Deli.Suara.com - Guru besar besar politik dan keamanan Universitas Padjadjaran, Muradi membeberkan sosok 'kakak asuh' yang membantu karir Ferdy Sambo melejit.
Ia mengungkapkan sosok kakak asuh ini ada yang masih aktif ada juga yang sudah pensiun.
"Dari mulai naik bintang satu, bintang dua, itu kan kakak asuhnya yang melakukan itu," kata Muradi seperti dilansir dari SuaraSumsel.id, Rabu (21/9/2022).
Menurutnya kakak asuh dan adik asuh Ferdy Sambo lumayan banyak. "Ada yang bintang dua, bintang satu yang aktif. Ada yang sudah pensiun ada, tapi kan nggak terlalu berpengaruh juga (terhadap perkara)," katanya.
Oleh karena itu, keberadaan kakak asuh dan adik asuh ini, Muradi menilai membuat Ferdy Sambo memiliki rasa kepercayaan diri dalam perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Kartun rekonstruksi itu kan Bareskrim menyatakan ada FS menembak dua kali. Tapi kan begitu rekonstruksi ditolak bahwa dia tidak menembak dan dia tidak mengatakan ada upaya kemudian meminta Bharada E untuk melakukan penembakan, bahasanya kan bukan menembak, hajar, hajar kan gitu," kata Muradi.
Menurutnya, ada upaya dari FS ini untuk memperingan hukuman seolah-olah dia tidak mengarahkan upaya pembunuhan atau penembakan tadi.
"Di situ saja saya merasa, dia masih merasa confidence ada dukungan dari kakak asuh maupun adik asuh," lanjutnya.
Muradi mengingatkan hal ini hanya untuk mengingatkan adanya beking Ferdy Sambo dari kakak asuh dan adik asuh agar proses hukum kasus pembunuhan Brigadir Yosua tidak menimbulkan perlawanan.
Meski demikian Muradi tidak menyebut identitas kakak asuh dan adik asuh yang dimaksud.
"Kenapa saya warning itu, supaya tidak ada perlawanan. FS mengubah BAP tidak menembak itu bentuk perlawanan," jelasnya.
Polri pun diingatkan harus mengambil langkah sistematis terhadap orang-orang yang disebut sebagai kakak asuh dan adik asuh Ferdy Sambo.
"Bahasanya kan bisa dimutasi dulu supaya tidak melakukan manuver untuk memperkuat perlawanan dari FS. Ya dimutasi atau di-grounded dululah 3 bulan (atau) 6 bulan. Kalau prosesnya berjalan dan terbukti tidak punya keterlibatan aktif, dikembalikan lagi ke posisi," ucapnya.
Ia mengatakan perkara Ferdy Sambo merupakan persoalan pribadi yang diharapkan tidak merusak organisasi internal Polri.