Anak-Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dirawat Nenek Berumur 82 Tahun

Deli

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 15:30 WIB
Anak-Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dirawat Nenek Berumur 82 Tahun
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengungkap rencana pengasuhan anak-anak kliennya. Hal ini merupakan konsekuensi dari kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh kliennya.

Diketahui, Putri Candrawathi akhirnya menyusul suaminya di penjara. Ia ditahan di Rutan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022). 

Febri Diansyah menyebutkan anak bungsu dari Putri Candrawathi yang masih balita akan dijaga oleh pengasuh dan neneknya yang sudah berusia 82 tahun.

“Tadi saya sempat bahas juga, diskusi juga saat di rumah. Anak yang paling kecil akan dijaga selain oleh pengasuh juga akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur 82 tahun,” ungkap Febri Diansyah di Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022). 

Febri menuturkan, situasi tersebut tidak mudah bagi Putri, maupun anak bungsunya atau mereka yang masih sekolah. Oleh karena itu, yang diingat Putri Candrawathi hanya perihal anak-anak.

“Ini memang situasi yang tidak mudah ya bagi anak-anak yang masih kecil maupun anak-anak yang masih sekolah saat ini. Makanya tadi yang diingat Ibu (Putri) yang jadi pesan tadi fokus anak-anak beliau,” ucap Febri.

Sebelumnya, Putri Candrawathi sempat menyampaikan pesan kepada anak-anaknya untuk selalu berbuat baik dan semangat menggapai cita-cita. Pesan ini disampaikannya sambil berderai air mata.

“Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik,” ucap Putri dengan nada bergetar.

Putri juga menitipkan anak-anaknya selama ia ditahan. Ia memohon izin agar anak-anaknya bisa terus dipantau baik di rumah maupun di sekolah. 

baca juga

“Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing,” katanya.

Putri Candrawathi keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.25 WIB. Ia terlihat mengenakan baju tahanan oranye dengan nomor 077. Saat itu juga, Putri langsung dibawa ke Rutan Mabes Polri.

Dalam kesempatan itu, Putri mengaku ikhlas dengan apa yang terjadi pada dirinya. Ia juga meminta didoakan agar diberi kekuatan dalam menghadapi masalah ini.

“Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini,” ujarnya.

Kedatangan Purtri Candrawathi ke Bareskrim Polri sebetulnya hanya untuk wajib lapor sebagai tersangka. Namun, ia langsung ditahan oleh penyidik usai diperiksa dan dinyatakan dalam kondisi sehat oleh Tim Medis Polri.

Penahanan itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri mengatakan jika Putri Candrawathi ditahan akan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua.

“Saudara PC ditahan di Rutan Mabes Polri,” kata Listyo.

Kapolri memastikan tidak akan ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Putri Candrawathi selama ditahan di Rutan Mabes Polri. Lalu, hak-haknya sebagai ibu menyusui akan diberikan seperti tahanan lain.

“Standar penahanan Rutan yang diberikan kepada ibu PC saya kira sama dengan yang lain,” ucap Kapolri. 

“Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan akan tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan putranya,” tambahnya.

Saat ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihadapkan dengan hukuman maksimal pembunuhan berencana, yaitu hukuman mati. 

Keduanya dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 565 dan Pasal 56 KUHP. 

Dalam pasal pembunuhan berencana itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terancam hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup dan pidana penjara selama-lamanya 20 tahun.

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Najwa Shihab Dihujat Gegar Otak, Nikita Mirzani Sentil Masa Lalu: Ayang Syambo..

Najwa Shihab Dihujat Gegar Otak, Nikita Mirzani Sentil Masa Lalu: Ayang Syambo..

Denpasar | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 15:24 WIB

Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Mabes Polri, Mahfud MD: Kuncinya Ada di Kapolri

Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Mabes Polri, Mahfud MD: Kuncinya Ada di Kapolri

News | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 15:07 WIB

Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Organisasi Relawan Sosial Apresiasi Ketegasan Kapolri: Kami Bangga

Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Organisasi Relawan Sosial Apresiasi Ketegasan Kapolri: Kami Bangga

News | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 15:02 WIB

Polisi Akan Siapkan 1.800 Personel Untuk Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe

Polisi Akan Siapkan 1.800 Personel Untuk Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe

Sulsel | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 15:00 WIB

Kapolri Siapkan 1.800 Polisi Untuk Jemput Paksa Lukas Enembe

Kapolri Siapkan 1.800 Polisi Untuk Jemput Paksa Lukas Enembe

Selebtek | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 14:43 WIB

Penahanan Putri Candrawathi Sesuai dengan Prediksi IPW: Tetap Bisa Komunikasi dengan Anak

Penahanan Putri Candrawathi Sesuai dengan Prediksi IPW: Tetap Bisa Komunikasi dengan Anak

News | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 14:48 WIB

Twitter Najwa Shihab Diretas, Mabes Polri Jamin Itu Hacker Bukan Polisi

Twitter Najwa Shihab Diretas, Mabes Polri Jamin Itu Hacker Bukan Polisi

Denpasar | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 14:15 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×