SuaraCianjur.Id- Polres Metro Jakarta Utara akan menjemput paksa penyanyi Ressa Herlambang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Cleopatra.
Hal ini dikarenakan Ressa dinilai tidak kooperatif dan sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Dikutip dari Suara.com, "Ressa sudah dua kali mangkir," kata Cleopatra.
"Menurut keterangan polisi, sudah dibuat surat perintah membawa dan menghadapkan saksi atas nama Ressa Herlambang," ujar Cleopatra di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (20/2/2023).
Cleopatra melaporkan Ressa pada 11 Mei 2022 atas dugaan penipuan terkait kontrak kerja sama pembuatan lagu senilai Rp50 juta yang tidak ditepati oleh Ressa setelah menerima uang.
Meski sudah dilaporkan, Ressa tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah.
"Hanya saja, belum ada informasi lebih detail tentang rencana penyidik Polres Metro Jakarta Utara menghadirkan paksa Ressa Herlambang untuk diperiksa sebagai saksi," kata Cleopatra.
Sampai saat ini, Cleopatra belum mendapat kejelasan tentang nasib uang yang dia serahkan ke Ressa Herlambang.