Sidang Banding PDTH Ferdy Sambo, Said Didu: Dengan Berbaliknya Arah Angin, Dugaan Saya Beliau akan...

Deli

Senin, 19 September 2022 | 12:36 WIB
Sidang Banding PDTH Ferdy Sambo, Said Didu: Dengan Berbaliknya Arah Angin, Dugaan Saya Beliau akan...
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said didu (Istimewa)

Deli.Suara.com - Polri menggelar sidang banding atas putusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PDTH Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo, Senin (19/9/2022).

Dilansir dari suara.com, sidang banding dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, hasil sidang banding ini akan diumumkan pada hari ini juga.

"Sidang banding digelar hari ini dan Insya Allah nanti hasilnya mungkin setelah salat Zuhur akan juga saya sampaikan kepada teman-teman," kata 
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).

Hasil putusan KKEP Banding nantinya akan diserahkan ke Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri. As SDM nantinya memiliki waktu lima hari untuk menuntaskan administrasi atas putusan tersebut.

"As SDM memiliki waktu lima hari kerja untuk menuntaskan administrasi hasil putusan banding," ungkapnya.

Sidang banding ini sendiri sebelumnya dijelaskan Dedi tidak akan dihadiri oleh Ferdy Sambo. Hal ini berdasar Peraturan Kepolisian Republik Indonesia atau Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Sidang banding yakni tidak akan dihadiri terduga pelanggar (Ferdy Sambo) atau pendampingnya. Sidang hanya dihadiri perangkat Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri," jelasnya.

Said Didu: Arah Angin Berbalik 

Said Didu pun angkat bicara mengenai sidang banding PDTH Ferdy Sambo. Hal ini disampaikannya lewat cuitan di akun Twitternya, Senin (19/9/2022).

baca juga

"Dengan berbaliknya arah angin, dugaan saya beliau akan bebas.
Tantangan bagi Bapak Kapolri @ListyoSigitP dan Bapak Menkopolhukam Prof @mohmahfudmd apakah beliau dicatat sejarah atau akan membuat sejarah," cuitnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut sebanyak 97 anggotanya telah diperiksa Inspektorat Pengawasan Khusus atau Itsus terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat dengan tersangka utama Ferdy Sambo. 

Dari hasil pemeriksaan, 35 di antaranya diduga telah melakukan pelanggaran etik.

"Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi," kata Listyo saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022) lalu.

Dari 35 anggota yang diduga melanggar etik, 18 di antaranya ditahan di tempat khusus atau Patsus. Sampai pada akhirnya, penyidik tim khusus menetapkan tujuh anggota sebagai tersangka obstruction of justice.

Ketujuh anggota tersebut, yakni: Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin.

Kemudian mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Sejauh ini dari ketujuh tersangka, empat di antaranya telah dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH alias dipecat. Mereka, yakni Ferdy Sambo, Chuk Putranto, Baiquni, dan Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada yang Ternak Mafia, Siapa Atasan Ferdy Sambo akan Dilaporkan Putri Candrawathi?

Ada yang Ternak Mafia, Siapa Atasan Ferdy Sambo akan Dilaporkan Putri Candrawathi?

Bandung | Senin, 19 September 2022 | 12:31 WIB

Nikita Mirzani Kritik Najwa Shihab karena Terlalu Sibuk Komentari Polisi Glamor dan Kasus Ferdy Sambo

Nikita Mirzani Kritik Najwa Shihab karena Terlalu Sibuk Komentari Polisi Glamor dan Kasus Ferdy Sambo

Sumedang | Senin, 19 September 2022 | 12:22 WIB

Upaya Hukum Terakhir Ferdy Sambo Bersifat Final dan Mengikat

Upaya Hukum Terakhir Ferdy Sambo Bersifat Final dan Mengikat

Sulsel | Senin, 19 September 2022 | 12:19 WIB

Tegaskan Putusan Sidang KKEP Banding Ferdy Sambo Final dan Mengikat, Polri: Tak Ada Upaya Hukum Lagi

Tegaskan Putusan Sidang KKEP Banding Ferdy Sambo Final dan Mengikat, Polri: Tak Ada Upaya Hukum Lagi

Malang | Senin, 19 September 2022 | 12:12 WIB

Cinta Segitiga dan Ancaman Ferdy Sambo akan Dihabisi Jadi Alasan sang Jenderal Singkirkan Brigadir J

Cinta Segitiga dan Ancaman Ferdy Sambo akan Dihabisi Jadi Alasan sang Jenderal Singkirkan Brigadir J

Bandung | Senin, 19 September 2022 | 12:11 WIB

Sidang Etik Banding Tak Dihadiri Ferdy Sambo, Putusan Diumumkan Hari Ini

Sidang Etik Banding Tak Dihadiri Ferdy Sambo, Putusan Diumumkan Hari Ini

Riau | Senin, 19 September 2022 | 12:11 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Dapat Aduan Tiga Korban Kejahatan 'Tersembunyi' Polisi, Salah Satunya Ferdy Sambo

Kamaruddin Simanjuntak Dapat Aduan Tiga Korban Kejahatan 'Tersembunyi' Polisi, Salah Satunya Ferdy Sambo

News | Senin, 19 September 2022 | 12:07 WIB

Terkini

Wakil Ketua DPRD Jateng: UMKM Jangan Terhambat BI Checking dan Sulitnya Permodalan

Wakil Ketua DPRD Jateng: UMKM Jangan Terhambat BI Checking dan Sulitnya Permodalan

Jawa Tengah | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:07 WIB

Motor Laki 'Empuk' Nggak Bikin Sakit Punggung, Ini 5 Opsinya

Motor Laki 'Empuk' Nggak Bikin Sakit Punggung, Ini 5 Opsinya

Otomotif | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:03 WIB

PNM dan Danantara Perluas Pelayanan hingga 516 Jaringan di Wilayah 3T

PNM dan Danantara Perluas Pelayanan hingga 516 Jaringan di Wilayah 3T

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:01 WIB

Investor Indonesia Kini Bisa Akses Saham Nvidia, SpaceX hingga Tesla Lewat Blockchain

Investor Indonesia Kini Bisa Akses Saham Nvidia, SpaceX hingga Tesla Lewat Blockchain

Tekno | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00 WIB

Sunshine Becomes You, Ketika Cinta Menjadi Alasan untuk Bertahan Hidup

Sunshine Becomes You, Ketika Cinta Menjadi Alasan untuk Bertahan Hidup

Your Say | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00 WIB

Permintaan Naik, Bagaimana Meningkatkan Produksi Kopi Tanpa Merusak Hutan dan Keanekaragaman Hayati?

Permintaan Naik, Bagaimana Meningkatkan Produksi Kopi Tanpa Merusak Hutan dan Keanekaragaman Hayati?

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 11:58 WIB

Andoni Iraola Tebar Janji untuk Liverpool: Main Menyerangn dengan Intensitas Tinggi

Andoni Iraola Tebar Janji untuk Liverpool: Main Menyerangn dengan Intensitas Tinggi

Bola | Selasa, 14 Juli 2026 | 11:54 WIB

Spesialis Pencuri Modem WiFi di Bandar Lampung Sudah Beraksi di 15 Lokasi

Spesialis Pencuri Modem WiFi di Bandar Lampung Sudah Beraksi di 15 Lokasi

Lampung | Selasa, 14 Juli 2026 | 11:52 WIB

Hari Pajak: BRI Konsisten Perkuat Kontribusi Pajak dan Dividen Bagi Negara

Hari Pajak: BRI Konsisten Perkuat Kontribusi Pajak dan Dividen Bagi Negara

Bali | Selasa, 14 Juli 2026 | 11:52 WIB

Bahrain Diserang Iran, Kemendagri Bunyikan Sirine Umumkan Darurat Warga Disuruh Berlindung

Bahrain Diserang Iran, Kemendagri Bunyikan Sirine Umumkan Darurat Warga Disuruh Berlindung

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 11:52 WIB

×