Hakim Tolak Seluruh Eksepsi:Pengadilan Tipikor Jakarta Tetapkan Lanjutkan Persidangan Johnny G Plate

Suara Cianjur

Selasa, 18 Juli 2023 | 17:30 WIB
Hakim Tolak Seluruh Eksepsi:Pengadilan Tipikor Jakarta Tetapkan Lanjutkan Persidangan Johnny G Plate
Pengadilan Tipikor Jakarta telah mengumumkan penolakan terhadap seluruh eksepsi atau nota pembelaan yang diajukan oleh terdakwa Johnny G Plate. (Suara.com/Alfian Winanto)

SUARA CIANJUR - Pada Selasa (18/7/2023), Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah mengeluarkan putusan yang menolak seluruh eksepsi atau nota pembelaan yang diajukan oleh terdakwa, Johnny G Plate.

Keputusan ini diumumkan oleh Hakim Fahzal Hendri dalam persidangan yang dihadiri oleh banyak pihak terkait.

Dalam pengumuman tersebut, Hakim Fahzal Hendri menyatakan bahwa semua eksepsi yang diajukan oleh Johnny G Plate tidak dapat diterima sepenuhnya.

"Dengan ini menyatakan, ekspesi tidak dapat diterima seluruhnya," sebut hakim Fahzal Hendri.

Artinya, argumen pembelaan yang diajukan oleh terdakwa dianggap tidak mempengaruhi kelanjutan proses hukum yang sedang berjalan.

Hal ini membuka jalan bagi jaksa penuntut umum untuk melanjutkan tahap pembuktian dalam persidangan.

Menurut Hakim Fahzal, surat dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum telah disusun secara cermat dan lengkap.

Seluruh fakta dan bukti yang terkait dengan kasus tersebut telah diuraikan dengan jelas, memungkinkan pengadilan untuk melanjutkan proses hukum dengan lancar.

Dengan demikian, keseluruhan kasus akan dikaji lebih lanjut melalui persidangan dengan menghadirkan saksi-saksi untuk memberikan keterangan. (*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kuasa Hukum Johnny G Plate Klarifikasi Framing Terkait Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo

Kuasa Hukum Johnny G Plate Klarifikasi Framing Terkait Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo

Cianjur | Kamis, 06 Juli 2023 | 10:00 WIB

Surya Paloh Minta Ini ke Johhny G Plate, tentang Korupsi BTS?

Surya Paloh Minta Ini ke Johhny G Plate, tentang Korupsi BTS?

Cianjur | Selasa, 04 Juli 2023 | 17:46 WIB

Terbaru! Aset Johnny G Plate Disita Kejagung, Buntut Kasus Korupsi Menara BTS

Terbaru! Aset Johnny G Plate Disita Kejagung, Buntut Kasus Korupsi Menara BTS

Cianjur | Kamis, 08 Juni 2023 | 19:26 WIB

Waduh! Eks GM PT Antam Didakwa Korupsi, Segini Kerugian Negaranya

Waduh! Eks GM PT Antam Didakwa Korupsi, Segini Kerugian Negaranya

Cianjur | Kamis, 01 Juni 2023 | 18:47 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×