Komnas HAM Rekomendasikan Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan dari Pengurus PSSI, Mahfud MD: Ya Betul Itu

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 03 November 2022 | 13:48 WIB
Komnas HAM Rekomendasikan Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan dari Pengurus PSSI, Mahfud MD: Ya Betul Itu
Menkopolhukam Mahfud MD terima laporan rekomendasi Tragedi Kanjuruhan di Kantor Kemenkopolhukam Jakarta pada Kamis (3/11/2022). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima laporan penyelidikan Tragedi Kanjuruhan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Mahfud mengungkapkan, jika kesimpulan dan rekomendasi Komnas HAM lebih keras dibanding temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpinnya, meski diakuinya masih terdapat kesamaan.

"Hampir sama ya, tetapi ini lebih keras biasanya, kan Komnas HAM," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Hal itu dikatakannya, sebab dalam laporan Komnas HAM, merekomendasikan yang terjerat pidana bukan hanya aktor di lapangan, namun, mereka yang yang bertanggung jawab secara struktural.

"Artinya, sekarang semua misalnya tindakan hukum pemerintah sudah ada enam tersangka, sudah ada yang ditahan dan seterusnya," kata Mahfud.

"Komnas HAM bilang, ya betul itu, memang harus ada yang bertanggung jawab secara berjenjang. Karena yang di atasnya masih banyak lagi," sambungnya.

Dia mengatakan, lewat laporan Komnas HAM ini berpotensi menambah jumlah tersangka, yang saat ini baru enam orang.

"Kalau ditambah dengan Komnas HAM tadi bisa delapan, bisa 10. Nanti kita kawal juga," katanya.

Selanjutnya laporan dari Komnas HAM segera diberikan kepada Presiden Joko Widodo. Karena laporan tersebut ditujukan ke presiden namun lewat Mahfud MD.

baca juga

"Pokoknya kalau sudah masuk ke saya, berarti sudah di pemerintah. Berarti tinggal disampaikan ke presiden," ujarnya.

Enam Tersangka Tak Cukup

Dalam laporan Komnas HAM, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dan Sekjen PSSI, Yunus Yusi dinilai bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 korban meninggal.

Keduanya bersama disimpulkan dapat diproses secara hukum pidana. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam bilang 6 tersangka yang sudah ditetapkan belum cukup guna memberikan rasa keadilan bagi para korban.

"Kami berharap itu bisa memberikan terangnya peristiwa, dan menjadi daya dorong untuk mendorong rasa keadilan itu, siapapun pelakunya ya harus bertanggung jawab, bagi kami enam (tersangka) nggak cukup," kata Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Rabu (2/11/2022).

Keduanya memiliki kewenangan untuk menetapkan pertandingan Arema FC melawan Persebaya FC sebagai laga yang high risk atau beresiko tinggi. Namun hal itu tidak dilakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iwan Bule Kembali Diperiksa Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan

Iwan Bule Kembali Diperiksa Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan

Riau | Kamis, 03 November 2022 | 13:38 WIB

PSSI Langgar Aturan Sendiri, Ini Deretan Temuan Baru Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan

PSSI Langgar Aturan Sendiri, Ini Deretan Temuan Baru Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan

News | Kamis, 03 November 2022 | 12:51 WIB

Jokowi Bakal Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto

Jokowi Bakal Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto

News | Kamis, 03 November 2022 | 12:35 WIB

Terkini

BRI Jadi 'Bank Nomor 1' di Indonesia Versi Fortune

BRI Jadi 'Bank Nomor 1' di Indonesia Versi Fortune

Bri | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:25 WIB

TPS Ilegal Cilincing Ditindak, Pemprov DKI Janji Ekonomi Warga Tetap Jalan

TPS Ilegal Cilincing Ditindak, Pemprov DKI Janji Ekonomi Warga Tetap Jalan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Perjuangan Marselino Ferdinan Dimulai, Operasi Lutut Langkah Pertama Comeback ke Timnas Indonesia

Perjuangan Marselino Ferdinan Dimulai, Operasi Lutut Langkah Pertama Comeback ke Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:22 WIB

MotoGP Mandalika 2026: ITDC Siapkan 130 Shuttle Bus untuk Penonton

MotoGP Mandalika 2026: ITDC Siapkan 130 Shuttle Bus untuk Penonton

Sport | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Merayakan Kemerdekaan?

Merayakan Kemerdekaan?

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Sifat dan Karakter Shio Kerbau Pria dan Wanita

Sifat dan Karakter Shio Kerbau Pria dan Wanita

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Pembangunan Jangan Cuma Kejar Ekonomi! Pastikan Rakyat di Pelosok Tidak Merasa Jauh dari Negara

Pembangunan Jangan Cuma Kejar Ekonomi! Pastikan Rakyat di Pelosok Tidak Merasa Jauh dari Negara

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:19 WIB

DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan

DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:18 WIB

Sidang Memanas! dr Richard Lee Tuduh Doktif Minta Rp200 Miliar untuk Hentikan Perkara

Sidang Memanas! dr Richard Lee Tuduh Doktif Minta Rp200 Miliar untuk Hentikan Perkara

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:18 WIB

Pengemudi Ojol Kini Dapat Pendapatan 92% dari Hasil Kerjanya

Pengemudi Ojol Kini Dapat Pendapatan 92% dari Hasil Kerjanya

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:18 WIB

×