Dua Kali Mangkir Panggilan KPK, Hakim Agung Prim Haryadi Terancam Dijemput Paksa!

Deli | Suara.com

Kamis, 08 Juni 2023 | 11:12 WIB
Dua Kali Mangkir Panggilan KPK, Hakim Agung Prim Haryadi Terancam Dijemput Paksa!
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Suara.com/Yaumal)

Sudah dua kali Hakim Agung Prim Haryadi mangkir dari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Atas situasi tersebut, KPK berencana untuk menjemput paksa Prim. 

Melansir dari Antara, Prim dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi mengenai kasus tersebut. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan kalau pihaknya memiliki wewenang untuk melakukan penjemputan paksa jika yang bersangkutan terus tidak hadir. 

Ia juga meyakini Prim memahami dengan dasar hukum penjemputan paksa tersebut.

"Nah, apakah bisa dilakukan pemanggilan paksa? Sesuai ketentuan undang-undang, bisa. Saya yakin hakim pasti sangat paham KUHAP, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, kalau yang bersangkutan tidak hadir, pasti kami akan hadirkan secara paksa," kata Alexander melalui keterangannya di Jakarta, Kamis (8/6/2023). 

Meski memiliki rencana untuk menjemput paksa, namun KPK masih menunggu itikad baik dari Prim untuk sejatinya bisa memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut.

"Kami berharap untuk panggilan berikutnya yang bersangkutan akan hadir," ucapnya.

Adapun Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan kalau tim penyidik KPK telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada Prim. Namun Prim tidak hadir karena alasan kesibukan.

"Kami berharap para saksi dapat hadir di Gedung Merah putih KPK pada jadwal pemanggilan berikutnya," kata Ali saat dikonfirmasi.

Ali menyebut kalau keterangan Prim diperlukan untuk lebih menjelaskan dan menerangkan perbuatan para tersangka. 

"Kami meyakini kedua saksi tersebut koperatif, sehingga dapat memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada kesempatan berikutnya."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bahas Kasus Korupsi BTS Johnny G Plate, Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Bakal Kunjungi DPR Siang Ini

Bahas Kasus Korupsi BTS Johnny G Plate, Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Bakal Kunjungi DPR Siang Ini

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 10:29 WIB

Daftar 16 Pegawai Kemenkeu Yang Terlibat Transaksi Mencurigakan

Daftar 16 Pegawai Kemenkeu Yang Terlibat Transaksi Mencurigakan

Bisnis | Kamis, 08 Juni 2023 | 10:13 WIB

Nilai Transaksi Capai Rp 60 M, Harta Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Diduga Disimpan Di Tempat Mertua

Nilai Transaksi Capai Rp 60 M, Harta Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Diduga Disimpan Di Tempat Mertua

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 09:01 WIB

KPK Ungkap Dana Hasil Korupsi Eks Bupati Penajam Paser Utara Mengalir ke Musda Demokrat Kaltim

KPK Ungkap Dana Hasil Korupsi Eks Bupati Penajam Paser Utara Mengalir ke Musda Demokrat Kaltim

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 02:55 WIB

Dua Kali Mangkir, KPK Tegaskan Bisa Jemput Paksa Hakim Agung Prim Haryadi Terkait Kasus Suap di MA

Dua Kali Mangkir, KPK Tegaskan Bisa Jemput Paksa Hakim Agung Prim Haryadi Terkait Kasus Suap di MA

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 22:56 WIB

Terkini

Pelatih Persija Jakarta Sudah Pasrah Soal Gelar Juara Super League 2025/2026

Pelatih Persija Jakarta Sudah Pasrah Soal Gelar Juara Super League 2025/2026

Bola | Selasa, 28 April 2026 | 15:31 WIB

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 15:31 WIB

Dituding Jadi Penyebab Kecelakaan KRL di Bekasi Timur, Gaji Driver Green SM Hampir Rp10 Juta?

Dituding Jadi Penyebab Kecelakaan KRL di Bekasi Timur, Gaji Driver Green SM Hampir Rp10 Juta?

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 15:28 WIB

Masuk Jajaran Lima Bupati Terbaik, Lucky Hakim Sebut Bukan Capaian Pribadi

Masuk Jajaran Lima Bupati Terbaik, Lucky Hakim Sebut Bukan Capaian Pribadi

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 15:28 WIB

Praktik Culas Sejak 2022 Terbongkar! Oknum ASN Bogor Diduga 'Jajakan' Jabatan Struktural

Praktik Culas Sejak 2022 Terbongkar! Oknum ASN Bogor Diduga 'Jajakan' Jabatan Struktural

Bogor | Selasa, 28 April 2026 | 15:28 WIB

Kamar Guest House di Bali Disulap Jadi Ruang Kerja Sindikat Penipuan Online

Kamar Guest House di Bali Disulap Jadi Ruang Kerja Sindikat Penipuan Online

Bali | Selasa, 28 April 2026 | 15:26 WIB

4 Parfum untuk Anak Sekolah yang Wangi Tahan Lama dan Murah di Minimarket

4 Parfum untuk Anak Sekolah yang Wangi Tahan Lama dan Murah di Minimarket

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 15:25 WIB

Setelah Ada Kecelakaan KRL, BP BUMN Baru Evaluasi KAI Secara Menyeluruh

Setelah Ada Kecelakaan KRL, BP BUMN Baru Evaluasi KAI Secara Menyeluruh

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 15:24 WIB

Perpustakaan di Era Digital: Masih Relevan untuk Belajar?

Perpustakaan di Era Digital: Masih Relevan untuk Belajar?

Your Say | Selasa, 28 April 2026 | 15:22 WIB

Prabowo Hadiri Resepsi El Rumi, Bisakah Orang Biasa Undang Presiden ke Pernikahan?

Prabowo Hadiri Resepsi El Rumi, Bisakah Orang Biasa Undang Presiden ke Pernikahan?

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 15:21 WIB