Repotnya Proses Hukum Mario Dandy, Anak Mantan Pejabat Pajak Bikin Susah Alat Negara

Deli

Rabu, 31 Mei 2023 | 09:58 WIB
Repotnya Proses Hukum Mario Dandy, Anak Mantan Pejabat Pajak Bikin Susah Alat Negara
Mario Dandy dan Shane Lukas dipindah ke Lapas Salemba ((Foto: Antara))

Tersangka penganiayaan Mario Dandy benar-benar bikin repot alat negara, dari polisi, jaksa hingga lembaga pemasyarakatan. Setelah berkas lengkap, Mario Dandy dan tersangka lain, Shane Lukas sedianya akan ditahan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Namun cuma dalam hitungan jam, Mario Dandy dan Shane Lukas tak jadi ditahan di Lapas Cipinang. Keduanya pada Selasa (30/5/2023) sore dipindah ke Lapas Salemba. Sempat muncul isu tak sedap yang menyebut anak dari Rafael Alun Trisambodo itu menerima perlakuan istimewa.

Meski dibantah, pada akhirnya Mario dan Shane tak jadi mendiami Lapas Cipinang.

Sebelum soal penahanan, Mario Dandy juga kembali 'bikin ulah' tersebar videonya hingga viral ia memasang kabel ties ke tangannya sendiri. Tak itu saja, pada video lain juga mengaku bersalah dan meminta maaf, namun dengan mimik tersenyum.

"Pada sore hari ini, 30 Mei 2023 telah dipindahkan bersama 19 warga binaan lain ke Lapas Salemba," kata Kepala Bagian (Kabag) Humas Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti sebagaimana dilansir Antara, Selasa (30/5/2023).

Rika menjelaskan, perpindahan keduanya berdasarkan beberapa pertimbangan kantor wilayah Kemenkumham Jakarta.

"Sebagai bagian dari deteksi dini serta karena kondisi Rutan Cipinang yang sangat padat, hampir 300 persen, " katanya.

Menurut Rika, bahwa selanjutnya keduanya ditempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama 9 orang lainnya.

Sebelumnya diberitakan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) memutuskan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) menjadi tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur selama 20 hari.

baca juga

"Dua tersangka sudah kita terima dan sudah dilakukan pemeriksaan secara formil," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi saat ditemui di Jakarta, Jumat (26/5).

Syarief menuturkan penahanan keduanya telah beralih ke jaksa penuntut umum (JPU) selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Cipinang.

Kini, pihaknya akan menyempurnakan surat dakwaan dan diusahakan dalam waktu singkat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk dilakukan persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dipindah Ke Salemba, Mario Dandy Dan Shane Lukas Desak-desakan Sekamar Bareng 19 Tahanan

Dipindah Ke Salemba, Mario Dandy Dan Shane Lukas Desak-desakan Sekamar Bareng 19 Tahanan

Deli | Rabu, 31 Mei 2023 | 07:03 WIB

Penahanan Mario Dandy Cs Dipindah ke Lapas Salemba, Kemenkumham: Rutan Cipinang Sangat Padat

Penahanan Mario Dandy Cs Dipindah ke Lapas Salemba, Kemenkumham: Rutan Cipinang Sangat Padat

Jakarta | Rabu, 31 Mei 2023 | 06:05 WIB

Alasan Ditjen PAS Pindahkan Mario Dandy dan Shane Lukas ke Lapas Salemba

Alasan Ditjen PAS Pindahkan Mario Dandy dan Shane Lukas ke Lapas Salemba

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 21:32 WIB

Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah ke Lapas Salemba, Sekamar Bareng 9 Tahanan Lain

Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindah ke Lapas Salemba, Sekamar Bareng 9 Tahanan Lain

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 21:14 WIB

Digelar di PN Jaksel 6 Juni Mendatang, Mario Dandy Bakal Diadili Hakim Kasus Ferdy Sambo Cs

Digelar di PN Jaksel 6 Juni Mendatang, Mario Dandy Bakal Diadili Hakim Kasus Ferdy Sambo Cs

News | Selasa, 30 Mei 2023 | 19:15 WIB

Terkini

Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN

Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN

Jabar | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:02 WIB

Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute

Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute

Jabar | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:57 WIB

15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa

15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa

Surakarta | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:57 WIB

Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan

Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan

Jogja | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:57 WIB

Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD

Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD

Jatim | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:53 WIB

Penjualan Mobil Niaga Ringan Melonjak, Gaikindo Akui Kontribusi MBG

Penjualan Mobil Niaga Ringan Melonjak, Gaikindo Akui Kontribusi MBG

Otomotif | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:50 WIB

Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan

Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47 WIB

Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?

Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?

Jabar | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:45 WIB

ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON

ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:45 WIB

Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi

Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 19:43 WIB

×