Nikita Mirzani Ajukan Eksepsi Setelah Dakwaan Pasal Berlapis Dibacakan Oleh Jaksa

Suara Cianjur

Selasa, 15 November 2022 | 08:26 WIB
Nikita Mirzani Ajukan Eksepsi Setelah Dakwaan Pasal Berlapis Dibacakan Oleh Jaksa
Nikita Mirzani Ajukan Eksepsi Setelah Dakwaan Pasal Berlapis Dibacakan Oleh Jaksa (Foto: Suara.com - Adiyoga Priyambodo)

SuaraCianjur.id – Nikita Mirzani telah menjalankan sidang perdananya pada Senin (14/11/2022) kemarin.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaannya terkait kasus pencemaran nama baik.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 lalu atas dugaan pencemaran nama baik.

Dalam dakwaan yang pertama, Jaksa membacakan dakwaan bahwa Nikita Mirzani telah melakukan pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Nikita Mirzani memanfaatkan akun sosial media Instagram miliki pribadinya yang dia unggah melalui Instastory.

Akibat dari unggahannya tersebut, Dito Mahendra mengalami kerugian materiil sebesar Rp17,5 juta.

Jaksa pun menyebutkan bahwa atas perbuatan Nikita Mirzani tersebut, Nikmir terancam pidana sesuai pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

"Perbuatan terdakwa diancam pidana dalam Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata jaksa penuntut umum dalam sidang.

Kemudian jaksa penuntut umum membacakan surat dakwaan kedua yang menjelaskan bahwa pencemaran nama baik Dito Mahendra lewat ungghaan dengan foto Dito Mahendra dalam keadaan yang sudah diedit.

"Perbuatan terdakwa diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (3) Jo. Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata jaksa penuntut umum.

Nikita Mirzani dikabarka jatuh sakit hingga harus mendapatkan penanganan dari pihak rumah sakit. [Foto: Dok Pribadi Instagram Nikita Mirzani]
Nikita Mirzani dikabarka jatuh sakit hingga harus mendapatkan penanganan dari pihak rumah sakit. (sumber: Foto: Dok Pribadi Instagram Nikita Mirzani)

Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum membacakan surat dakwaan yang ketiga yaitu Nikita Mirzani didakwa telah melakukan pencemaran nama baik dengan menyebut Dito Mahendra sebagai penipu.

"Perbuatan terdakwa diancam pidana dalam Pasal 311 KUHP," ucap jaksa penuntut umum.

Isi dari Pasal 311 KUHP ialah hukuman penjara selama empat tahun.

Pihak Nikita Mirzani merasa keberatan atas isi dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum tersebut. 

Kemudian pihaknya mengajukan kota keberatan atau eksepsi untuk mempelajari isi dari ketiga dakwaan tersebut.

Majeis hakim pun mengabulkan eksepsi yang telah diajukan oleh tim kuasa hukum dari Nikita Mirzani selama dua minggu.

Meskipun Nikita Mirzani telah melayangkan protes karena waktu eksepsi yang dianggap terlalu lama, namun dirinya menerima setelah majelis hakim menjelaskan agenda pentingnya.

(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dengan Alasan Lucu, Nikita Mirzani Tertawakan Jaksa Saat Bacakan Dakwaan

Dengan Alasan Lucu, Nikita Mirzani Tertawakan Jaksa Saat Bacakan Dakwaan

Cianjur | Senin, 14 November 2022 | 17:15 WIB

Hanya Karena Urusan Sepele, Sidang Nikita Mirzani Ditunda Hingga Dua Pekan

Hanya Karena Urusan Sepele, Sidang Nikita Mirzani Ditunda Hingga Dua Pekan

Cianjur | Senin, 14 November 2022 | 15:48 WIB

Rutan Serang Digeledah Satu Hari Sebelum Nikita Mirzani Disidang, Ada Apa?

Rutan Serang Digeledah Satu Hari Sebelum Nikita Mirzani Disidang, Ada Apa?

Cianjur | Senin, 14 November 2022 | 14:57 WIB

Terkini

5 Shio Paling Beruntung 13 Juni 2026: Panen Rezeki dan Peluang Emas di Akhir Pekan

5 Shio Paling Beruntung 13 Juni 2026: Panen Rezeki dan Peluang Emas di Akhir Pekan

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:32 WIB

Harga BBM Sudah Mau Negara Maju, Pendapatan Masih Negara Berkembang

Harga BBM Sudah Mau Negara Maju, Pendapatan Masih Negara Berkembang

Your Say | Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:10 WIB

Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti

Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:21 WIB

Timnas Italia Ingin Bajak Didier Deschamps, Kylian Mbappe Pasang Badan Halangi

Timnas Italia Ingin Bajak Didier Deschamps, Kylian Mbappe Pasang Badan Halangi

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:14 WIB

Bosnia Kejutkan Kanada di Laga Pembuka Piala Dunia 2026, Gol Lukic Bungkam Tuan Rumah

Bosnia Kejutkan Kanada di Laga Pembuka Piala Dunia 2026, Gol Lukic Bungkam Tuan Rumah

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:08 WIB

Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026: Duo Korsel Memimpin

Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026: Duo Korsel Memimpin

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:59 WIB

Kiper Nigeria Bikin Kaum Hawa Terpesona! Ini Dia Pemain Paling Tampan di Piala Dunia 2026

Kiper Nigeria Bikin Kaum Hawa Terpesona! Ini Dia Pemain Paling Tampan di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:42 WIB

Viral! Jurnalis Perempuan Jadi Korban Pelecehan saat Liputan Piala Dunia 2026

Viral! Jurnalis Perempuan Jadi Korban Pelecehan saat Liputan Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 01:53 WIB

Alasan Mantan Anak Emas John Herdman Absen di Laga Kanada vs Bosnia

Alasan Mantan Anak Emas John Herdman Absen di Laga Kanada vs Bosnia

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 01:47 WIB

Fakta vs Klaim FIFA: Benarkah Banyak Kursi Kosong di Piala Dunia 2026?

Fakta vs Klaim FIFA: Benarkah Banyak Kursi Kosong di Piala Dunia 2026?

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 01:37 WIB