Dilaporkan karena Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Nikita Mirzani akhirnya Dibui

Deli | Suara.com

Rabu, 26 Oktober 2022 | 21:28 WIB
Dilaporkan karena Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Nikita Mirzani akhirnya Dibui
Foto Nikita Mirzani saat ditahan

Deli.suara.com – Akhirnya, Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita Mirzani sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Dito Mahendra, Selasa (25/10/2022). Penahanan ini terjadi ketika Polresta Serang Kota melakukan tahap dua, yaitu menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Serang.

Ditangkapnya Nikita Mirzani diduga karena pencemaran nama baik yang ia layangkan pada Dito Mahendra. Berawal dari unggahan Instagramnya di bulan Mei 2022, Nikita mengunggah dua buah gambar yang diduga Dito Mahendra.

Nikita menambahkan kata-kata yang diduga mencemarkan nama baik Dito Mahendra karena ada unsur penghinaannya di sana. Dan kebetulan, unggahan artis kontroversial tersebut diketahui oleh karyawan Dito, Haerul Yusi yang saat itu langsung memberitahu bosnya.

Dito Mahendra jelas merasa keberatan karena unggahan yang diposting oleh Nikita. Sebagai bentuk aksi Dito, ia pun melaporkan kasus ini ke Polresta Serang Kota pada tanggal 16 Mei 2022. Namun, sayangnya saat itu Nikita tak langsung ditahan karena ia lagi-lagi membuat kehebohan.

Tanggal 15 Juni 2022, Nikita kembali membuat heboh jagat maya melalui unggahannya yang memperlihatkan sejumlah polisi datang ke rumahnya. Saat itu, penyidik dari Satreskrim Polresta Serang Kota sudah tiba di rumah Nikita Mirzani yang ada di Pesanggrahan, Jakarta Selatan sejak jam 3 pagi.

Saat itu, Nikita enggan keluar dan akhirnya petugas pun meninggalkan kediaman Nikita pada jam 11.15 WIB. Meskipun begitu, Nikita tetap menyambangi Polresta Serang Kota pada sore harinya. Akhirnya, pada hari Senin, (13/6/2022) Kejaksaan Negeri Serang menerima SPDP kasus Nikita Mirzani ini.

Bersamaan dengan itu, Kejaksaan juga menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani dari Polresta Serang Kota.

“Kalau dalam SPDP itu tidak dicantumkan tersangka, tapi sebagai terlapor. Tetapi, setelah itu kami dikirimkan surat penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan,” ucap Kasi Intel Kejari Serang Kota, Rezkinil Jusar.

Akhirnya, kemarin, Selasa (25/10/2022) Nikita Mirzani ditahan dan dibawa ke Rutan Serang. Hal ini juga diungkapkan oleh Kejari Serang, Freddy Di Simanjutak pada Selasa (25/10/2022).

“Jadi, hari ini Selasa, 25 Oktober 2022, terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang.”

Selama proses tahap II, Nikita juga sempat berontak, menangis dan berteriak sampai suaranya terdengar keluar. Ia juga berkali-kali menyebut Dito Mahendra, orang yang telah melaporkan dirinya.

“Kalian jahat semua di sini! Kalian nggak punya hati nurani! Kalian pikir saya sebagai penjahat!” pekiknya saat itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditahan, Nama Nikita Mirzani Masih Trending di Twitter

Ditahan, Nama Nikita Mirzani Masih Trending di Twitter

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 20:51 WIB

Instagram Nikita Mirzani Aktif Kembali, Muncul Isu Nyai sudah Bebas dari Rutan, Cek Faktanya

Instagram Nikita Mirzani Aktif Kembali, Muncul Isu Nyai sudah Bebas dari Rutan, Cek Faktanya

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 20:44 WIB

Disentil Nikita Mirzani Sebagai Penipu, Dito Mahendra Jebloskan Nyai Kepenjara

Disentil Nikita Mirzani Sebagai Penipu, Dito Mahendra Jebloskan Nyai Kepenjara

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 20:39 WIB

Terkini

Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera

Selat Hormuz Dibuka Lagi, Tapi Dua Kapal Milik Pertamina Masih Tersandera

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:06 WIB

Segini Harga Motor Listrik Kawasaki Terbaru, seperti Apa Spesifikasinya?

Segini Harga Motor Listrik Kawasaki Terbaru, seperti Apa Spesifikasinya?

Otomotif | Sabtu, 18 April 2026 | 15:05 WIB

Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun

Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun

Entertainment | Sabtu, 18 April 2026 | 15:05 WIB

Desain Kembar Identik Mesin Beda Kelas, Inikah Penantang Yamaha Aerox?

Desain Kembar Identik Mesin Beda Kelas, Inikah Penantang Yamaha Aerox?

Otomotif | Sabtu, 18 April 2026 | 15:01 WIB

Pertandingan Tanpa Penonton, Bojan Hodak Sebut Jadi Keuntungan Bagi Dewa United

Pertandingan Tanpa Penonton, Bojan Hodak Sebut Jadi Keuntungan Bagi Dewa United

Bola | Sabtu, 18 April 2026 | 15:00 WIB

Syok Anak Balitanya Ngomong 'Mampus', Jessica Iskandar Langsung Bereaksi

Syok Anak Balitanya Ngomong 'Mampus', Jessica Iskandar Langsung Bereaksi

Video | Sabtu, 18 April 2026 | 15:00 WIB

Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan

Dobrak Sekat Perbankan dan Telko, BTN-Indosat Berduet Percepat Inklusi Keuangan

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 14:57 WIB

KWP Nobatkan Novita Wijayanti Jadi Legislator Paling Aspiratif

KWP Nobatkan Novita Wijayanti Jadi Legislator Paling Aspiratif

News | Sabtu, 18 April 2026 | 14:51 WIB

Misteri Kode P, Apakah Ini Senjata Baru Mitsubishi Jegal Rival SUV Kompak?

Misteri Kode P, Apakah Ini Senjata Baru Mitsubishi Jegal Rival SUV Kompak?

Otomotif | Sabtu, 18 April 2026 | 14:47 WIB

Alarm Darurat Kampus! Mahasiswa UNNES-PMII Salatiga Gerak Cepat Lawan Kekerasan Seksual

Alarm Darurat Kampus! Mahasiswa UNNES-PMII Salatiga Gerak Cepat Lawan Kekerasan Seksual

Jawa Tengah | Sabtu, 18 April 2026 | 14:44 WIB