SUARA CIANJUR- Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana telah sampai di meja Presiden RI Joko Widodo dan hanya menunggu untuk ditandatangani.
Meskipun begitu, Mahfud menganggap wajar jika Presiden belum menandatanganinya mengingat kantor pemerintahan baru saja kembali beroperasi selama dua hari setelah libur Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah/2023.
"Sudah di meja Presiden, kan habis Lebaran, baru dua hari kita ngantor. Sudah disampaikan Presiden, sudah di disposisi oleh menteri-menteri terkait," ungkap Mahfud
Menurut Mahfud, kemungkinan besar Presiden Jokowi akan menandatangani RUU Perampasan Aset Tindak Pidana pada pekan depan.
"Ya tinggal presiden perlu waktu untuk melihat dulu (di) meja surat-surat yang harus ditandatangani karena acaranya sangat banyak. Tapi saya kira paling lambat minggu depan sudah," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan keheranannya mengapa draft RUU Perampasan Aset belum rampung.
Sementara ia sudah memerintahkan untuk segera dikeluarkan surat presiden (surpres) terkait pembahasan tersebut. (*)
Sumber: Instagram Jkt Info
(*/Haekal)
Baca Juga: Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Akan Dengarkan Vonis Hakim pada 9 Mei 2023