SuaraCianjur.id- Buntut dari pengkuan Ismail Bolong soal dugaan adanya setoran uang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membuat Jaringan Aktivis Pro Demokrasi melaporkan hal itu kepada Propam Polri.
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Samule, mengatakan kalau pelaporan terhadap Jenderal bintang tiga Polri itu atas dugaan penerimaan uang setoran dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Usai video soal pengakuan dari Ismail Bolong itu mereka bergerak melaporkan pada hari Seni (7/11/2022).
"Kami memohon kepada Kadiv Propam Mabes Polri agar memanggil dan memeriksa Komisaris Jenderal Polisi Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. sehubungan dengan adanya video pengakuan dari pelaku aktivitas penambangan batu bara ilegal, bernama Ismail Bolong," terang Iwan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Suara.com, Senin (7/11/2022).
Iwan mengatakan, Kadiv Propam Mabes Polri dalam hal ini harus mengusut terkait dengan dugaan pelanggaran etik itu.
"Kami memohon kepada Kadiv Propam Mabes Polri, agar membuka seterang-terangnya pengusutan permasalahan ini. Supaya tercipta transparansi penanganan perkara demi menaikkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," jelas Iwan.
Mantan dari anggota Polri bernama Ismail Bolong mendadak bikin heboh publik usai mengaku kalau dirinya menyetorkan uang ke Kabareskim Polri. Nilainya cukup fantastis sebasar Rp6 miliar.
"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Hardianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," terang Ismail.
Bahkan Ismail mengaku kalau dirinya pernah memberikan sumbangan ke Polres Bontang dengan nominal Rp200 juta.
Uang tersebut kata Ismail Bolong diserahkan mellalui Kasatreskrim Bontang, AKP Asriadi di ruang kerjanya.
Namun terbaru Isamil Bolong memberikan klarifikasi dan menarik atas pengakuan yang sudah tersebar di media sosial.
Menurutnya hal itu tidaklah benar. Pengakuan tersebut saat dibuat atas tekanan dari seorang perwira tinggi berpangkat Jenderal yang disebutkan namanya Hendra Kurniawan. (*)
Sumber:Suara.com