Seperti yang diketahui, kalau Andhi dipanggil KPK karena faktor harta kekayaannya yang diduga janggal.
Dari hasil analisis transaksi keuangan yang dilakukan oleh PPATK ditemukan ada hal yang mencurigakan. Ditemukan adanya dana yang masuk dari perusahaan sampai pembelian barang-barang mewah.
"Setoran tunai jumlah besar dari perusahaan-perusahaan. Pembelian barang-barang mahal dan lain-lain," ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Andhi memiliki harta kekayaan Rp13,75 miliar, jika merujuk kepada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021. (*)