Akan tetapi, Kepala Bagian (Kabag) Tahti Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Pol Gatot Agus Budi Utomo menampik isu tersebut.
Ia mengklarifikasi bahwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu tidak ditempatkan di sel khusus selama menjalani masa tahanan sebagai warga binaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.
"Betul RE ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri di sel biasa sama dengan tahanan lainnya," kata Gatot, dilansir dari Suara.com Selasa (28/2/2023).
Simak penjelasan selengkapnya pada tautan berikut. (*)