Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama dan Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Suara Cianjur

Rabu, 02 Agustus 2023 | 15:00 WIB
Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama dan Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, ditetapkan tersangka penistaan agama. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Suara.com/Alfian Winanto)

SUARA CIANJUR - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Dalam penetapan ini, Panji Gumilang dijerat dengan pasal berlapis yang mencakup beberapa undang-undang.

Menurut keterangan dari Dittipidum Bareskrim, Panji Gumilang dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 mengatur tentang tindakan penistaan terhadap suatu agama atau keyakinan dengan ancaman pidana bagi pelakunya.

Sementara itu, Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU ITE mengatur tentang penyebaran konten yang mengandung penghinaan terhadap agama melalui media elektronik, termasuk internet.

Selanjutnya, Pasal 156a KUHP mengatur tentang penyebaran informasi atau melakukan perbuatan yang bisa menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap suatu kelompok berdasarkan agama.

Dengan dipersangkakan atas pasal-pasal tersebut, Panji Gumilang terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hukuman yang diberlakukan atas tindakan tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan sebagai upaya pencegahan agar tindakan serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. (*)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Begini Respon MUI

Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Begini Respon MUI

Cianjur | Rabu, 02 Agustus 2023 | 10:30 WIB

Alasan Polri Belum Melakukan Penahanan Tersangka Panji Gumilang

Alasan Polri Belum Melakukan Penahanan Tersangka Panji Gumilang

Cianjur | Rabu, 02 Agustus 2023 | 08:16 WIB

Tegas! MUI Telah Siapkan Tim Khusus untuk Bela Anwar Abbas dari Gugatan yang Dilayangkan Panji Gumilang

Tegas! MUI Telah Siapkan Tim Khusus untuk Bela Anwar Abbas dari Gugatan yang Dilayangkan Panji Gumilang

Cianjur | Senin, 31 Juli 2023 | 16:15 WIB

Penyidik Bareskrim Akan Menjemput Paksa Panji Gumilang Terkait Dugaan Penistaan Agama

Penyidik Bareskrim Akan Menjemput Paksa Panji Gumilang Terkait Dugaan Penistaan Agama

Cianjur | Senin, 31 Juli 2023 | 12:30 WIB

Terkini

Terpopuler: 5 Motor Bekas Anti Culun untuk Pelajar, Fitur Andalan Honda Super-N

Terpopuler: 5 Motor Bekas Anti Culun untuk Pelajar, Fitur Andalan Honda Super-N

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 06:50 WIB

Terpopuler: Pilihan Kulkas yang Dingin saat Mati Listrik, Cushion Wardah untuk Kulit Kering

Terpopuler: Pilihan Kulkas yang Dingin saat Mati Listrik, Cushion Wardah untuk Kulit Kering

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 06:45 WIB

Terpopuler: 4 Portable Power Station untuk Hadapi Mati Listrik, HP Xiaomi yang Terbukti Laris

Terpopuler: 4 Portable Power Station untuk Hadapi Mati Listrik, HP Xiaomi yang Terbukti Laris

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 06:35 WIB

Pertamina: Investasi Terbaik Bukan Teknologi, Tapi SDM Unggul

Pertamina: Investasi Terbaik Bukan Teknologi, Tapi SDM Unggul

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 06:33 WIB

Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak

Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 06:21 WIB

BUMN RI Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Sumber Cuan, Biaya Pakan Ternak Turun 60%

BUMN RI Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Sumber Cuan, Biaya Pakan Ternak Turun 60%

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 06:16 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung 23 Juni 2026, Taurus dan Virgo Diprediksi Ketiban Hoki

5 Zodiak Paling Beruntung 23 Juni 2026, Taurus dan Virgo Diprediksi Ketiban Hoki

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 06:10 WIB

IHSG Belum Aman, MNC Sekuritas Prediksi Koreksi Berlanjut Sebelum Menguat

IHSG Belum Aman, MNC Sekuritas Prediksi Koreksi Berlanjut Sebelum Menguat

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 06:05 WIB

Piala Dunia 2026 Ubah Wajah Sepak Bola: Dari 2 Babak Jadi 4 Babak, Inovasi atau Ancaman?

Piala Dunia 2026 Ubah Wajah Sepak Bola: Dari 2 Babak Jadi 4 Babak, Inovasi atau Ancaman?

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 06:00 WIB

Jurgen Klopp Semprot Van der Vaart Usai Kritik Pedas Van Dijk di Piala Dunia 2026

Jurgen Klopp Semprot Van der Vaart Usai Kritik Pedas Van Dijk di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:55 WIB