengan penyidik bahwa penyidik saat ini sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatannya bu PC (Putri Candrawathi), ya baik dari fisik maupun psikisnya," terang Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/9/2022) kemarin.

Menurut Dedi, nantinya pemeriksaan kesehatan tersebut akan dilakukan oleh Biddokes Polri.

Bahkan kata dia, pihak pengacara mempersilahkan kuasa hukum jika mau terlibat dalam pemeriksaan kesehatan itu.

"Dari Bidokkes Polri. Tapi dari pihak pengacaranya apabila akan melakukan second opinion dipersilakan. Hasilnya pun nanti akan diberikan kepada penyidik dan penyidik akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut," kata Dedi.

Dedi melanjutkan kalau pihak kedokteran nanti akan mengeluarkan surat rekomendasi, yang isinya, rekomendasi dokter soal keadaan kesehatan yang dimiliki oleh istri Ferdy Sambo itu.

"Nanti apabila sudah dapat surat rekomendasi dari dokter yang bersangkutan dinyatakan sehat dari sisi fisik maupun psikis. Maka penyidik akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut setelah berkas perkara dinyatakan P21," ungkapnya.

Kendati demikian, Dedi enggan menanggapi soal sinyal kemungkinan Putri Candrawathi akan ditahan, dari hasil evaluasi kesehatannya.  

"Ya saya tidak berani berandai-andai dulu, nanti tunggu P21. Begitu dapat P21 nanti dari teman-teman Kejaksaan menyampaikan, saya pun nanti sesuai dengan izin penyidik akan menyampaikan progresnya," kata dia.

Seperti yang diketahui meski sudah menjadi tersangka, Putri Candrawathi tidak dilakukan penahanan dengan alasan kemanusiaan.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Ungkap Dalam Sepekan Tersangka Putri Candrawathi 2 Kali Bolak-Balik ke Kantor Polisi

Pengacara Ungkap Dalam Sepekan Tersangka Putri Candrawathi 2 Kali Bolak-Balik ke Kantor Polisi

| Selasa, 27 September 2022 | 15:50 WIB

Inilah Skema Pengamanan Kakorlantas Polri Jelang G20 di Bali, Termasuk Latihan Sama Paspampres

Inilah Skema Pengamanan Kakorlantas Polri Jelang G20 di Bali, Termasuk Latihan Sama Paspampres

| Selasa, 27 September 2022 | 13:27 WIB

Anggota Pertama yang Datang ke TKP Brigadir J, Ipda Arsyad Lapang Dada Terima Sanksi Demosi 3 Tahun

Anggota Pertama yang Datang ke TKP Brigadir J, Ipda Arsyad Lapang Dada Terima Sanksi Demosi 3 Tahun

| Selasa, 27 September 2022 | 11:31 WIB

Lomba Waktu Tuntaskan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs, Masa Penahanan 120 Hari Habis Bisa Lepas Demi Hukum?

Lomba Waktu Tuntaskan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs, Masa Penahanan 120 Hari Habis Bisa Lepas Demi Hukum?

| Senin, 26 September 2022 | 20:02 WIB

Terkini

Napoli Ditahan Parma 1-1, Gagal Pangkas Jarak dari Inter Milan

Napoli Ditahan Parma 1-1, Gagal Pangkas Jarak dari Inter Milan

Bola | Senin, 13 April 2026 | 06:23 WIB

Di IKA UNAIR Jawa Tengah, Khofifah Soroti Langkanya Dokter Spesialis

Di IKA UNAIR Jawa Tengah, Khofifah Soroti Langkanya Dokter Spesialis

Jawa Tengah | Senin, 13 April 2026 | 06:21 WIB

Manchester City Hajar Chelsea 3-0 di Stamford Bridge, Pepet Arsenal di Klasemen

Manchester City Hajar Chelsea 3-0 di Stamford Bridge, Pepet Arsenal di Klasemen

Bola | Senin, 13 April 2026 | 06:20 WIB

Side Hustle Bukan Gila Kerja, Tapi Perjuangkan Pekerja UMR untuk Bertahan

Side Hustle Bukan Gila Kerja, Tapi Perjuangkan Pekerja UMR untuk Bertahan

Your Say | Senin, 13 April 2026 | 06:15 WIB

Air Jernih Belum Tentu Aman: Inilah 'Musuh Tak Terlihat' yang Memicu Stunting pada Anak

Air Jernih Belum Tentu Aman: Inilah 'Musuh Tak Terlihat' yang Memicu Stunting pada Anak

Health | Senin, 13 April 2026 | 06:15 WIB

Arya Khan Bongkar Gaya Hidup Pinkan Mambo yang Boros, Dikasih Rumah Malah Pilih Sewa Mahal

Arya Khan Bongkar Gaya Hidup Pinkan Mambo yang Boros, Dikasih Rumah Malah Pilih Sewa Mahal

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 06:00 WIB

Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia

Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia

Sport | Minggu, 12 April 2026 | 23:55 WIB

Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat

Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat

Health | Minggu, 12 April 2026 | 22:48 WIB

Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem

Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem

Sumsel | Minggu, 12 April 2026 | 22:36 WIB

Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot

Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot

Riau | Minggu, 12 April 2026 | 22:36 WIB