SuaraCianjur.id- Aksi bom bunuh diri si Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung disebut merupakan jaringan JAD.
Selain itu terduga pelaku yang melakukan aksi bom bunuh diri diduga menggunakan bahan TATP atau triaceton triperoxide yang biasa dikenal The Mother of Satan alias Ibu Setan. Hal ini disampaikan oleh pengamat dan mantan terorisme, Sofyan Tsauri.
"Dugaan kuat memakai TATP, biasa di sebut The Mother of Satan, sejenis bahan high explosiv, punya daya ledak tinggi dan punya daya hancur luar biasa," jelas Sofyan mengutip dari Suara.com saat dihubungi, Rabu (7/12/2022).
Sofyan mengatakan kalau bahan peledak yang digunakan itu berjenis TATP karena merujuk pada efek dari hasil ledakan ledakan, yang turut menghancurkan tubuh pelaku.
"Dilihat lukanya si pelaku bomber, belakang punggung berlobang besar. Artinya dia bawa bom ransel di belakang," terang Sofyan.
Namun entah bungkusan bom tersebut dibalut dengan panic atau sejenis tempat berbahan plastik lainnya.
"Entah pakai panci atau tupperware, masih diteliti, yang jelas jelas ketika blar (meledak) efeknya ke depan," terang dia.
Ada dugaan kalau terduga pelaku adalah Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Hal ini bisa juga berkaitan dengan motif dari teduga pelaku, yang menuliskan soal pesan di sepeda motor miliknya tentang KUHP sebagai hukum syirik/kafir.
"Motif pelaku terlihat dari motornya tertulis KUHP dan hukum syirik/ kafir perangi penegak hukum setan QS 9: 29. Lalu di atas lampu ada bendera 1515 artinya itu dari kelompok 1515 artinya kelompok JAD," jelas dia.
Sofyan mengatakan pelaku seperti memang menargetkan simbol pemerintah.
"Yaitu polisi dan lain-lain," ungkap dia.
Identitas Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri
![Suasana di sekitar Mapolsek Astanaanyar, kota Bandung usai ledakan bom bunuh diri yang dilakukan oleh seseorang. [Foto: Yudistira]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2022/12/07/1-suasana-di-sekitar-mapolsek-astanaanyar-kota-bandung-usai-ledakan-bom-bunuh-diri-yang-dilakukan-oleh-seseorang.jpeg)
Sementara itu dari hasil informasi yang didapat di lapangan, adapun identitas terduga pelaku yakni bernama Agus Sujatno alias Abu Muslim bin Wahid.
Pelaku adalah warga Kota Bandung yang tinggal di Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal. Pelaku adalah mantan dari narapidana teroris.
Dia disebutkan pernah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri. Di tahun 2017 silam dan ditahan di Lapas Nusakambangan selama empat tahun, terkait dengan kasus terorisme.
Sementara itu Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana mengatakan soal tulisan kritik RKUHP di yang terdapat di motor pelaku masih dilakukan pendalaman, terutama soal motif.