Kebijakan itu kata Yaqut diambil akibat adanya kenaikan di sejumlah komponen kebutuhan selama prosesi ibadah haji.
"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi," ucap Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj dilansir dari Antara, Selasa (24/1) kemarin.
Presiden Jokowi juga turut angkat bicara tentang rencana tersebut. Naiknya ongkos ibadah haji baru usulan saja dan tidak perlu diributkan masyarakat. (*)
Sumber: Suara.com