SUARA CIANJUR - Ema Sumarna, Pelaksana Harian Wali Kota Bandung kini mengingatkan kepada warga negara asing (WNA) untuk menghormati adat dan budaya masyarakat.
Himbauan tersebut merupakan buntut dari kasus pelecehan ke seorang imam masjid yang dilakukan oleh seorang turis Australia.
"Saya sangat menyesalkan, apalagi itu dilakukan oleh warga asing. Tentunya mereka harus menghargai aturan-aturan maupun kultur yang ada di masyarakat kita, dan tidak mengdepankan emosional serta egoisme," tuturnya di Bandung, Selasa (2/5/2023).
Ema pun menekankan tentang pentingnya toleransi di kehidupan beragama dan bermasyarakat.
Ia juga berpendapat bahwa masyarakat Kota Bandung telah memperlihatkan sikap kedewasaan dalam beragama.
"Alhamdulillah kedewasaan beragama di masyarakat sudah luar bias," pungkasnya.
Ema mengapresiasi kesigapan kepolisian dalam menanggapi perkara pelecehan yang dilakukan oleh WNA terhadap seorang imam masjid di Kota Bandung.
"Untuk selanjutnya kita serahkan saja kepada aturan main hukum supaya memberikan keadilan yang proporsional kepada masyarakatnya," katanya.
Kronologisnya adalah seorang imam masjid di Masjid Al-Muhajir, Kecamatan Buah Batu diludahi oleh seorang warga asing asal Australia.
Imam tersebut diludahi kejadian saat sedang memutar ayat suci Al-Quran pada Jumat (28/4/2023).
Kejadian tersebut menjadi viral karena terekam kamera pengawas (CCTV) dan tersebar di media sosial.
Warga asing bernama McArthur Brenton Craig Abas Abdullah, kini menjadi tersangka.
Menurut Kepala Polrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono mengungkapkan bahwa Arthur sudah diperiksa dan ditahan.
"WNA tersebut, berdasarkan keterangannya beragama islam, mualaf dan dua hari lalu telah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami lakukan penahanan dan laksanakan pemeriksaan tersangka didampingi dengan penasihat hukum," kata Budi di Bandung, Senin (1/5/2023). (*) (ANTARA Jabar)