Susi akan Dikonfrontir dengan Kuat Maruf Jika Terbukti Bohong akan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Deli

Senin, 31 Oktober 2022 | 16:36 WIB
Susi akan Dikonfrontir dengan Kuat Maruf Jika Terbukti Bohong akan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa mengancam akan menetapkan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi sebagai tersangka apabila terbukti memberikan keterangan palsu di sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Rencananya, Susi akan dikonfrontir dengan keterangan Kuat Ma’ruf. 

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta izin majelis hakim untuk mengkonfrontir isi keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) Susi dan Kuat terkait kejadian di Magelang, Jawa Tengah.

“Saat saya di teras rumah melalui jendela kaca teras rumah ke arah anak tangga, saya melihat Nofriansyah Yosua mengendap-endap menuruni tanggal seolah-olah mencari apakah ada orang di lantai bawah. Kemudian saat itu karena muka Nofriansyah keadaan merah seperti orang ketakutan. Selanjutnya, saya gedor kaca jendela sambil saya teriak ke Nofriansyah. Woy! Namun ternyata atas teriakan tersebut Yosua malah lari ke dapur. Kemudian saya susul ke dapur,” tutur Jaksa membacakan isi BAP Kuat Ma’ruf. 

“Ini kan jelas berbeda dengan keterangan saudara yang mengatakan saudara bersama Kuat di garasi dan tidak melihat tangga. Kapan teriaknya, jika demikian? Kapan saudara Kuat menyuruh?” tanya Jaksa Penuntut Umum. 

“Saya tidak mendengar om Kuat teriak,” jawab Susi.

“Kapan saudara Kuat menyuruh saudara untuk melihat ibu Putri, kalau posisi Kuat posisinya di teras? Saudara jujur saja, ini benar nggak keterangan ini. Ini yang mana yang benar ini, Kuat atau saudara ini? Nanti akan kami panggil Kuat juga sebagai saksi di sini dan kemungkinan kami konfrontir dengan saudara,” cecar Jaksa Penuntut Umum.

“Saudara penuntut umum, besok dia akan diproses dengan saudara Kuat besok Rabu. Nanti kita lihat sendiri. Udah biarin aja. Nanti pada saat dia berubah baru kita tetapkan sebagai tersangka di situ,” ancam Hakim Wahyu.

Setelah hakim menegaskan hal ini, Susi tampak berkaca-kaca.

baca juga

Sementara itu, Hakim Anggota Morgan Simanjuntak sebelumnya juga meminta Susi dihadirkan terus dalam sidang pembunuhan berencana Yosua. 

Hal ini dilakukan demi mendalami motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo. 

Awalnya, Hakim Morgan mencecar adanya perbedaan keterangan Susi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan kesaksiannya di sidang soal peristiwa Yosua mengangkat Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

“Kami melihat Nofriansyah Yosua Hutabarat mengangkat badan ibu Putri Candrawathi, Kuat dan Richard serta saya (Susi) kaget dan kemudian Richard berkata ‘jangan gitu lah bang itu kan ibu bukan orang lain’. Lalu setelah itu saya, maksudnya kami, melihat ibu PC diturunkan oleh Nofriansyah itulah keteranganmu,” tutur Hakim Anggota Morgan Simanjuntak membacakan isi BAP Susi.

“Pertanyaan hakim, Yosua sudah sempat mengangkat seperti yang kamu terangkan di BAP?” tanya Morgan.

“Sempat mau ngangkat,” ucap Susi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Permintaan Pengacara Bharada E ke Hakim Soal Keterangan ART Ferdy Sambo yang Berubah-ubah

Permintaan Pengacara Bharada E ke Hakim Soal Keterangan ART Ferdy Sambo yang Berubah-ubah

Cianjur | Senin, 31 Oktober 2022 | 15:25 WIB

Selain Bupati Bangkalan Abdul Latif, KPK Cekal Lima Orang ke Luar Negeri di Kasus Jual Beli Jabatan

Selain Bupati Bangkalan Abdul Latif, KPK Cekal Lima Orang ke Luar Negeri di Kasus Jual Beli Jabatan

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 16:31 WIB

Tidak Lagi Berkelit, Pasangan Suami Istri yang Siksa dan Sekap ART di Bandung Barat Kini Jadi Tersangka

Tidak Lagi Berkelit, Pasangan Suami Istri yang Siksa dan Sekap ART di Bandung Barat Kini Jadi Tersangka

Bandung | Senin, 31 Oktober 2022 | 16:13 WIB

Kesaksian Susi PRT Ferdy Sambo Banyak Bohongnya? Begini Keterangan Versi Bharada E

Kesaksian Susi PRT Ferdy Sambo Banyak Bohongnya? Begini Keterangan Versi Bharada E

Soreang | Senin, 31 Oktober 2022 | 16:12 WIB

Beri Keterangan Bohong saat Sidang, Susi PRT Ferdy Sambo Disebut Lecehkan Peradilan

Beri Keterangan Bohong saat Sidang, Susi PRT Ferdy Sambo Disebut Lecehkan Peradilan

Video | Senin, 31 Oktober 2022 | 16:15 WIB

Hakim tanya Soal Kuat Ma'ruf, Susi jawab Tidak Tahu, Bharada E Senyum Tersipu

Hakim tanya Soal Kuat Ma'ruf, Susi jawab Tidak Tahu, Bharada E Senyum Tersipu

Serang | Senin, 31 Oktober 2022 | 15:57 WIB

Diminta Terus Hadir di Sidang Gegara Banyak Bohong, Hakim Ultimatum PRT Susi: Jujur Saja Biar Urusan Cepat Selesai

Diminta Terus Hadir di Sidang Gegara Banyak Bohong, Hakim Ultimatum PRT Susi: Jujur Saja Biar Urusan Cepat Selesai

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 15:35 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×