KPK Mengecam Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api dan Memperingatkan Bahaya Potensial bagi Keselamatan Publik

Suara Cianjur | Suara.com

Jum'at, 14 April 2023 | 15:35 WIB
KPK Mengecam Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api dan Memperingatkan Bahaya Potensial bagi Keselamatan Publik
korupsi kereta api (SuaraSulsel.id/ANTARA)

SUARA CIANJUR - KPK mengecam dugaan suap yang terkait dengan pembangunan dan perawatan jalur kereta api di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), karena tindakan semacam ini memiliki potensi untuk mengancam keselamatan publik.

"Korupsi pada sektor ini tidak hanya merugikan keuangan negara tapi juga berpotensi mendepresiasi kualitas jalur kereta yang akan membahayakan keselamatan masyarakat sebagai pengguna layanan," ucap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan.

Johanis menegaskan bahwa setiap pejabat negara harus bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Dia memperingatkan agar para pejabat tidak mengambil keuntungan pribadi yang dapat merugikan masyarakat yang telah membayar gaji mereka.

"Sesungguhnya, penyelenggara negara digaji menggunakan uang rakyat dan sudah seharusnya bekerja untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," paparnya.

"Prinsip integritas dan antikorupsi harus menjadi komitmen bersama antara penyelenggara negara dan pelaku usaha, agar tidak terjadi permufakatan jahat yang melanggar ketentuan hukum melalui praktik-praktik korupsi," lanjut Johanis.

Sebelumnya telah dilaporkan bahwa KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan suap oleh pejabat negara yang terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera, yang dilaksanakan pada periode Tahun Anggaran 2018-2022.

Ada empat orang yang diduga memberikan suap, yaitu Direktur PT IPA Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT DF Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR). 

Sedangkan enam orang lainnya diduga menerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN). 

Saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini, KPK berhasil menyita uang sebesar Rp2,823 miliar yang terdiri dari uang tunai senilai Rp2,027 miliar dan 20.000 dolar AS, serta kartu debit senilai Rp346 juta dan saldo rekening bank sebesar Rp150 juta. (*)

(*/Haekal)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kabar Gembira! Kementerian Perhubungan Mengakomodir Pemudik dengan Menyediakan Tiket Motis

Kabar Gembira! Kementerian Perhubungan Mengakomodir Pemudik dengan Menyediakan Tiket Motis

| Jum'at, 14 April 2023 | 14:15 WIB

Profil M Idris Sihite, Kabiro Hukum ESDM yang Terlibat Chat Janggal dengan Pimpinan KPK

Profil M Idris Sihite, Kabiro Hukum ESDM yang Terlibat Chat Janggal dengan Pimpinan KPK

News | Jum'at, 14 April 2023 | 14:09 WIB

'Babak Belur' Firli Bahuri Ramai-ramai Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK

'Babak Belur' Firli Bahuri Ramai-ramai Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK

News | Jum'at, 14 April 2023 | 13:58 WIB

Terkini

Jawab Tantangan Gubernur Pramono, Bank Jakarta Pasang Target Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota

Jawab Tantangan Gubernur Pramono, Bank Jakarta Pasang Target Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:42 WIB

Misteri Penemuan Torpedo Kuning di Pesisir Pulau Kangean

Misteri Penemuan Torpedo Kuning di Pesisir Pulau Kangean

Jatim | Rabu, 22 April 2026 | 09:42 WIB

Azizah Salsha Ngamuk Dihujat Fans Internasional Gara-Gara Harry Styles

Azizah Salsha Ngamuk Dihujat Fans Internasional Gara-Gara Harry Styles

Entertainment | Rabu, 22 April 2026 | 09:40 WIB

Rupiah Melemah Hari Ini, Dolar AS Naik ke Rp17.164 Jelang Pengumuman BI

Rupiah Melemah Hari Ini, Dolar AS Naik ke Rp17.164 Jelang Pengumuman BI

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 09:38 WIB

Silent Treatment Ala Iran Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

Silent Treatment Ala Iran Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:38 WIB

4 Rekomendasi Parfum Pria untuk Cuaca Panas, Aromanya Tidak Menyengat

4 Rekomendasi Parfum Pria untuk Cuaca Panas, Aromanya Tidak Menyengat

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 09:37 WIB

7 Fraksi DPRD Kaltim Setuju Gulirkan Hak Angket Usut Kebijakan Rudy Mas'ud

7 Fraksi DPRD Kaltim Setuju Gulirkan Hak Angket Usut Kebijakan Rudy Mas'ud

Kaltim | Rabu, 22 April 2026 | 09:34 WIB

Tentara Israel yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Dijatuhi Hukuman Ringan

Tentara Israel yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Dijatuhi Hukuman Ringan

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:32 WIB

Menjelajahi Menara Galata: Ikon Istanbul dengan Panorama 360 Derajat

Menjelajahi Menara Galata: Ikon Istanbul dengan Panorama 360 Derajat

Video | Rabu, 22 April 2026 | 09:30 WIB

Miris! Peserta UTBK di Undip Tanam Alat di Telinga, Panitia Sampai Bawa ke Dokter THT

Miris! Peserta UTBK di Undip Tanam Alat di Telinga, Panitia Sampai Bawa ke Dokter THT

Jawa Tengah | Rabu, 22 April 2026 | 09:24 WIB