SuaraCianjur.id- Fakta mengejutkan datang dari kasus video mesum wanita Kebaya Merah. Disinyalir salah satu tersangka disebutkan sebagai pasien rawat jalan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya, Jawa Timur.
Kabar tersebut turut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman.
"Benar (salah satu tersangka pasien rawat jalan RSJ Menur]," kata dia kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).
Hanya saja Kombes Farman masih ogah untuk menjelaskan secara rinci terkait tersangka mana yang jadi pasien RSJ Menur Surabaya.
Farman mengatakan pihaknya akan menjelaskan hal itu usai penyidik mengkonfirmasi ke pihak RSJ Menur.
Seperti diketahui dua tersangka pemeran video mesum kebaya merah sudah ditangkap dan dijadikan tersangka, dan mereka pun kini dalam tahanan. Adapun kedua tersangka tersebut berinisial ACS (30) sebagai warga Surabaya. Dan wanitanya bernama AH (20) warga dari Malang.
ACS merupaka seorang pengusaha event organizer (EO) sementara AH adalah seorang model.
Keduanya bukan pasangan suami istri sah, melainkan berpacaran. Dalam setahun terakhir mereka berdua sudah memproduksi video mesum hingga total mencapai 92 video. Keduanya membuat video, berdasarkan pesanan sesuai dengan tema dan nilai transaksi beragam.
Sumber: Suara.com