SuaraCianjur.id - Pakar kesehatan herbal Dokter Zaidul Akbar mengingatkan wanita agar menghindari kosmetik dengan bahan berbahaya ini yang dapat memicu kanker. Bahan tersebut adalah Endokrin Disruptor.
Endokrin disruptor (atau disebut juga dengan xenoestrogen) adalah bahan kimia atau senyawa alami yang dapat mengganggu fungsi hormon dalam tubuh manusia atau hewan dengan cara meniru, menghalangi, atau mengubah cara kerja hormon alami.
Endokrin disruptor dapat mempengaruhi berbagai sistem tubuh, termasuk sistem reproduksi, sistem saraf, sistem kekebalan tubuh, sistem kardiovaskular, dan sistem endokrin.
Endokrin disruptor dapat ditemukan dalam berbagai bahan kimia yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari, seperti pestisida, bahan plastik, bahan pembersih, bahan kosmetik, dan bahan kimia industri lainnya.
Beberapa contoh endokrin disruptor yang sering dikaitkan dengan dampak kesehatan yang berpotensi merugikan antara lain adalah bisphenol A (BPA), ftalat, paraben, dan DDT.
Hindari Penggunaan Kosmetik Berbahan Endokrin Disruptor
Pakar kesehatan herbal dr. Zaidul Akbar menyarankan agar menghindari penggunaan kosmetik yang mengandung zat Endokrin Disruptor yang dapat memicu kanker.
"Banyak sekali bahan-bahan yang ada di sekitar ibu-ibu sekalian, disebut dengan endokrin disruptor, bahan ini sangat berpotensi memicu kanker, dan ini banyak di produk kosmetik," terang Zaidul Akbar dikutip dari YouTube dr Zaidul Akbar Official, Jumat (3/3/2023).
Dampak dari paparan endokrin disruptor pada manusia dan hewan dapat bervariasi, tergantung pada jenis bahan kimia, dosis, lamanya paparan, dan faktor individu seperti usia, jenis kelamin, dan kondisi kesehatan.
Beberapa dampak yang telah dikaitkan dengan paparan endokrin disruptor antara lain gangguan hormonal, infertilitas, obesitas, diabetes, kanker, dan gangguan perkembangan.
Karena dampak kesehatan yang berpotensi merugikan, penggunaan endokrin disruptor telah menjadi perhatian utama dalam bidang kesehatan dan lingkungan.
Beberapa negara telah mengambil langkah-langkah untuk mengatur dan membatasi penggunaan endokrin disruptor dalam bahan kimia yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. (*)
Sumber: YouTube dr Zaidul Akbar Official.