Nicke Widyawati lagi-lagi menjabat sebagai Direktur Utama. Sampai kemudian dirinya pindah ke PLN dan menjadi Direktur Pengadaan Strategis 1, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di tahun 2014.
Nicek mendapatkan gelar S2 di bidang Hukum Bisnis Universitas Padjadjaran Bandung. Dia dipindahkan ke Pertamina dan menjabat sebagai Direktur SDM Pertamina di bulan November 2017. Posisinya saat itu dia merangkap sebagai Plt Direktur Logistik, Supply Chain, dan Infrastruktur Pertamina.
Memasuki tahun 2018, karir puncak Nicke Widyawati terjadi. Dia menjabat sebagai Plt Dirut Pertamina pada saat usianya 50 tahun. Rekam jejak yang mentereng di beberapa perusahaan BUMN, membuat dirinya dinilai memiliki banyak pengalaman.
Kekayaan Nicke Widyawati
![Rekam jejak Dirut PT Pertamina, Nicke Widyawati yang memiliki segudang pengalaman di perusahaan plat merah. [Foto: Instagram - nicke_widyawati]](https://media.suara.com/suara-partners/cianjur/thumbs/1200x675/2023/03/07/1-profil-nicke-widyawati-instagramnicke-widyawati.jpg)
Usai kejadian tersebut, suara.cianjur.com mencoba menelusuri harta kekayaan yang dimiliki oleh Nicke Widyawati, yang kini menjadi sorotan publik. Dalam situs elhkpn.kpk.go.id, tercatat kalau Nicke sudah tiga kali melaporkan harta kekayaannya.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya di 29 Maret 2022, tercatat kalau Nicke punya harta kekayaan sebesar Rp75 miliar atau Rp 75.046.952.698.
Tentu saja jumla tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan sebelumnya sebesar Rp 64.857.000.000 per tahun 2021
Di laporan terbaru, tercatat juga kalau Nicke Widyawati punya 15 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Bogor, dan Tasikmalaya dengan nilai Rp 32.845.000.000.
Sementara itu, ada asset lain yang dimiliki oleh Nicke Widyawati, yakni tiga unit mobil senilai Rp 1.925.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp 212 juta, kas dan setara kas Rp 39.064.952.698.
Tak hanya itu saja, Nicke masih punya harta lainnya sebesar Rp 1 miliar, bahakn tercatat kalai dirinya tidak memiliki utang sama sekali. (*)