TGIPF Minta Ketum PSSI dan Jajarannya Mundur, Hotman Paris: Ada Unsur Pidana Juga

Deli | Suara.com

Kamis, 03 November 2022 | 14:00 WIB
TGIPF Minta Ketum PSSI dan Jajarannya Mundur, Hotman Paris: Ada Unsur Pidana Juga
Pengacara Hotman Paris Hutapea. (Instagram)

Deli.Suara.com - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea memandang Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Irawan atau Iwan Bule maupun jajarannya bisa terkena pidana atas tragedi Kanjuruhan, Malang, beberapa waktu lalu. 

"Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin oleh Menko Polhukam, Mahfud MD mengeluarkan rekomendasi antara lain meminta agar pengurus PSSI mundur. Tapi rekomendasi tersebut masih disesuaikan," ucap Hotman, seperti dilihat Deli.Suara.com dari acara Hot Room, di Metrotvnews, Kamis (3/11/2022).

Dikatakannya, harusnya PSSI mengikuti saran tersebut yang sudah menewaskan sampai ratusan orang. Hotman bilang harusnya PSSI belajar seperti pemerintah atau pemimpin yang ada di Jepang. 

"Kapan kita mengikuti budaya Jepang yang pengurusnya mundur kalau ada masalah," ucapnya.

Tak hanya tanggungjawab moril saja, Hotman melihat ada unsur pidana yang terpenuhi dalam kasus ini, yakni dugaan pelanggaran atas UU No 11 Tahun 2022 tentang olahraga. 

"Pasal 52 itu penyelenggara kejuaraan olahraga wajib memenuhi persyaratan teknis kecabangan, kesehatan, keselamatan, ketentuan daerah setempat, keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik," ujarnya. 

Adanya landasan tersebut, lanjut Hotman jika dilanggar memenuhi pasal UU No 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan. 

Dimana dalam Pasal 103 ayat 1, dia katakan penyelenggara kejuaraan olahraga yang tidak memenuhi persyaratan teknis kecabangan, kesehatan, keselamatan ketentuan daerah setempat, keamanan dan ketertiban publik sebagaimana dimaksud dalam pasal 52 dipidana dengan pidana paling lama 2 tahun penjara dan/didenda paling banyak Rp 1 miliar.

Sementara, Feri Amsari yang merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, menyampaikan sesuai keputusan TGIPF Ketum PSSI dan jajarannya untuk mundur harusnya dipenuhi.

"Lalu proses hukum, sebagaimana temuan dari TGIPF ada faktor subjek hukum yang bisa bertanggungjawab . Itu bisa menjadi permulaan proses hukum untuk mempidana," ucapnya.

Feri mendukung atas keputusan TGIPF dan juga meminta melakukan proses hukum kepada ketua PSSI.  

"Tapi juga perlu dilihat apakah dia (Ketum PSSI) mengetahui penonton yang hadir sebenarnya atau tidak. Namun, secara etik dia sudah terpenuhi salah," ujarnya.

"Kalau tanggung jawab etik, memang semua bisa kena sampai anak buah. Kalau kelalaian harus dilihat siapa yang di lapangan, kalau di titik tertentu memang bukan hanya PSSI tapi juga organisasi keamanan," pungkasnya.

Diketahui, Sabtu (1/10/2022), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata. Kejadian ini merenggut korban jiwa massal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komnas HAM Rekomendasikan Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan dari Pengurus PSSI, Mahfud MD: Ya Betul Itu

Komnas HAM Rekomendasikan Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan dari Pengurus PSSI, Mahfud MD: Ya Betul Itu

News | Kamis, 03 November 2022 | 13:48 WIB

Iwan Bule Kembali Diperiksa Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan

Iwan Bule Kembali Diperiksa Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan

Riau | Kamis, 03 November 2022 | 13:38 WIB

PSSI Langgar Aturan Sendiri, Ini Deretan Temuan Baru Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan

PSSI Langgar Aturan Sendiri, Ini Deretan Temuan Baru Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan

News | Kamis, 03 November 2022 | 12:51 WIB

Sempat Gelar Kegiatan Fun Football Ditengah Duka Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Klarifikasi Fakta Sebenarnya

Sempat Gelar Kegiatan Fun Football Ditengah Duka Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Klarifikasi Fakta Sebenarnya

| Kamis, 03 November 2022 | 11:35 WIB

Publik Kecewa Hotman Paris Bela Ferdy Sambo: Kenapa Kalo Jenderal Menangis?

Publik Kecewa Hotman Paris Bela Ferdy Sambo: Kenapa Kalo Jenderal Menangis?

Sumsel | Kamis, 03 November 2022 | 11:34 WIB

Menpora Amali Prediksi Liga 1 2022-2023 Lanjut Tanpa Penonton

Menpora Amali Prediksi Liga 1 2022-2023 Lanjut Tanpa Penonton

Bola | Kamis, 03 November 2022 | 11:26 WIB

Polda Jatim Tolak Laporan Aremania, Pengamat: Ini Kontraproduktif dari Upaya Melayani Masyarakat

Polda Jatim Tolak Laporan Aremania, Pengamat: Ini Kontraproduktif dari Upaya Melayani Masyarakat

Malang | Kamis, 03 November 2022 | 11:21 WIB

Terkini

Masuk Kerja Lagi Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Melawan 'Magical' Biar Nggak Malas Gerak

Masuk Kerja Lagi Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Melawan 'Magical' Biar Nggak Malas Gerak

Jakarta | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:25 WIB

Bank Sumsel Babel Ingatkan Bahaya Modus Penipuan Pasca Lebaran, Ini yang Harus Diwaspadai

Bank Sumsel Babel Ingatkan Bahaya Modus Penipuan Pasca Lebaran, Ini yang Harus Diwaspadai

Sumsel | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:16 WIB

Prancis vs Brasil: Panggung Pembuktian Kylian Mbappe Sebelum Piala Dunia 2026

Prancis vs Brasil: Panggung Pembuktian Kylian Mbappe Sebelum Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:05 WIB

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Hindari Macet Tol Cipali Malam Ini, Pemudik Disarankan Keluar di Cirebon dan Lewat Pantura

Hindari Macet Tol Cipali Malam Ini, Pemudik Disarankan Keluar di Cirebon dan Lewat Pantura

Jakarta | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:58 WIB

Keluhan Pemudik Asal Bogor, Terjebak Macet Horor di Tol Cipali Malam Ini

Keluhan Pemudik Asal Bogor, Terjebak Macet Horor di Tol Cipali Malam Ini

Jabar | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:54 WIB

'Mau Abang Culik?', Bocoran Chat Oknum Kader HMI yang Dikaitkan dengan Dugaan Pelecehan

'Mau Abang Culik?', Bocoran Chat Oknum Kader HMI yang Dikaitkan dengan Dugaan Pelecehan

Jawa Tengah | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:32 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Abdul Wahid Disidang, Publik Singgung Dinamika Politik Senggol SF Hariyanto

Abdul Wahid Disidang, Publik Singgung Dinamika Politik Senggol SF Hariyanto

Riau | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:28 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB