Deli.Suara.com - Sebuah rumah yang dijadikan markas geng motor 234SC yang meresahkan masyarakat di Jalan Karya Cilincing, Gang Kartini Kecamatan Medan Barat, digerebek polisi.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan empat orang anggota geng motor yang terlibat begal dan merampok sepeda motor korbannya.
"Ada empat orang anggota geng motor yang kita amankan," kata Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan, seperti dilansir dari SuaraSumut.id, Kamis (8/9/2022).
Ia mengatakan keempat anggota geng motor yang ditangkap masing-masing berinisial DP (18) warga Jalan KL Yos Sudarso Kecamatan Medan Barat, MFM (17) warga Karya Cilincing Kecamatan Medan Barat, MRF (17) warga Jalan Perona Kecamatan Medan Selayang dan DP (17) warga Jalan KL Yos Sudarso Medan Barat.
Penangkapan terhadap komplotan geng motor ini, kata Kapolsek, bermula dari adanya laporan seorang warga yang menjadi korban pembegalan menggunakan senjata tajam.
"Korban dibegal oleh para tersangka di Jalan Mahameru Kecamatan Medan Timur. Akibatnya korban kehilangan sepeda motor," ucapnya.
Polisi yang menerima laporan ini, lanjut Kompol Rona, kemudian bergerak melakukan penyelidikan untuk mengejar para tersangka.
"Kita menerima informasi kalau ada satu rumah di Jalan Karya Cilincing Gang Kartini Kecamatan Medan Barat sering dijadikan tempat nongkrong anggota geng motor," ucap dia.
Setelah menerima laporan itu, sambung dia, petugas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu J Simamora langsung ke lokasi rumah tersebut.
Baca Juga: Ferdy Sambo Jalani Tes Poligraf, Lemkapi: Orang yang Biasa Bohong Tidak Akan Terpengaruh
"Kita dapat laporan geng motor 234 SC sering ngumpul di lokasi itu. Dimana geng motor ini sering melakukan aksi kejahatan jalanan menggunakan senjata tajam," katanya.
Kemudian, sambung dia, begitu tiba di markas geng motor itu, petugas mendapatkan tiga orang remaja yang masih dibawah umur.
"Tiga orang pelaku DP, MFM dan DP kita amankan di lokasi itu," jelas Kapolsek.
Kompol Rona membeberkan setelah diinterogasi ketiga remaja ini ternyata mengaku kalau beraksi di Jalan Mahameru Kecamatan Medan Timur.
"Dari pengakuan mereka, sepeda motor korban disimpan di rumah rekannya MRF alias Kibo Jalan Perona Kecamatan Medan Selayang," jawab Simamora.
Kemudian, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur menuju rumah MRF alias Kibo yang merupakan tempat penyimpanan sepeda motor korban itu.
"Di rumah ini kita menangkap MRF alias Kibo yang juga ikut terlibat merampas sepeda motor korban," ucapnya.
Dari lokasi rumah MRF, sambung dia, petugas mendapatkan dua Unit sepeda motor hasil curian dengan kekerasan.
Dari pemeriksaan terungkap kalau, keempat pelaku mengaku geng motor 234 SC yang sering melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam di beberapa lokasi di Kota Medan.
Lokasi itu diantaranya Jalan Brayan depan patung kuda mas, pintu tol Helvetia Medan-Binjai, dan pintu tol Tanjung Mulia.
"Ada satu pelaku lagi yang masih dalam pengejaran. Pelaku ini berinisial K," pungkasnya.