Dilaporkan karena Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Nikita Mirzani akhirnya Dibui

Deli

Rabu, 26 Oktober 2022 | 21:28 WIB
Dilaporkan karena Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Nikita Mirzani akhirnya Dibui
Foto Nikita Mirzani saat ditahan

Deli.suara.com – Akhirnya, Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita Mirzani sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Dito Mahendra, Selasa (25/10/2022). Penahanan ini terjadi ketika Polresta Serang Kota melakukan tahap dua, yaitu menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Serang.

Ditangkapnya Nikita Mirzani diduga karena pencemaran nama baik yang ia layangkan pada Dito Mahendra. Berawal dari unggahan Instagramnya di bulan Mei 2022, Nikita mengunggah dua buah gambar yang diduga Dito Mahendra.

Nikita menambahkan kata-kata yang diduga mencemarkan nama baik Dito Mahendra karena ada unsur penghinaannya di sana. Dan kebetulan, unggahan artis kontroversial tersebut diketahui oleh karyawan Dito, Haerul Yusi yang saat itu langsung memberitahu bosnya.

Dito Mahendra jelas merasa keberatan karena unggahan yang diposting oleh Nikita. Sebagai bentuk aksi Dito, ia pun melaporkan kasus ini ke Polresta Serang Kota pada tanggal 16 Mei 2022. Namun, sayangnya saat itu Nikita tak langsung ditahan karena ia lagi-lagi membuat kehebohan.

Tanggal 15 Juni 2022, Nikita kembali membuat heboh jagat maya melalui unggahannya yang memperlihatkan sejumlah polisi datang ke rumahnya. Saat itu, penyidik dari Satreskrim Polresta Serang Kota sudah tiba di rumah Nikita Mirzani yang ada di Pesanggrahan, Jakarta Selatan sejak jam 3 pagi.

Saat itu, Nikita enggan keluar dan akhirnya petugas pun meninggalkan kediaman Nikita pada jam 11.15 WIB. Meskipun begitu, Nikita tetap menyambangi Polresta Serang Kota pada sore harinya. Akhirnya, pada hari Senin, (13/6/2022) Kejaksaan Negeri Serang menerima SPDP kasus Nikita Mirzani ini.

Bersamaan dengan itu, Kejaksaan juga menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani dari Polresta Serang Kota.

“Kalau dalam SPDP itu tidak dicantumkan tersangka, tapi sebagai terlapor. Tetapi, setelah itu kami dikirimkan surat penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan,” ucap Kasi Intel Kejari Serang Kota, Rezkinil Jusar.

Akhirnya, kemarin, Selasa (25/10/2022) Nikita Mirzani ditahan dan dibawa ke Rutan Serang. Hal ini juga diungkapkan oleh Kejari Serang, Freddy Di Simanjutak pada Selasa (25/10/2022).

“Jadi, hari ini Selasa, 25 Oktober 2022, terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang.”

Selama proses tahap II, Nikita juga sempat berontak, menangis dan berteriak sampai suaranya terdengar keluar. Ia juga berkali-kali menyebut Dito Mahendra, orang yang telah melaporkan dirinya.

“Kalian jahat semua di sini! Kalian nggak punya hati nurani! Kalian pikir saya sebagai penjahat!” pekiknya saat itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditahan, Nama Nikita Mirzani Masih Trending di Twitter

Ditahan, Nama Nikita Mirzani Masih Trending di Twitter

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 20:51 WIB

Instagram Nikita Mirzani Aktif Kembali, Muncul Isu Nyai sudah Bebas dari Rutan, Cek Faktanya

Instagram Nikita Mirzani Aktif Kembali, Muncul Isu Nyai sudah Bebas dari Rutan, Cek Faktanya

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 20:44 WIB

Disentil Nikita Mirzani Sebagai Penipu, Dito Mahendra Jebloskan Nyai Kepenjara

Disentil Nikita Mirzani Sebagai Penipu, Dito Mahendra Jebloskan Nyai Kepenjara

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 20:39 WIB

Terkini

Aksi Begal Dekat MTQ Pekanbaru: Pemuda Dibacok, Motor Dibawa Kabur

Aksi Begal Dekat MTQ Pekanbaru: Pemuda Dibacok, Motor Dibawa Kabur

Riau | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:18 WIB

IHSG Lanjutkan Pelemahan ke Level 5.800-an pada Kamis Pagi, Simak Saham-saham Ini

IHSG Lanjutkan Pelemahan ke Level 5.800-an pada Kamis Pagi, Simak Saham-saham Ini

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:17 WIB

PSEL Lampung Raya: Kolaborasi Tiga Daerah Demi Terangi Lampung dengan Sampah

PSEL Lampung Raya: Kolaborasi Tiga Daerah Demi Terangi Lampung dengan Sampah

Lampung | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:16 WIB

Honor X7e Resmi Meluncur, Bawa Baterai 7.500 mAh dan Android 16 di Kelas Entry-Level

Honor X7e Resmi Meluncur, Bawa Baterai 7.500 mAh dan Android 16 di Kelas Entry-Level

Tekno | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:15 WIB

Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri

Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:09 WIB

Dari Kebocoran hingga Kapal Terbakar: Pertamina Simulasi Keadaan Darurat di Pesisir Semarang

Dari Kebocoran hingga Kapal Terbakar: Pertamina Simulasi Keadaan Darurat di Pesisir Semarang

Jawa Tengah | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:08 WIB

Bikin Jantungan! Manuver Ekstrem Truk Trailer Putar Balik di Tol Semarang-Solo Nyaris Picu Tabrakan

Bikin Jantungan! Manuver Ekstrem Truk Trailer Putar Balik di Tol Semarang-Solo Nyaris Picu Tabrakan

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:05 WIB

Viral! Jingkrak-jingkrak dan Tangis Pemain Klub Korut Saat Bertemu Kim Jong-un

Viral! Jingkrak-jingkrak dan Tangis Pemain Klub Korut Saat Bertemu Kim Jong-un

Bola | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:01 WIB

Mengejar Nilai di Tengah Kepungan Berandalan: Pesona Unik Drama Study Group

Mengejar Nilai di Tengah Kepungan Berandalan: Pesona Unik Drama Study Group

Your Say | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:00 WIB

Rupiah Jeblok Rp18.000 per Dolar AS, Ekonomi 200 Juta WNI Dipertaruhkan

Rupiah Jeblok Rp18.000 per Dolar AS, Ekonomi 200 Juta WNI Dipertaruhkan

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:58 WIB