Mahfud MD Jauh Lebih Setuju Jika Mario Dandy Dikenakan Pasal Lebih Tegas Akibat Aniaya David Hingga Koma

Suara Cianjur

Rabu, 01 Maret 2023 | 08:04 WIB
Mahfud MD Jauh Lebih Setuju Jika Mario Dandy Dikenakan Pasal Lebih Tegas Akibat Aniaya David Hingga Koma
Menko Polhukam Mahfud MD usai menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023). (Foto: Suara.com)

SuaraCianjur.id- Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora hingga dibuat koma dan dirawat di rumah sakit, berpotensi dikenai pasal yang lebih berat.

Bahkan Menko Polhukam, Mahfud MD juga sepakat kalau anak pejabat dari Ditjen Pajak tersebut bisa dijerat pasal berat.

"Dalam kasus ini kalau kita melihat aksinya yang begitu brutal tanpa perikemanusiaan, saya mungkin agak setuju kalau diterapkan Pasal 351. Karena memang itu mungkin," ungkap Mahfud MD kepada media di RS Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, seperti dilansir dari Suara.com, Rabu (1/3/2023).

Sebagai informasi Mario Dandy dijerat dengan Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Tapi bagi Mahfud MD dirinya lebih setuju kalau Mario dijerat oleh pasal yang lebih berat, karena kelakuannya yang melakukan penganiayaan secara brutal kepada David, yang diduga turut direncanakan.

"Tetapi saya akan jauh lebih setuju dan mendukung untuk mencoba menerapkan pasal yang lebih tegas untuk membuat anak-anak muda, untuk membuat orang tua mendidik anak-anaknya dengan baik, diterapkan pasal 354 dan 355," terang Mahfud MD.

Sementara itu bunyi dari pasal 354 KUHP yalni barang siapa sengaja melukai berat orang lain, diancam karena melakukan penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama 8 tahun.

Jika perbuatan tersebut berakibatkan kematian, maka yang bersalah bisa diancam pidana penjara 10 tahun paling lama.

Sementara itu, kalau pasal 355 KUHP (1) terkait dengan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, maka diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun. (2) Jika perbuatan itu mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario anak dari salah satu pejabat yang ada di lignkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan terjadi dan mengejutkan public.

Anak petinggi GP Ansor bernama David dibuat terkapar tak berdaya oleh aksi brutal Mario. Bahkan David mengalami koma, meski kondisinya saat ini sudah menunjukan perkembangan yang lebih baik.

Adapun insiden penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terjadi pada hari Senin (20/2) kemarin, di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kini Mario sudah ditetapkan menjadi tersangka dan mendekam di balik jeruji besi Mapolres Metro Jakarta Selatan. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dolfie Rompas Gagal Menyampaikan Permintaan Maaf kepada Korban Penganiayaan di RS Mayapada

Dolfie Rompas Gagal Menyampaikan Permintaan Maaf kepada Korban Penganiayaan di RS Mayapada

| Senin, 27 Februari 2023 | 16:33 WIB

Tanggapi Pengunduruan Diri Rafael Alun Trisambodo, BKN: Harus Ditolak!

Tanggapi Pengunduruan Diri Rafael Alun Trisambodo, BKN: Harus Ditolak!

| Senin, 27 Februari 2023 | 13:48 WIB

Ayah David Tolak Bantuan Ortu Mario Dandy, Jonathan Latumahina Bongkar Kelakuan Agnes Hingga Dicap Wanita Busuk

Ayah David Tolak Bantuan Ortu Mario Dandy, Jonathan Latumahina Bongkar Kelakuan Agnes Hingga Dicap Wanita Busuk

| Senin, 27 Februari 2023 | 12:45 WIB

Terkini

PSG Dibungkam! Gol Cepat Havertz Bawa Arsenal Unggul di Final Liga Champions

PSG Dibungkam! Gol Cepat Havertz Bawa Arsenal Unggul di Final Liga Champions

Bola | Minggu, 31 Mei 2026 | 00:04 WIB

Tampil di Specteve 2026, Efek Rumah Kaca Bawa Pesan Emosional Lewat Lagu 'Di Udara'

Tampil di Specteve 2026, Efek Rumah Kaca Bawa Pesan Emosional Lewat Lagu 'Di Udara'

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:55 WIB

Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN

Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:09 WIB

Lebih dari Sekadar Kurban, Iduladha Juga Mengajarkan Arti Kepedulian

Lebih dari Sekadar Kurban, Iduladha Juga Mengajarkan Arti Kepedulian

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:48 WIB

Energi Ceria Khas Brasil Hadir dalam Koleksi Sandal Penuh Warna

Energi Ceria Khas Brasil Hadir dalam Koleksi Sandal Penuh Warna

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:38 WIB

Budapest Membara! Bentrokan Fans Arsenal vs PSG Pecah Beberapa Jam Sebelum Final Liga Champions

Budapest Membara! Bentrokan Fans Arsenal vs PSG Pecah Beberapa Jam Sebelum Final Liga Champions

Bola | Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:26 WIB

Link Streaming Final Liga Champions, Arsenal Kejar Sejarah PSG Pertahankan Takhta

Link Streaming Final Liga Champions, Arsenal Kejar Sejarah PSG Pertahankan Takhta

Bola | Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:12 WIB

Apa Arti Mimpi Kecebur Sungai atau Got? Ini Penjelasannya Menurut Primbon Jawa

Apa Arti Mimpi Kecebur Sungai atau Got? Ini Penjelasannya Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:05 WIB

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

Infinix HOT 70 Meluncur di Indonesia, Andalkan Helio G100 Ultimate dan Desain Dynamic Shine Unik

Infinix HOT 70 Meluncur di Indonesia, Andalkan Helio G100 Ultimate dan Desain Dynamic Shine Unik

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:50 WIB