Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama dan Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Suara Cianjur | Suara.com

Rabu, 02 Agustus 2023 | 15:00 WIB
Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama dan Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, ditetapkan tersangka penistaan agama. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Suara.com/Alfian Winanto)

SUARA CIANJUR - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Dalam penetapan ini, Panji Gumilang dijerat dengan pasal berlapis yang mencakup beberapa undang-undang.

Menurut keterangan dari Dittipidum Bareskrim, Panji Gumilang dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 mengatur tentang tindakan penistaan terhadap suatu agama atau keyakinan dengan ancaman pidana bagi pelakunya.

Sementara itu, Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU ITE mengatur tentang penyebaran konten yang mengandung penghinaan terhadap agama melalui media elektronik, termasuk internet.

Selanjutnya, Pasal 156a KUHP mengatur tentang penyebaran informasi atau melakukan perbuatan yang bisa menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap suatu kelompok berdasarkan agama.

Dengan dipersangkakan atas pasal-pasal tersebut, Panji Gumilang terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hukuman yang diberlakukan atas tindakan tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan sebagai upaya pencegahan agar tindakan serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Begini Respon MUI

Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Begini Respon MUI

| Rabu, 02 Agustus 2023 | 10:30 WIB

Alasan Polri Belum Melakukan Penahanan Tersangka Panji Gumilang

Alasan Polri Belum Melakukan Penahanan Tersangka Panji Gumilang

| Rabu, 02 Agustus 2023 | 08:16 WIB

Tegas! MUI Telah Siapkan Tim Khusus untuk Bela Anwar Abbas dari Gugatan yang Dilayangkan Panji Gumilang

Tegas! MUI Telah Siapkan Tim Khusus untuk Bela Anwar Abbas dari Gugatan yang Dilayangkan Panji Gumilang

| Senin, 31 Juli 2023 | 16:15 WIB

Penyidik Bareskrim Akan Menjemput Paksa Panji Gumilang Terkait Dugaan Penistaan Agama

Penyidik Bareskrim Akan Menjemput Paksa Panji Gumilang Terkait Dugaan Penistaan Agama

| Senin, 31 Juli 2023 | 12:30 WIB

Terkini

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Lee Byung Hun Dikonfirmasi Bintangi Film Aksi Bela Diri Berjudul Nambeol

Lee Byung Hun Dikonfirmasi Bintangi Film Aksi Bela Diri Berjudul Nambeol

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Duka di Balik Topeng Tawa: Kisah Tragis Badut Keliling Mojokerto yang Habisi Nyawa Mertua

Duka di Balik Topeng Tawa: Kisah Tragis Badut Keliling Mojokerto yang Habisi Nyawa Mertua

Jatim | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:30 WIB

Tampil 13 Agustus, Musikal Frozen Korea Rilis Jajaran Pemain Utama

Tampil 13 Agustus, Musikal Frozen Korea Rilis Jajaran Pemain Utama

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:30 WIB

15 Juta Penduduk Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank

15 Juta Penduduk Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:29 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Ekspor Timur Tengah Terdampak, Toyota Bikin 3 Pabrik di India

Ekspor Timur Tengah Terdampak, Toyota Bikin 3 Pabrik di India

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:25 WIB

6 Rekomendasi Moisturizer Tanpa Pewangi, Cegah Iritasi setelah Eksfoliasi

6 Rekomendasi Moisturizer Tanpa Pewangi, Cegah Iritasi setelah Eksfoliasi

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:24 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB