Nikita Mirzani Diancam 12 Tahun Penjara Karena Dito Mahendra Rugi 17 Juta, Fitri Salhuteru Tak Terima

Suara Cianjur

Selasa, 08 November 2022 | 18:26 WIB
Nikita Mirzani Diancam 12 Tahun Penjara Karena Dito Mahendra Rugi 17 Juta, Fitri Salhuteru Tak Terima
Sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru (Rena Pangesti/Suara.com)

SuaraCianjur.id -  Ditahannya Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra masih menjadi isu yang gencar diperbincangkan.

Kasus pencemaran nama baik ini telah dilaporkan Dito Mahendra sejak lama, hingga akhirnya mau tak mau Nikita Mirzani harus memenuhi hukumannya dibalik jeruji besi.

Nikita Mirzani saat ini dijerat pasal pencemaran nama baik dan UU ITE dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Fitri Salhuteru sahabat Nikita Mirzani, mengungkapkan ketidaksetujuannya atas hukuman yang diderita sang sahabat.

Menurut , hanya karena kerugian Rp 17 juta mengapa Nikita Mirzani sampai harus ditahan dan terancam pasal berat.

"Dari ketinggian menuju Madinah, mendapat kabar kalau @nikitamirzanimawardi_172 ditahan dengan pasal berat karena kerugian jual beli sepatu hermes seharga Rp 17 juta. Astaghfirullah," tulis Fitri Salhuteru seoerti dikutip dalam unggahannya di Instagram @fitri_salhuteru pada Selasa, (8/11/2022).

Menurut Fitri, seharusnya aparat kepolisian malu ketika harus memperlakukan Nikita Mirzani seperti seorang penjahat besar.

"Kalau saya jadi aparat tentulah malu sekali memperlakukan Nikita seperti penjahat besar. Sabar Nikita," kata Fitri Salhuteru.

"Buat yg ga faham, nikita bisa ditahan karena ada pasal yang menimbulkan kerugian. Ya itu informasi dugaan kerugiannya. Ga apa-apa aparat memang berhak karena pasal dan perbuatan nya ada katanya," lanjut Fitri.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Disidangkan Pekan Depan

Nikita Mirzani Disidangkan Pekan Depan

Cianjur | Selasa, 08 November 2022 | 18:12 WIB

Rugi 17 Juta, Dito Mahendra Penjarakan Nikita Mirzani karena Urusan Sepatu

Rugi 17 Juta, Dito Mahendra Penjarakan Nikita Mirzani karena Urusan Sepatu

Cianjur | Selasa, 08 November 2022 | 11:39 WIB

Nikita Mirzani Tertekan di Rumah Sakit, Dia Membandingkan dengan Kasus Ferdy Sambo

Nikita Mirzani Tertekan di Rumah Sakit, Dia Membandingkan dengan Kasus Ferdy Sambo

Cianjur | Selasa, 08 November 2022 | 07:35 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×