Mengenal Kuat Maruf, Salah Satu Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Deli

Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:41 WIB
Mengenal Kuat Maruf, Salah Satu Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Nama Kuat Ma’ruf saat ini ramai menjadi perbincangan dan berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J. Kuat Ma’ruf adalah salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J dan juga memiliki hubungan spesial dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Berdasarkan kronologi yang diceritakan Deolipa Yumara, mantan Pengacara Bharada E, Kuat Ma’ruf ketahuan bermesraan oleh Brigadir J yang kemudian menceritakan kejadian bertolak belakang dengan kenyataan kepada Ferdy Sambo.

Hal itu memicu emosi Ferdy Sambo dan terbentuklah rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dari berbagai sumber yang dapat diakses secara terbuka, tuduhan terhadap Putri Candrawathi yang disebut terlibat dalam perselingkuhan dibantah oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis. 

Arman menyebut kliennya tidak pernah terlibat perselingkuhan dengan Kuat Ma’ruf.

Peran Kuat Ma’ruf di rumah Ferdy Sambo adalah sebagai supir pribadi dan sekaligus sebagai asisten rumah tangga di rumah Ferdy Sambo. Ia termasuk orang kepercayaan Sambo dan Putri Candrawathi.

Sudah bekerja dengan keluarga Sambo sejak tahun 2015. Sosok yang akrab disapa oleh “Om Kuat” oleh anak-anak Ferdy Sambo ini juga dekat dengan para ajudan Ferdy Sambo.

Kuat Ma’ruf ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Empat sosok lain yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR dan Bharada E. 

Dari kuasa hukum Bharada E inilah nama Kuat Ma’ruf menjadi perhatian publik sampai disebut sebagai selingkuhan Putri Candrawathi.

baca juga

Pesan Kuat Ma’ruf dalam pembunuhan Brigadir J terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan korban.

Pada saat kejadian, Kuat Ma’ruf berperan menyerahkan dua pisau dan HT kepada ajudan Ferdy Sambo yang bernama Deden setelah pembunuhan selesai.

Adegan penyerahan pisau dan HT tersebut menjadi adegan penutup dalam rekonstruksi pembunuhan korban yang bernama lengkap Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Lokasi pembunuhan terhadap Brigadir J adalah di Duren Tiga, rumah dinas yang ditempati Ferdy Sambo ketika menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri. 

Sementara rumah di Jalan Saguling III, merupakan lokasi dimana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membuat rencana pembunuhan tersebut. Lalu, pisau dan HT dibawa oleh Kuat Ma’ruf dari rumah Ferdy Sambo di Magelang.

Sama seperti keempat tersangka lainnya, Kuat Ma’ruf dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 Subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Bunyi pasal tersebut adalah “Barang siapa yang dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain, diancam pembunuhan dengan rencana dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara dalam waktu tertentu yang paling lama 20 tahun.”

Sementara isi dari Pasal 338 KUHP adalah “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.”

Bunyi dari pasal 55 KUHP ayat 1 adalah “Mereka yang memberi atau menjanjikan sesuatu dan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau memberi kesempatan, sarana, keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.

Ayat 2 “Terhadap penganjur, hanya perbuatan yang sengaja dianjurkan sajalah yang diperhitungkan serta akibat-akibatnya.

Sedangkan isi atau bunyi dari pasal 56 KUHP adalah “Mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan yang dilakukan mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan. 

Demikian informasi yang dapat dikumpulkan tentang siapa Kuat Ma’ruf.

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bharada E Merasa Trauma Masuk Kembali ke Rumah Ferdy Sambo

Bharada E Merasa Trauma Masuk Kembali ke Rumah Ferdy Sambo

Bali | Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:29 WIB

Ferdy Sambo Peluk Putri Candrawathi saat Rekonstruksi, Publik: Raja dan Ratu Drama!

Ferdy Sambo Peluk Putri Candrawathi saat Rekonstruksi, Publik: Raja dan Ratu Drama!

Riau | Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:25 WIB

Terungkap! Kata-kata Terakhir Ferdy Sambo ke Brigadir J pada Detik-detik Penembakan di Duren Tiga

Terungkap! Kata-kata Terakhir Ferdy Sambo ke Brigadir J pada Detik-detik Penembakan di Duren Tiga

Purwokerto | Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:23 WIB

Menusuk! Ini Kata-Kata Terakhir Ferdy Sambo Sebelum Brigadir J Tewas

Menusuk! Ini Kata-Kata Terakhir Ferdy Sambo Sebelum Brigadir J Tewas

Fresh | Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:21 WIB

Deolipa Sebut Istri Ferdy Sambo Kepergok Bercinta dengan Kuat Ma'ruf, Pengacara Putri Candrawathi: Tidak Benar!

Deolipa Sebut Istri Ferdy Sambo Kepergok Bercinta dengan Kuat Ma'ruf, Pengacara Putri Candrawathi: Tidak Benar!

Sumbar | Rabu, 31 Agustus 2022 | 14:57 WIB

Padahal Bikin Penasaran, 2 Hal Ini Tak Diperagakan saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Padahal Bikin Penasaran, 2 Hal Ini Tak Diperagakan saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Fresh | Rabu, 31 Agustus 2022 | 14:44 WIB

Deolipa Sebut Putri Candrawathi Making Love dengan Kuwat Maruf, Ini Bantahannya

Deolipa Sebut Putri Candrawathi Making Love dengan Kuwat Maruf, Ini Bantahannya

Entertainment | Rabu, 31 Agustus 2022 | 14:27 WIB

Terkini

Profil Mitchell Baker Bomber Keturunan Semarang-Yogya Harapan Baru Timnas Indonesia

Profil Mitchell Baker Bomber Keturunan Semarang-Yogya Harapan Baru Timnas Indonesia

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 20:58 WIB

BGN Siapkan Sistem Digital, Orang Tua Bisa Pantau Menu MBG

BGN Siapkan Sistem Digital, Orang Tua Bisa Pantau Menu MBG

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:53 WIB

Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?

Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 20:38 WIB

RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus

RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:37 WIB

Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati

Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 20:30 WIB

Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?

Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 20:20 WIB

Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng

Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:20 WIB

Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!

Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 20:14 WIB

Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun

Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 20:11 WIB

Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional

Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 20:10 WIB

×