SuaraCianur.id - Target penerima bansos PKH 2022 terbagi dalam 7 masyarakat mulai dari balita hingga lansia dengan nilai bantuan yang berbeda.
Pencairan dana bansos PKH untuk 7 kategori masyarakat ini telah memasuki tahap 4 atau berakhir pada Desember 2022 ini.
Oleh karena itu, segera cek daftar penerima PKH Desember 2022 melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.i.
Cukup memakai KTP atau KK sebagai data rujukan dalam mengisi form pada link resmi Kemensos.
Daftar Syarat Umum Penerima PKH Desember 2022

1. Memiliki KTP dan KK sebagai tanda bukti status WNI.
2. KTP dan KK sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
3. Berasal dari keluarga miskin.
4. Tidak sedang menerima jenis bansos lain dari pemerintah
Daftar 7 Kategori Penerima PKH dan Syarat Khusus Desember 2022
a. KPM Siswa Sekolah
- Siswa SD Rp225.000.
- Siswa SMP Rp375.000.
- Siswa SMA Rp500.000.
Syarat: Kehadiran di kelas minimal 85 persen dan terdaftar aktif di sekolah yang telah ditentukan.
b. Ibu Hamil/Nifas