IPW Nilai Majelis Hakim Tertekan Publik Terkait Vonis Hukuman Mati Kepada Ferdy Sambo

Suara Cianjur Suara.Com
Selasa, 14 Februari 2023 | 07:39 WIB
IPW Nilai Majelis Hakim Tertekan Publik Terkait Vonis Hukuman Mati Kepada Ferdy Sambo
Ferdy Sambo divonis hukuman mati karena dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana kepada Brigarid J (Suara/Alfian Winanto)

SuaraCianjur.id – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan resmi memberikan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo, Senin (13/2/2023). Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, menyatakan bahwa Ferdy sambo terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yoshua.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo pidana mati," tegas Wahyu saat pembacaan vonis. 

Sementara itu, putusan ini dinilai bermasalah oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Menurut Sugeng, putusan hakim tersebut tidak memasukkan hal-hal yang meringankan bagi Ferdy Sambo.

Adapun menurut Sugeng, beberapa hal yang meringankan bagi Ferdy Sambo, adalah perilaku yang sopan, belum pernah dihukum sebelumnya, serta memiliki pengabdian dan prestasi yang luar biasa selama menjabat di Polri. Oleh karena itu, IPW menilai bahwa kejahatan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo tidak layak untuk hukuman mati.

“Pada sisi lain IPW melihat kejahatan sambo tidak layak untuk hukuman mati. Meskipun kejahatan tersebut memang kejam, tetapi tidak sadis bahkan muncul karena lepas kontrol. Motif dendam atau marah karena alasan apapun yg diwujudkan dengan tindakan jahat yang tidak menimbulkan siksaan lama sebelum kematian bukan kejahatan sadisme,” ujarnya Sugeng dalam rilisan resmi IPW, Senin (14/2/2023). 

Sugeng juga mengungkapkan, dalam menentukan vonis, majelis hakim tertekan oleh publik dengan adanya pemberitaan yang masif. 

“Putusan mati ini adalah putusan karena tekanan publik akibat pemberitaan yang masif dan hakim tidak dapat melepaskan diri dari tekanan tersebut,” pungkas Sugeng. (*)

 
 

Baca Juga: Sempat Batal, Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Hari Ini Terkait Kasus BTS Kominfo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI