Akhirnya Putri Candrawathi Ditahan Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Lokasinya di Sini

Suara Cianjur

Jum'at, 30 September 2022 | 15:04 WIB
Akhirnya Putri Candrawathi Ditahan Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Lokasinya di Sini
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Antara)

SuaraCianjur.id- Putri Candrawathi resmi dilakukan penahan di Rutan Mabes Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Istri dari mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo ini akhirnya ditahan berdasarakan keputusan dari penyidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

Penahanan itu juga dilakukan setelag berkas perkara Putri sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"PC dalam keadaan baik. Oleh karena itu untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap II PC kita nyatakan hari ini diputuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Akhirnya penantian sekian lama Putri Candrawathi ditahan dalam kasus pembunuhan berencana ini.

Total sudah ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni adalah Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Elizer Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi yang seluruhnya sudah dilakukan penahanan.

Seperti yang diketahui, dari para tersangka tersebut hanya Putri yang belum ditahan. Mabes Polri pun mengaku telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologi terhadap Putri Candrawathi.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen PolDedi Prasetyo, hasil dari evaluasi tersebut menjadi pertimbangan terhadap penyidik, untuk memutuskan langkah selanjutnya terhadap Putri Candrawathi.

Pada hari Senin (3/10/ 2022) besok, Polri akan melimpahkan barang bukti para tersangka pembunuhan berencana ke pihak Kejaksaan Agung.

Diketahui, berkas perkara seluruh tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice di kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah dinyatakan lengkap oleh Kejagung. Para tersangka pembunuhan Brigadir J dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diumumkan Kapolri, Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri

Diumumkan Kapolri, Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri

News | Jum'at, 30 September 2022 | 14:54 WIB

Putri Candrawathi Datang ke Bareskrim Ditanya Soal Ini Bungkam Tak Bicara Sepatah Kata

Putri Candrawathi Datang ke Bareskrim Ditanya Soal Ini Bungkam Tak Bicara Sepatah Kata

| Jum'at, 30 September 2022 | 14:38 WIB

Bintang 2 Milik Ferdy Sambo Harus Dilepas, Kabarnya Presiden Jokowi Sudah Teken Keppres Pemecatan

Bintang 2 Milik Ferdy Sambo Harus Dilepas, Kabarnya Presiden Jokowi Sudah Teken Keppres Pemecatan

| Jum'at, 30 September 2022 | 13:51 WIB

Ada Mantan Jubir KPK Gabung Jadi Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ada Mantan Jubir KPK Gabung Jadi Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi di Kasus Pembunuhan Brigadir J

| Rabu, 28 September 2022 | 11:41 WIB

Terkini

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:57 WIB

Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram

Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:55 WIB

Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM

Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:52 WIB

Misteri Kematian Satu Keluarga, Sampel Organ Korban Termuda Jadi Kunci Pengungkap Misteri Kledung

Misteri Kematian Satu Keluarga, Sampel Organ Korban Termuda Jadi Kunci Pengungkap Misteri Kledung

Jawa Tengah | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:51 WIB

Rumah Daswati: Menghidupkan Kembali Nadi Sejarah di Jantung Kota Bandar Lampung

Rumah Daswati: Menghidupkan Kembali Nadi Sejarah di Jantung Kota Bandar Lampung

Lampung | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:43 WIB

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:42 WIB

Lenovo LOQ Monitor Resmi di Indonesia, Harga Mulai Rp1 Jutaan dengan Refresh Rate 200Hz

Lenovo LOQ Monitor Resmi di Indonesia, Harga Mulai Rp1 Jutaan dengan Refresh Rate 200Hz

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:42 WIB

Sengitnya Sengketa Lapangan Padel di Keputih Surabaya: Nasib Petambak Ikan di Ujung Cor

Sengitnya Sengketa Lapangan Padel di Keputih Surabaya: Nasib Petambak Ikan di Ujung Cor

Jatim | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:36 WIB

Pantang Terpeleset! Ini Kunci Arsenal Agar Bisa Kalahkan PSG

Pantang Terpeleset! Ini Kunci Arsenal Agar Bisa Kalahkan PSG

Bola | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:33 WIB

OPPO Find X9s Resmi di Indonesia: Flagship Ringkas dengan Kamera Hasselblad

OPPO Find X9s Resmi di Indonesia: Flagship Ringkas dengan Kamera Hasselblad

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:30 WIB