Pengacara Bharada E Fokus Terhadap Pasal yang Berpotensi Bikin Posisi Ferdy Sambo Berat di Persidangan

Suara Cianjur

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 14:14 WIB
Pengacara Bharada E Fokus Terhadap Pasal yang Berpotensi Bikin Posisi Ferdy Sambo Berat di Persidangan
Ferdy Sambo & Bharada E. (Foto Ilustrasi / Suara.com)

SuaraCianjur.id- Sikap dan keyakinan yang dimiliki oleh Bharada E untuk mengungkapkan fakta sebenarnya dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, bisa membuat Ferdy Sambo semakini berat.

Bharada E bahkan berpotensi untuk menjadikan hukuman berat bagi Ferdy Sambo terwujud, jika dirinya dinilai berhasil membongkar kebenaran dibalik kasus pembunuhan yang diotaki Ferdy Sambo, dalam persidangan nanti.

Kini para tersangka sedang menunggu jadwal persidangan dimulai, dalam waktu dekat segala kemungkinan fakta dibalik pembunuhan akan terungkap.

Polri sendiri sudah melimpahkan berkas perkara dan para tersangka ke pihak Kejaksaan Agung.

Poten dari peran Bharada E, bisa menjadikan dirinya pahlawan, karena dirinya merupakan tersangka sekaligus saksi kunci. Terelbih dirinya sudah menjadi justice collaborator (JC) dan mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Maka bukan tidak mungkin kalau Bharada E bisa memberatkan posisi dari Ferdy Sambo.

Menurut Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, saat ini pihaknya memiliki target tinggi dalam persidangan nanti.

Dirinya berusaha untuk membela kleinnya seuai dengan fakta yang ada, hingga membeaskan Bharada E dari jeratan hukum.

"Target kami bebas," terang Ronny Talapessy, saat dikonfirmasi, Kamis (6/10) kemarin.

baca juga

Bahkan Ronny turut memberikan penjelasan soal kemungkinan Bharada E untuk bebas yang terbuka lebar, usai dirinya menjadi JC.

Ronyy memastikan, kalau Bharada E akan terus konsisten dengan visinya, untuk mengeluarkan pernyataan sesungguhnya dalam sidang nanti.

"Ya nanti kita lihat di pengadilan, namanya penasihat hukum kan pembela, pasti kami akan maksimalkan. Tergantung nanti di pengadilan seperti apa," terang Ronny.

Dirinya menambahkan kalau Bharada E sudah siap sepenuhnya untuk menjalani persidangan nanti, bahkan untuk bertatap dengan Ferdy Sambo.

"Pastinya, klien kami kooperatif," tegas Ronny.

Kemudian Ronny juga menyampaikan, pihaknya sudah menyiapkan sebuah kejutan untuk dibawa dalam persidangan nanti.  Tapi apa kejutan dan strategi yang dimaksud tak dirinci olehnya.

"Tetapi ada saksi untuk meringankan juga. Kami akan datangkan dari Manado," terang Ronny Talapessy.

Menurutnya, ada sebuah kesekasiannya dari para saksi yang bisa memberikan keterangan soal perintah dari Ferdy Sambo.

Perbandingan Uji kebohongan Bharada E Cs dan Jessica Wongso (Tangkapan Layar Polri TV) [Foto Istimewa / Tangkapan Layar Polri TV]
Perbandingan Uji kebohongan Bharada E Cs dan Jessica Wongso (Tangkapan Layar Polri TV) (sumber: Foto Istimewa / Tangkapan Layar Polri TV)

"Ahli dan saksi yang meringankan. Kalau saya sampaikan bukan kejutan lagi. Saksi itu bukan dari anggota," ungkapnya.

Pihaknya akan fokus terhadap pemberian pembelaan terhadap Bharada E, demi melawan sekanrio licik dari mantan Kadiv Propam Polri dan mantan jenderal bintang dua tersebut. Mereka akan fokus pada Pasal 51 ayat 1 KUHP.

"Iya fokus kita juga salah satu poinnya adalah di bawah perintah. Iya Pasal 51 ayat 1. Salah satu fokus ya itu saya kasih bocoran sedikit," terangnya.

Adapun bunyi Pasal 51 ayat 1 KUHP tersebut yakni ‘Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak dipidana.’ Begitulah bunyinya.

Sementara ayat dua dari pasal yang sama itu juga menyebutkan ‘Perintah jabatan tanpa wewenang, tidak menyebabkan hapusnya pidana, kecuali jika yang diperintah, dengan itikad baik mengira bahwa perintah diberikan dengan wewenang dan pelaksanaannya termasuk dalam lingkungan pekerjaannya.’

Maka Ronny menyebutkan akan fokus pada pasal tersebut.

Sumber: berbagai sumber

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sosok Inilah yang Sembuhkan Trauma Bharada E, Kejutan Disiapkan Makin Kuat Bongkar Skenario Ferdy Sambo

Sosok Inilah yang Sembuhkan Trauma Bharada E, Kejutan Disiapkan Makin Kuat Bongkar Skenario Ferdy Sambo

Cianjur | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 12:24 WIB

Bandingkan Dengan Kasus Ferdy Sambo Soal Dua Polisi Dipecat Karena Jilat Kue HUT TNI, Pengamat: Keputusan Berlebihan

Bandingkan Dengan Kasus Ferdy Sambo Soal Dua Polisi Dipecat Karena Jilat Kue HUT TNI, Pengamat: Keputusan Berlebihan

News | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 10:00 WIB

Lesti Kejora Beri Keterangan Lagi Soal Dugaan KDRT di Polres Jaksel, Ini Kata Polisi

Lesti Kejora Beri Keterangan Lagi Soal Dugaan KDRT di Polres Jaksel, Ini Kata Polisi

Cianjur | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 15:03 WIB

Terkini

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:20 WIB

×