Bahtera Rumah Tangga Berlayar Selama 20 Tahun Berakhir Kandas, Neng Anne Jadi Guru Utama Hidup Dedi Mulyadi

Suara Cianjur | Suara.com

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 13:29 WIB
Bahtera Rumah Tangga Berlayar Selama 20 Tahun Berakhir Kandas, Neng Anne Jadi Guru Utama Hidup Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi saat hadir dalam agenda sidang gugata cerai yang dilayangkan oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (Foto Tangkapan Layar Youtube Jemper Channel)

SuaraCianjur.id- Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kepada suaminya Dedi Mulyadi sudah berjalan.

Tampaknya bahtera rumah tangga Neng Anne dan Dedi Mulyadi tak bisa lagi diselamatkan. Keduanya sudah bertemu dalam agenda sidang perceraian kemarin. Mereka bertemu kembali setelah beberapa bulan tak jumpa.

Pertemuan itu diawali dengan jabatan tangan antara Neng Anne dan Dedi Mulyadi.

Namun dibalik momentum itu Dedi Mulyadi mengungkapan curahan hatinya. Setelah 20 tahun dirinya menjalin hubungan rumah tangga bersama Neng Anne, membuat berkesan dalam hidupnya.

Seperti yang tertulis dalam keterangan sebuah video Instagram yang diunggah akun @dedimulyadi71.

Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Neng Anne membuat Dedi harus mengucapkan terima kasih atas waktunya selama 20 tahun.

Dedi Mulyadi menilai bahawa Neng Anne bukan hanya sekedar seorang istri dan seorang ibu. Lebih dari itu, Dedi melihat Neng Anne adalah gutu utama dalam hidupnya.

Neng Anne adalah sosok seorang ibu yang sangat baik dan membuat kesan bagi anak-anaknya.

"Terima kasih embu hampir 20 tahun, kau telah menjadi guru utama dalam hidupku. Aku bersumpah untuk #TetepBekerjaUntukRakyat," tulis Dedi Mulyadi, dikutip dari akun Instagram @dedimulyadi7, Jumat (28/10/2022).

Postingan Dedi Mulyadi ucapakna terima kasih untuk istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika usai di gugat  cerai [Foto Tangkapan Layar AKun Instagram]
Postingan Dedi Mulyadi ucapakna terima kasih untuk istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika usai di gugat cerai (sumber: Foto Tangkapan Layar AKun Instagram)

Dedi akan kembali meneruskan perjuangannya untuk rakyat dan membela masyarakat. Namun dirinya tak lupa tugasnya sebagai seorang ayah untuk anak-anaknya.

Sementara itu Bupati Purawakarta mengungkapkan alasan kuat ingin bercerai dengan Dedi Mulyadi. Suaminya dianggap telah melanggar syariat islam dan peraturan undang-undang yang berlaku.

“Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi karena saya seorang istri dan beragama Islam tentu saya mengacu ke syariat Islam," kata Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10) seperti dikutip dari akun Youtube Jemper Channel.

Menurut Anne Ratna Mustika, dirinya tidak akan menggugat cerai Dedi Mulyadi kalau saja suaminya itu tidak melanggar syariat Islam.

"Ya jelas kalau tidak melanggar, saya tidak akan berani mengambil langkah gugat cerai," terang Anne.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi Diduga Karena Melanggar Syariat Islam

Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi Diduga Karena Melanggar Syariat Islam

| Jum'at, 28 Oktober 2022 | 10:33 WIB

Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Ingat Bupati Purwakarta Bilang Jangan Panggil Ambu Lagi!

Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Ingat Bupati Purwakarta Bilang Jangan Panggil Ambu Lagi!

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 21:30 WIB

Berat Banget, Alasan Ini Berkali-kali Diungkap Ambu Gugat Kang Dedi : Dia Melanggar

Berat Banget, Alasan Ini Berkali-kali Diungkap Ambu Gugat Kang Dedi : Dia Melanggar

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:40 WIB

Terkini

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:33 WIB

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB