ALAMAK! Perempuan Kembar Rihana-Rihani Diduga Tipu PO iPhone, Cuan Rp 35 Miliar

Deli Suara.Com
Rabu, 07 Juni 2023 | 09:58 WIB
ALAMAK! Perempuan Kembar Rihana-Rihani Diduga Tipu PO iPhone, Cuan Rp 35 Miliar
Si kembar Rihana dan Rihani diduga tipu PO iPhone (Foto: bidik layar)

Aparat kepolisian tengah memburu duo perempuan kembar Rihana dan Rihani. Keduanya dilaporkan korban penipuan pre-order iPhone.

Tak main-main, kedua perempuan kembar ini diduga menangguk cuan hingga Rp 35 miliar lewat aksi penipuan pre-order iPhone.

Kasus ini terbongkar hingga viral di media sosial setelah salah satu korban 'bernyanyi' mengungkap sepak terjang dua perempuan kembar itu.

'Nyanyian' korban Rihana dan Rihani salah satunya diunggah di akun twitter @mazzini_gsp. Dalam cuitannya disebutkan alur perjalanan kasus penipuan pre-order (PO) dua saudari kembar tersebut.

"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," tulis akun @mazzini_gsp dikutip, Rabu (7/6/2023).

Dari informasi yang beredar, dua perempuan kembar itu disebut tinggal di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Namun setelah kasus ini mencuat di media sosial, keduanya diduga kabur ke Surabaya, Jawa Timur.

"Kedua terduga pelaku berdomisili di Ciputat tapi sekarang kabur ke Surabaya. Mungkin kawan-kawan yang di Surabaya kalau melihat pelaku bisa melaporkan ke polisi terdekat @PolrestabesSby," tulisnya.

Namun dari unggahan lainnya, diduga jika banyak korban yang takut melaporkan kasus ini ke polisi. Sebab para korban mengaku diancam Rihana dan Rihani akan melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik.

Jadi Buronan Polisi

Baca Juga: Ibunda Ferry Irawan Kecewa Vonis 1 Tahun, Ungkit Pertanda Buruk Awal Pernikahan Anaknya dan Venna Melinda

Terkini, duo kembar Rihana dan Rihani disebut telah jadi buronan polisi. Kasus penipuan yang melibatkan keduanya dinyatakan naik ke tahap penyidikan. Di mana dua unsur pidana sudah dikantongi penyidik.

"Iya sudah tahap sidik. Sudah dua panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan. Sehingga diterbitkan surat perintah membawa, begitu diketahui keberadaannya maka akan dibawa ke Polres untuk diriksa," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yosi Hendrata dikutip Rabu (7/6/2023).

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut mengendus kasus duo kembar ini. Bahkan rekening keduanya telah diblokir.

Menindaklanjuti kasus penipuan iPhone, Humas PPATK M Natsir Kongah mengatakan PPATK telah memerintahkan pengelola jasa keuangan (PJK) bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening Rihana (RA) dan Rihani (RI).

Kata Natsir, diketahui RA dan RI melakukan transaksi tunai bernilai signifikan yang diduga sumber dananya berasal dari penipuan yang mereka lakukan.

PPATK juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dengan tawaran investasi, produk dengan harga tidak wajar ataupun dari pihak-pihak yang tidak memiliki legitimasi usaha jelas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI