Bahan Utama Ciki Ngebul yang Berbahaya, Apa Manfaat Nitrogen Cair?

Suara Cianjur

Senin, 16 Januari 2023 | 07:30 WIB
Bahan Utama Ciki Ngebul yang Berbahaya, Apa Manfaat Nitrogen Cair?
Ciki ngebul yang menggunakan nitrogen cair dinilai berbahaya untuk kesehatan (tiktok riyan bombom)

SuaraCianjur.id - Kementerian Kesehatan baru-baru ini menerbitkan surat edaran untuk membatasi penggunaan nitrogen cair pada produk makanan. Ini tak terlepas dari banyak kasus kesehatan terkait konsumsi ice smoke alias ciki ngebul yang belakangan dinilai berbahaya. 

Lalu apa sebenarnya manfaat nitrogen cair? Berikut ini sedikit ulasan cianjur.suara.com terkait manfaat nitrogen cair, Senin (16/1/2023). 

Dikutip dari laman Thought Co, selain pada produk makanan nitrogen cair juga digunakan di bidang kesehatan, industri, dan sain.

Di bidang kesehatan, nitrogen cair digunakan untuk krioterapi atau terapi beku. Sebuah prosedur medis yang digunakan untuk penanganan tumor, dan kanker yang terletak pada permukaan maupun di dalam organ dalam. 

Krioterapi juga dilakukan dalam penanganan kelainan kulit seperti kutil dan keloid (bekas luka yang tumbuh secara tidak normal). 

Kemudian manfaat nitrogen bidang industri, diantaranya digunakan sebagai pendingin untuk superkonduktor, pompa vakum dan bahan, serta peralatan lain. Nitrogen cair juga digunakan untuk pendinginan material mesin.

Nitrogen cair juga digunakan untuk pembekuan cepat pada air atau saluran pipa untuk memungkinkan pengerjaan ketika katup tidak tersedia. 

Selanjutnya manfaat nitrogen cair di bidang sains adalah untuk proses kriopreservasi atau pengawetan kriogenik pada sampel biologis. Seperti sperma, telur, dan sampel genetik hewan. 

Kemudian di bidang industri makanan, nitrogen cair bisa digunakan untuk pembekuan dan pengangkutan produk. Nitrogen cair juga bermanfaat untuk melindungi bahan dari paparan oksigen. 

baca juga

Sementara itu, Kementerian Kesehatan telah membuat surat edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 yang membatasi penggunaan nitrogen cair. Kemenkes juga minta instansi dinas kesehatan di daerah untuk melakukan pengawasan lapangan terkait penggunaan nitrogen cair pada makanan. 

Dalam surat edaran tersebut Kemenkes juga mengingatkan penggunaan nitrogen cair harus sesuai SOP. Penggunaan yang serampangan dikhawatirkan bisa menyebabkan keracunan, dan hingga kerusakan organ tubuh. Kemenkes tidak merekomendasikan penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenkes Naikan Harga Pelayanan Peserta JKN, Ini Rinciannya

Kemenkes Naikan Harga Pelayanan Peserta JKN, Ini Rinciannya

Health | Minggu, 15 Januari 2023 | 20:34 WIB

Cikbul Makan Korban di Sleman: Dua Anak di Sleman Keracunan, Kustini Ingatkan Orang Tua Awasi Jajanan Anak

Cikbul Makan Korban di Sleman: Dua Anak di Sleman Keracunan, Kustini Ingatkan Orang Tua Awasi Jajanan Anak

Jogja | Jum'at, 13 Januari 2023 | 19:50 WIB

Jajanan Ciki Ngebul di Bogor Boleh Beredar, Padahal Sudah Banyak Anak Keracunan

Jajanan Ciki Ngebul di Bogor Boleh Beredar, Padahal Sudah Banyak Anak Keracunan

Bogor | Jum'at, 13 Januari 2023 | 12:30 WIB

Terkini

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan

Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 22:59 WIB

×