Ramai Kabar Rafael Alun Trisambodo Niat Kabur ke Luar Negeri, Ayah Mario Dandy Diminta Hadapi Proses

Suara Cianjur

Rabu, 22 Maret 2023 | 09:30 WIB
Ramai Kabar Rafael Alun Trisambodo Niat Kabur ke Luar Negeri, Ayah Mario Dandy Diminta Hadapi Proses
Rafael Alun Trisambodo kini terungkap bahwa ia tidak patuh pada wajib pajak, meskipun ia pejabat pajak. Hal ini diungkapkan oleh Itjen Kemenkeu Awan Nurmawan saat konferensi pers. (Foto: Twitter - seringsendirian)

SuaraCianjur.id- Ada kabar kalau Rafael Alun Trisambodo ayah dari mario Dandy tersangka kasus penganiayaan melarikan diri.

Kabar dari mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Kemenkeu) itu kabur beredar di media sosial Twitter. Cuitan itu diunggah akun @logikapolitikid.

Terkait dengan hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara.

"Update RAT (Rafael Alun): sekarang anaknya yang katanya mandiri itu disembunyikan di Solo, Rat sendiri ada dugaan mau kabur, semoga berubah pikiran ya. Soalnya kabur juga percuma," cuit @logikapolitikid dikutip Rabu (22/3/2023).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur berbicara kalau KPK belum bisa melakukan pencegahan terhadap Rafael Alun Trisambodo, karena masih berstatus penyelidikan bukan penyidikan.

Menurut Asep, jika nanti status dugaan janggalnya harta kekayaan dari Rafael Alun dinaikan ke tingkat penyidikan, maka KPK meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Rafael pergi ke luar negeri.

"Nanti setelah naik penyidikan kita akan lakukan pencegahan," ucap Asep di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/3) kemarin.

KPK sangat yakin kalau ayah Mario Dandy itu bakal tanggung jawab terhadap kasus yang meliltnya sekarang.

"Pertama tentunya saya yakin walau ada informasi dari rekan-rekan, saudara RAT (Rafael) sebagai warga negara yang baik, juga aparatur pemerintahan akan berani bertanggung jawab, dan menghadapi proses ini," kata Asep.

Rafael disarankan untuk tidak coba-coba melarikan diri, dan secara jantan hadapi proses yang sedang terjadi.

"Kami juga mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun, dihadapi saja prosesnya," kata dia.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo disorot pasca kelakuan anaknya Mario Dandy menganiaya secara brutal David Ozora.

Kasus tersebut, malah berdampak kepada asal usul kekayaan milik ayahnya yang terlapor di LHKPN.

Dalam laporan tersebut tertulis, kalau Rafael punya kekayaan senilai Rp 56 miliar. Setelah ditelusuri lebih dalam, ada atas hal itu kemudian mulai perlahan terkuak.

PPATK yang melakukan penelusuran menemukan jika Rafael memaki nomine dalam transaksi keuangannya.

Ditemukan terdapat mutase transaksi sekitar Rp500 miliar dari 40 rekening bank Rafael juga keluarganya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta

KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 21:56 WIB

Kemendagri Ingatkan Pemda Terkait 8 Area Intervensi Pencegahan Korupsi

Kemendagri Ingatkan Pemda Terkait 8 Area Intervensi Pencegahan Korupsi

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 21:50 WIB

Kepala PPATK Luruskan Anggapan Publik soal Transaksi TPPU Ratusan Triliun Ada di Kemenkeu

Kepala PPATK Luruskan Anggapan Publik soal Transaksi TPPU Ratusan Triliun Ada di Kemenkeu

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 21:39 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB